HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Proyek pembangunan balai warga di Perumahan Citra Pasundan RT 01 RW 14, Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pengerjaannya.
Pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT Prima Bangun Nusa Utama ini menggunakan anggaran yang bersumber dari APBDP Provinsi Banten sebesar Rp 98.457.009,.

Dari pantauan awak media di lokasi pada, Senin, (24/11/2025) menunjukkan para pekerja melakukan kegiatan konstruksi tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Kondisi tersebut dinilai sebagai pelanggaran mendasar dalam standar keselamatan kerja di proyek pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua LSM BP Tipikor, H. Supar, yang turun langsung ke lokasi, menyoroti lemahnya pengawasan proyek. Ia menyatakan bahwa pekerjaan fasilitas publik seharusnya dilaksanakan secara profesional serta mengikuti ketentuan teknis konstruksi.
Saat ditemui di lapangan, seorang pekerja mengakui bahwa proses pembangunan kerap terhenti.
“Iya, Pak. Lagi nunggu materialnya. Belum datang,”
ujar salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya.
Selain persoalan ritme pekerjaan, warga juga mempertanyakan kualitas konstruksi. Bagian atap depan balai warga tampak miring, namun tidak dilakukan pembongkaran atau perbaikan sebagaimana mestinya demi keamanan struktur.
“Aneh, atap depan sudah miring tapi tidak dibongkar. Harusnya dibenahi dulu, bukan dibiarkan begitu saja,”
ujarnya.
Di sisi lain, sumber listrik yang digunakan dalam proyek diduga diambil dari tiang listrik umum tanpa izin dan tanpa prosedur resmi P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik). Hal ini dikhawatirkan melanggar ketentuan penggunaan tenaga listrik serta berpotensi menimbulkan bahaya.
Menanggapi temuan tersebut, Ketua LSM BP Tipikor, H. Supar, menegaskan akan melayangkan surat resmi kepada pihak pelaksana proyek dan Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang untuk meminta klarifikasi.
Ia menambahkan bahwa proyek publik wajib dilakukan secara transparan, tertib, serta mengutamakan aspek keselamatan.
Warga berharap pembangunan balai warga tersebut dapat segera diperbaiki dan dikerjakan sesuai standar, mengingat fasilitas itu nantinya akan digunakan oleh masyarakat luas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengawas dan PPTK DTRB Kabupaten Tangerang belum dapat dikonfirmasi terkait temuan tersebut.
Penulis : Tim / Red
Editor : Redaktur






