Satpol PP Kabupaten Tangerang Ditolak Masuk ke UD Rusli saat Lakukan Pengecekan

Sabtu, 8 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Kabupaten Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan kunjungan ke UD Rusli untuk melakukan pengecekan dan memastikan bahwa UD Rusli telah memenuhi standar operasional yang berlaku. Namun, mereka tidak diizinkan masuk ke dalam lokasi. Kamis. (06/02/2025).

Menurut salah satu anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang, mereka hanya dapat berdiri di depan gerbang UD Rusli. “Kami tidak diizinkan masuk ke dalam lokasi,” kata mereka. “Kami hanya berdiri di depan gerbang dan tidak dapat melakukan pengecekan yang diinginkan.”

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Tangerang telah melakukan panggilan ke kantor UD Rusli untuk klarifikasi perihal izin kunjungan. Namun, sampai saat ini belum ada konfirmasi dari UD Rusli mengenai alasan mereka melarang Satpol PP Kabupaten Tangerang masuk ke dalam lokasi.

Kunjungan Satpol PP Kabupaten Tangerang ke UD Rusli bertujuan untuk memastikan bahwa UD Rusli telah memenuhi standar operasional yang berlaku dan untuk melakukan pengecekan terkait dengan kegiatan usaha mereka.

Baca juga:  LSM JPK Serukan: 'Tumbangkan Tiang Fiber Star yang Ilegal!

“Kami ingin memastikan bahwa UD Rusli telah memenuhi semua persyaratan dan standar operasional yang berlaku,” kata salah satu anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Namun, dengan ditolaknya izin kunjungan, Satpol PP Kabupaten Tangerang tidak dapat melakukan pengecekan yang diinginkan.

“Kami kecewa karena tidak dapat melakukan pengecekan yang diinginkan,” Tambah salah satu anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Baca juga:  Kapolda Banten Pimpin Korp Raport, 140 Personel Polda Banten Naik Pangkat

“Namun, kami akan terus melakukan upaya untuk memastikan bahwa UD Rusli telah memenuhi semua persyaratan dan standar operasional yang berlaku.” Tutup salah satu anggota Satpol PP.

Sampai saat ini, belum ada konfirmasi dari UD Rusli mengenai alasan mereka melarang Satpol PP Kabupaten Tangerang masuk ke dalam lokasi. Namun, Satpol PP Kabupaten Tangerang akan terus melakukan upaya untuk memastikan bahwa UD Rusli telah memenuhi semua persyaratan dan standar operasional yang berlaku.

Penulis : Tim Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Ketum PWDPI Minta Kajagung Segera Tetapkan Tersangka Bos PT SGC Terkait Suap Rp50 Miliar
Bapenda Provinsi Banten Gencarkan Sosialisasi Program Pemutihan Pajak, Realisasi Pendapatan Capai Rp588 Miliar
Diduga tak sesuai RAB,Turap lingkungan RW 10 Binong, dibongkar Pengawas.
Musyawarah Desa Sekurou Jaya: Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026
Dugaan Kecurangan Proyek Jalan di Kecamatan Curug: Kualitas dan Transparansi Dipertanyakan
Reses Dewan Rispanel Arya: Menyerap Aspirasi Masyarakat di Perumahan Duta Asri
Gagal Dalam Melakukan Pengawasan, LSM LipanHam Akan Laporkan Kecamatan Curug ke BPK
Proyek Jalan Gang Tolay Di Kecamatan Curug Dikuatkan Dugaan Tidak Sesuai Spesipikasi
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:01

Ketum PWDPI Minta Kajagung Segera Tetapkan Tersangka Bos PT SGC Terkait Suap Rp50 Miliar

Sabtu, 7 Juni 2025 - 03:22

Bapenda Provinsi Banten Gencarkan Sosialisasi Program Pemutihan Pajak, Realisasi Pendapatan Capai Rp588 Miliar

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:24

Diduga tak sesuai RAB,Turap lingkungan RW 10 Binong, dibongkar Pengawas.

Senin, 26 Mei 2025 - 13:55

Musyawarah Desa Sekurou Jaya: Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:40

Dugaan Kecurangan Proyek Jalan di Kecamatan Curug: Kualitas dan Transparansi Dipertanyakan

Berita Terbaru