HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Guna menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polsek Curug Polres Tangerang Selatan kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Program Jaga Jakarta+ pada Selasa (13/1/2026).
Patroli Strong Point ini difokuskan pada kawasan pemukiman warga, pasar, obyek vital, serta perbatasan wilayah hukum Polsek Curug sebagai langkah antisipasi terhadap aksi rumsong (rumah kosong) dan tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Empat personel Polsek Curug diterjunkan langsung dalam kegiatan ini, yakni:
Aiptu Wasid, Aipda Agus Heru, Bripka Ridwan, dan Brigadir Puji.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu titik sasaran patroli adalah Jalan Raya STPI Curug, Kelurahan Curug Kulon, Kecamatan Curug, yang merupakan kawasan padat aktivitas ekonomi dan lalu lintas warga.
Dalam patroli tersebut, petugas juga menyambangi para pedagang, termasuk pedagang roti di sekitar lokasi, untuk memberikan imbauan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal.
Polisi mengingatkan agar masyarakat segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau patroli Polsek Curug apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Kehadiran polisi di titik-titik rawan adalah bentuk nyata dari Jaga Jakarta+, agar masyarakat merasa aman dan pelaku kejahatan tidak memiliki ruang bergerak,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Polsek Curug dalam membangun keamanan berbasis pencegahan dan kedekatan dengan masyarakat, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah Curug dan sekitarnya.
Penulis : Oling
Editor : Redaktur






