Pasien Keluhkan Layanan Puskesmas Jombang Tangsel: Diminta Bayar Rp50 Ribu untuk Layanan BPJS

Sabtu, 22 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Seorang pasien berinisial MJ mengeluhkan pelayanan di Puskesmas Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Ia mengaku diminta membayar biaya pendaftaran sebesar Rp50 ribu rupiah untuk tindakan pembukaan jahitan, meskipun sudah menunjukkan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Kepada awak media, MJ menceritakan bahwa kejadian tersebut terjadi saat ia mendatangi Puskesmas Jombang pada Kamis, 6 Maret 2025. Ia datang sesuai arahan dari Rumah Sakit IMC Bintaro, tempat sebelumnya ia mendapat penanganan medis karena terjatuh dari tangga.

Baca juga:  Karya Latih Wartawan PWI Kota Tangerang Sukses Tingkatkan Kompetensi Anggota

“Saya mengalami kecelakaan dan dijahit di RS IMC Bintaro. Dari pihak rumah sakit, saya disarankan untuk membuka jahitan di Puskesmas setelah tiga hari,” ujar MJ, Kamis (20/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiba di Puskesmas Jombang yang berlokasi di Jalan Sumatra No.3, MJ langsung menuju bagian pendaftaran dan menanyakan apakah bisa membuka jahitan menggunakan layanan BPJS.

Baca juga:  Polsek Curug Bersama TNI dan Elemen Masyarakat Gelar Operasi Cipta Kondisi

“Awalnya petugas bilang bisa, tapi setelah saya tunjukkan kartu BPJS, mereka malah bilang tidak bisa dan menyarankan saya mendaftar sebagai pasien umum dengan biaya Rp50 ribu,” lanjutnya.

Meski sudah berupaya meminta agar tetap dilayani sebagai peserta BPJS, petugas tetap menolak. MJ akhirnya menyerah dan mengikuti arahan petugas untuk mendaftar sebagai pasien umum.

Namun keanehan tak berhenti di situ. Setelah membayar, MJ menerima nomor antrean B094 dengan tanggal layanan tertera “Senin, 23 Desember 2024”, yang jelas berbeda dengan hari sebenarnya, yakni Kamis, 6 Maret 2025.

Baca juga:  Siti Maysaroh, Kakak Pendiri Harian Sinar Pagi Berpulang

“Bukan soal uang Rp50 ribu-nya, tapi saya menyayangkan pelayanan Puskesmas yang seolah mempersulit pasien BPJS. Padahal sebelumnya dokter menyarankan bisa buka jahitan lewat layanan BPJS,” tegas MJ.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Puskesmas Jombang Kecamatan Ciputat belum memberikan klarifikasi resmi atas kejadian tersebut. (Yadi)

Berita Terkait

Muncul Klaim Aset TNI AD dalam Surat BPN, Warga Rancagong Pertanyakan Legalitasnya
Geger Pasar Kemis! Wanita Muda Ditemukan Tewas Tergantung di Dalam Kontrakan, Warga Sempat Mengira Pocong
Heboh Tawuran Remaja di Curug Wetan, Satu Remaja Luka Akibat Sajam, Polisi Amankan Sejumlah Terduga Pelaku
Ramai di Internet, Polisi Curug Ungkap Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral
Dugaan Kerja Sama Fiktif, PT UBM Layangkan Somasi Dua Kali Tanpa Respons
Aksi Damai Warga Kadu Jaya Menggema, Tuntut Keadilan dan Tolak Dokumen Diduga Cacat Hukum
Tak Lagi Menunggu, Korban Rumah Ambruk di Curug Kulon Akhirnya Dapat Bantuan
Atap Ambruk, Warga Curug Kulon Terlantar Menunggu Bantuan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:48

Muncul Klaim Aset TNI AD dalam Surat BPN, Warga Rancagong Pertanyakan Legalitasnya

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:34

Geger Pasar Kemis! Wanita Muda Ditemukan Tewas Tergantung di Dalam Kontrakan, Warga Sempat Mengira Pocong

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:14

Heboh Tawuran Remaja di Curug Wetan, Satu Remaja Luka Akibat Sajam, Polisi Amankan Sejumlah Terduga Pelaku

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:49

Ramai di Internet, Polisi Curug Ungkap Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral

Senin, 4 Mei 2026 - 15:50

Dugaan Kerja Sama Fiktif, PT UBM Layangkan Somasi Dua Kali Tanpa Respons

Berita Terbaru