“Sorotan Tajam! Proyek Hotmix di Pasir Nangka Diduga Tak Sesuai RAB, Anggaran Rp198 Juta Dipertanyakan”

Minggu, 8 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Proyek peningkatan jalan hotmix di Perumahan Indah Blok C, RW 06, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mendapat sorotan tajam. Dugaan bahwa proyek tersebut tidak memenuhi spesifikasi teknis dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) memicu kekhawatiran publik terkait kualitas pengerjaannya.

Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Putra Jabal Karan ini menelan anggaran sebesar Rp198.401.000, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun 2024. Namun, temuan di lapangan menunjukkan hasil yang jauh dari harapan. Ketebalan aspal hotmix yang digunakan tampak tipis dan pengerjaannya dinilai asal-asalan. Selain itu, pekerja proyek tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD), yang merupakan pelanggaran serius terhadap aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Baca juga:  Pelajar Lulusan STM di Tangerang Berbagi di Bulan Ramadan Hingga Puluhan Juta

Ketua Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) DPW Banten, Muslik S.Pd., mengecam keras kualitas pengerjaan proyek ini. Ia menegaskan bahwa infrastruktur jalan memegang peranan penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, proyek yang menggunakan anggaran publik harus dilakukan dengan standar kualitas yang tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggaran sebesar ini seharusnya menghasilkan pekerjaan yang berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat. Jika pengerjaannya tidak sesuai RAB, ini adalah bentuk pengabaian tanggung jawab yang serius dan harus segera dievaluasi,” tegas Muslik.

Baca juga:  Dugaan Hotmix Tipis dan Tambal Sulam di Cisoka Belum Ditindaklanjuti

Proyek ini berada di bawah pengawasan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang. Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas maupun pelaksana proyek belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut.

Muslik mendesak pemerintah daerah untuk segera bertindak tegas. “Transparansi dan pengawasan yang lebih ketat diperlukan agar penyimpangan seperti ini tidak terulang. Jika benar ada pelanggaran, maka harus dilakukan investigasi dan perbaikan secara menyeluruh,” lanjutnya.

Sebagai langkah nyata, Muslik mengonfirmasi bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat resmi kepada dinas terkait untuk meminta klarifikasi dan evaluasi. “Kami tidak akan tinggal diam. Surat resmi akan segera kami kirimkan untuk memastikan ada tindak lanjut dari pihak berwenang,” katanya menambahkan.

Baca juga:  Pisah Sambut Kapolsek Curug: Dari Sugeng Ke Kresna, Kapolsek Baru Siap Jalankan Tugas

Muslik juga berharap agar pemerintah dan instansi terkait memberikan perhatian serius terhadap proyek ini. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap pembangunan infrastruktur membawa manfaat maksimal sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan. “Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik,” tutupnya.

Pembangunan infrastruktur yang berkualitas tidak hanya mendukung mobilitas masyarakat tetapi juga mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas. Pemerintah diharapkan segera menyelesaikan masalah ini demi kemajuan daerah dan kepentingan masyarakat luas.

Penulis : Red

Berita Terkait

KD PERTIWI Cup 1 Sukses Digelar, Kolaborasi antar elemen terbukti Solid
Dosen UNPAM Serang Ikut Sukseskan Lahirnya Konvensi ILO 193 di Swiss, Berikan Perlindungan Bagi Pekerja Digital
Meriah! Perayaan 1 Tahun RW 06 Sukabakti Jadi Ajang Silaturahmi Warga, Aktivis dan Media
Peringati Harlah ke-7, HMMI Tegaskan Perbedaan Adalah Kekuatan dan Persatuan Adalah Kemajuan
Lurah Elvin Palestine Lantik Ketua LPMK Bojong Nangka Masa Bakti 2026–2029
Pelantikan dan Pendidikan Kader Badan Partai Dikbar DPW Berani Propinsi Banten
Mengukir Kisah Cinta, Pasangan Ilham Riansyach & Karina Oktavia Akhirnya Jadi Pasangan Suami Istri
KEGIATAN BAKTI SOSIAL POLRESTA TANGERANG, KODIM 0510/TIGARAKSA, DAN OJOL FORBETA TANGERANG DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:20

KD PERTIWI Cup 1 Sukses Digelar, Kolaborasi antar elemen terbukti Solid

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:04

Dosen UNPAM Serang Ikut Sukseskan Lahirnya Konvensi ILO 193 di Swiss, Berikan Perlindungan Bagi Pekerja Digital

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:12

Meriah! Perayaan 1 Tahun RW 06 Sukabakti Jadi Ajang Silaturahmi Warga, Aktivis dan Media

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:07

Peringati Harlah ke-7, HMMI Tegaskan Perbedaan Adalah Kekuatan dan Persatuan Adalah Kemajuan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:41

Lurah Elvin Palestine Lantik Ketua LPMK Bojong Nangka Masa Bakti 2026–2029

Berita Terbaru