Satpol PP Kabupaten Tangerang Ditolak Masuk ke UD Rusli saat Lakukan Pengecekan

Sabtu, 8 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Kabupaten Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan kunjungan ke UD Rusli untuk melakukan pengecekan dan memastikan bahwa UD Rusli telah memenuhi standar operasional yang berlaku. Namun, mereka tidak diizinkan masuk ke dalam lokasi. Kamis. (06/02/2025).

Menurut salah satu anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang, mereka hanya dapat berdiri di depan gerbang UD Rusli. “Kami tidak diizinkan masuk ke dalam lokasi,” kata mereka. “Kami hanya berdiri di depan gerbang dan tidak dapat melakukan pengecekan yang diinginkan.”

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Tangerang telah melakukan panggilan ke kantor UD Rusli untuk klarifikasi perihal izin kunjungan. Namun, sampai saat ini belum ada konfirmasi dari UD Rusli mengenai alasan mereka melarang Satpol PP Kabupaten Tangerang masuk ke dalam lokasi.

Kunjungan Satpol PP Kabupaten Tangerang ke UD Rusli bertujuan untuk memastikan bahwa UD Rusli telah memenuhi standar operasional yang berlaku dan untuk melakukan pengecekan terkait dengan kegiatan usaha mereka.

Baca juga:  Kebakaran Pabrik Aluminium di Curug, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi

“Kami ingin memastikan bahwa UD Rusli telah memenuhi semua persyaratan dan standar operasional yang berlaku,” kata salah satu anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Namun, dengan ditolaknya izin kunjungan, Satpol PP Kabupaten Tangerang tidak dapat melakukan pengecekan yang diinginkan.

“Kami kecewa karena tidak dapat melakukan pengecekan yang diinginkan,” Tambah salah satu anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Baca juga:  Dekatkan Polisi dengan Pelajar, Bhabinkamtibmas Curug Sambangi SMK Yupentek 2: Cegah Pelajar Terlibat Aksi dan Bolos Sekolah

“Namun, kami akan terus melakukan upaya untuk memastikan bahwa UD Rusli telah memenuhi semua persyaratan dan standar operasional yang berlaku.” Tutup salah satu anggota Satpol PP.

Sampai saat ini, belum ada konfirmasi dari UD Rusli mengenai alasan mereka melarang Satpol PP Kabupaten Tangerang masuk ke dalam lokasi. Namun, Satpol PP Kabupaten Tangerang akan terus melakukan upaya untuk memastikan bahwa UD Rusli telah memenuhi semua persyaratan dan standar operasional yang berlaku.

Penulis : Tim Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Diduga Asal Jadi, Proyek U-Ditch Dana Desa di Legok Tuai Kritik Lembaga dan Media
Perkuat Ukhuwah dan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Curug Hadiri Rapat DMI Kelurahan Binong
Ucapan Petugas THM di Gading Serpong Jadi Sorotan Publik
Kapolsek Curug Sambangi SMK Yuppentek 2, Ajak Pelajar Jaga Kamtibmas dan Hindari Kenakalan Remaja
Dekat dengan Warga, Polisi Curug Kulon Ajak Jaga Anak dan Lingkungan
Polsek Curug Intensifkan Patroli Pencegahan Tawuran Pelajar di SMK An Nurmaniyah
Proyek Hotmix di Legok Diduga Bermasalah Camat Legok Harus Tindak Tegas
Operasi Cipta Kondisi, Polsek Curug Perketat Pengawasan dan Amankan Kendaraan Tanpa Surat
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:17

Diduga Asal Jadi, Proyek U-Ditch Dana Desa di Legok Tuai Kritik Lembaga dan Media

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:47

Perkuat Ukhuwah dan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Curug Hadiri Rapat DMI Kelurahan Binong

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:45

Ucapan Petugas THM di Gading Serpong Jadi Sorotan Publik

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:45

Kapolsek Curug Sambangi SMK Yuppentek 2, Ajak Pelajar Jaga Kamtibmas dan Hindari Kenakalan Remaja

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:53

Dekat dengan Warga, Polisi Curug Kulon Ajak Jaga Anak dan Lingkungan

Berita Terbaru