HARIANSINARPAGI.COM | JAKARTA BARAT, -Peredaran obat-obatan jenis tramadol yang seharusnya hanya bisa diakses dengan resep dokter, seperti obat penenang atau yang berpotensi disalahgunakan, bertempat JL. Dahlia GG. H. Umar RT. 01 / RW. 01 Kalideres Kec. Kembangan Kota Jakarta Barat disinyalir marak dan bebas penjualan Obat Tramadol terpantau di Kalideres, Jakarta Barat. Kondisi ini menimbulkan keresahan mendalam di kalangan masyarakat dan awak media, yang mempertanyakan efektivitas pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, termasuk kepolisian dan instansi terkait lainnya.
Menurut pantauan di lapangan awak media sejumlah toko berkedok toko Jas Hujan dan toko kelontong di kawasan Kalideres diduga kuat menjual obat-obatan tersebut secara ilegal. Penjualan ini dilakukan secara terang-terangan dan mudah diakses oleh siapa saja, termasuk remaja, tanpa adanya persyaratan resep atau batasan usia.
Hasil dari sosial kontrol dari awak media, agar APH segera melakukan operasi besar-besaran di depan terminal Kalideres yang berkedok Toko Jual Jas Hujan agar dapat memberantas tuntas praktik ilegal ini dan memproses hukum para pengedar yang membahayakan generasi muda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat berharap dan saya sebagai awak media, dengan adanya sorotan pemberitaan ini, aparat penegak hukum dapat membuktikan komitmen mereka dalam menjaga ketertiban dan kesehatan warga Kalideres, serta menghentikan praktik ilegal peredaran obat keras yang sudah meresahkan.
Penulis : Red
Editor : Redaktur






