Polemik Internal Laskar Merah Putih: Adek Erfil Manurung Tuntut Keadilan

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, JAKARTA | Polemik internal Laskar Merah Putih kembali menjadi sorotan. Ketua Umum Laskar Merah Putih, Adek Erfil Manurung, menegaskan bahwa kepemimpinan M. Arsyad Cannu tidak sah secara hukum. Ia menjelaskan bahwa M. Arsyad Cannu telah diberhentikan dari jabatannya sejak 30 Oktober 2020.

Masalah ini berawal dari keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI yang mengesahkan kepengurusan M. Arsyad Cannu sebagai Ketua Umum melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0000054.AH.01.08 Tahun 2025. Keputusan tersebut dianggap bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga:  GP Ansor Kota Tangerang Tegas: Usut Tuntas Persekusi Kader Banser, Hukum Pelaku Tanpa Pandang Bulu

Adek Erfil Manurung mendesak pemerintah untuk mencabut Surat Keputusan tersebut, mematuhi ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Ormas, serta menonaktifkan Notaris Kurnia Yusmartina yang diduga mengajukan perubahan badan hukum organisasi secara tidak sah.

“Kami berharap pemerintah bersikap adil dan tidak mengintervensi persoalan internal organisasi. Keputusan ini tidak hanya mencederai hukum, tetapi juga merusak kepercayaan anggota terhadap lembaga pemerintah,” ujar Adek Erfil Manurung.

Baca juga:  Fortress Bagikan 2000 Santunan Nasional di Momen Idul Fitri

Sebagai bentuk protes, Laskar Merah Putih menggelar aksi damai di depan Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI serta Istana Presiden Republik Indonesia. Aksi tersebut menjadi wujud tuntutan keadilan atas keputusan yang dinilai merugikan organisasi.

(SENNY)

Berita Terkait

Muscab II IKA PMII Kabupaten Tangerang Lahirkan Nahkoda Baru, Yunihar Arsyad Siap Satukan Kekuatan Alumni
GMPK Desak Kejari Kabupaten Tangerang Awasi Dana Publik dan Bongkar Dugaan Permainan PAD hingga Program SPPG
POKDARKAMTIBMAS Resor Tangerang Selatan Gelar Pembinaan dan Penyuluhan DITBINMAS Polda Metro Jaya, Warga Diimbau Waspadai Hoaks, Begal dan Tawuran
Pokdarkamtibmas Resor Tangsel Gelar DIKLAT MADYA Dan Luncurkan Aplikasi Digital, Perkuat Sinergi Dengan 3 Pilar
Musker III PCNU Kabupaten Tangerang Pertegas Transformasi Organisasi, Fokus pada Program Berdampak Nyata
Persatuan Media dan LSM Pagedangan Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi Antar Anggota
Media Independen Online (Mio) Indonesia Provinsi Banten Baru Saja Menggelar Muswil dan Kongres
GWI Banten Berbagi Ratusan Takjil dan Santuni Anak Yatim di Kota Tangerang
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:54

Muscab II IKA PMII Kabupaten Tangerang Lahirkan Nahkoda Baru, Yunihar Arsyad Siap Satukan Kekuatan Alumni

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:04

GMPK Desak Kejari Kabupaten Tangerang Awasi Dana Publik dan Bongkar Dugaan Permainan PAD hingga Program SPPG

Senin, 25 Mei 2026 - 13:41

POKDARKAMTIBMAS Resor Tangerang Selatan Gelar Pembinaan dan Penyuluhan DITBINMAS Polda Metro Jaya, Warga Diimbau Waspadai Hoaks, Begal dan Tawuran

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:25

Pokdarkamtibmas Resor Tangsel Gelar DIKLAT MADYA Dan Luncurkan Aplikasi Digital, Perkuat Sinergi Dengan 3 Pilar

Senin, 13 April 2026 - 14:06

Musker III PCNU Kabupaten Tangerang Pertegas Transformasi Organisasi, Fokus pada Program Berdampak Nyata

Berita Terbaru

Pendidikan

Mahasiswa UNPAM Serang Ikuti Pelatihan Paralegal LBH Polem

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:55

Uncategorized

PORSAB CUP 2026 RESMI DIBUKA, 16 TIM SEPAK BOLA PUTRA BERLAGA

Senin, 22 Jun 2026 - 20:46

Hukum dan Kriminal

HEBOH! Tumpukan Batu Es Misterius Ditemukan di Tengah Hutan Jasinga

Senin, 22 Jun 2026 - 13:32