Gurita Bisnis Seragam SMP Negeri di Kabupaten Tangerang, Perputaran Dana Diduga Tembus Rp7,5 Miliar per Tahun

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Praktik pengadaan seragam sekolah di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) se-Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, disorot tajam. Sektor yang seharusnya menunjang pendidikan itu justru diduga telah menjelma menjadi ladang bisnis “abadi” dengan perputaran uang fantastis mencapai Rp7,5 miliar setiap tahun.

Dugaan tersebut disampaikan Deputi Kajian Korupsi DPW Gerakan Masyarakat Peduli Korupsi (GMPK) Banten, Adang Kosasih, kepada wartawan, Kamis (08/01/2026).

Menurut Adang, kewajiban tidak tertulis bagi siswa baru untuk membeli seragam setiap tahun ajaran telah menciptakan siklus bisnis yang terus berulang dan nyaris tak tersentuh pengawasan.

“Setiap tahun ajaran baru, orang tua siswa selalu diposisikan sebagai pembeli. Jika dihitung dari jumlah SMP Negeri se-Kabupaten Tangerang, nilai perputaran uangnya bisa mencapai Rp7,5 miliar per tahun,” ungkap Adang.

Tak hanya itu, Adang menyebut keuntungan per sekolah diduga bisa mencapai sekitar Rp72 juta, di luar agenda bisnis lain yang juga dibebankan kepada wali murid, seperti kegiatan tour sekolah dan program private renang.

Lebih serius lagi, GMPK Banten menduga adanya peran struktural dalam praktik tersebut. Ia menyinggung kemungkinan keterlibatan ketua gugus serta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri di Kabupaten Tangerang dalam mengatur pola pengadaan seragam.

Baca juga:  Pengurus FPI Kabupaten Tangerang Lakukan Kunjungan Resmi ke Kantor Bupati Tangerang

“Jika praktik ini dibiarkan, maka sangat berpotensi terjadi monopoli, pengondisian vendor, hingga pungutan terselubung yang sistematis. Ini bukan sekadar soal seragam, tapi soal tata kelola dan integritas pendidikan,” tegasnya.

Adang menilai, besarnya nilai ekonomi pengadaan seragam seharusnya menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya Dinas Pendidikan, untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Ia menekankan bahwa regulasi secara tegas melarang sekolah mewajibkan pembelian seragam pada pihak tertentu.

Baca juga:  Yayasan Utama Insani Rayakan Anniversary Yang ke 14 Sekaligus Peresmian Sekolah Tahfiz Ak qur'an Serta Peringati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

“Sekolah itu lembaga pendidikan, bukan unit usaha. Jika pengadaan seragam dijadikan ladang bisnis, maka yang dikorbankan adalah wali murid dan akses pendidikan yang adil,” katanya.

GMPK Banten secara terbuka meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan aparat pengawas internal pemerintah untuk turun tangan melakukan pengawasan ketat dan transparan terhadap praktik penjualan seragam di lingkungan sekolah negeri.

“Pendidikan adalah hak konstitusional warga negara. Jangan sampai anak-anak terhambat sekolah hanya karena biaya seragam yang mahal dan praktik yang tidak transparan,” pungkas Adang.

Penulis : Oling

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Ratusan Warga Gelar Aksi Damai di SMAN 32 Kabupaten Tangerang, Desak Transparansi dan Evaluasi SPMB
Perkuat Pendidikan Hukum dan Akses Keadilan, Unpam Kampus Serang Gandeng LBH Pijar Harapan Rakyat
Mahasiswa UNPAM Serang Ikuti Pelatihan Paralegal LBH Polem
Pelepasan Siswa SDN Muncul 1 Angkatan 53, Bekal Ilmu dan Akhlak untuk Raih Masa Depan Gemilang
Kapolres Tangerang Selatan Bentuk FKPMS, Perkuat Sinergi Polisi dan Masyarakat Sekolah Cegah Kenakalan Remaja
Kapolsek Curug AKP H.P. Tampubolon Tanamkan Semangat Disiplin dan Kamtibmas kepada Siswa Sekolah Genius
Dugaan Bantuan Sekolah Fiktip Kota Bandar Lampung Rugikan Negara RP13 Milyar
Polres Tangerang Selatan Gencarkan Program CETAR, Pelajar Diajak Jauhi Tawuran Dan Bijak Bermedia Sosial
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:40

Ratusan Warga Gelar Aksi Damai di SMAN 32 Kabupaten Tangerang, Desak Transparansi dan Evaluasi SPMB

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:37

Perkuat Pendidikan Hukum dan Akses Keadilan, Unpam Kampus Serang Gandeng LBH Pijar Harapan Rakyat

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:55

Mahasiswa UNPAM Serang Ikuti Pelatihan Paralegal LBH Polem

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:41

Pelepasan Siswa SDN Muncul 1 Angkatan 53, Bekal Ilmu dan Akhlak untuk Raih Masa Depan Gemilang

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:21

Kapolres Tangerang Selatan Bentuk FKPMS, Perkuat Sinergi Polisi dan Masyarakat Sekolah Cegah Kenakalan Remaja

Berita Terbaru

Pemerintahan

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan

Rabu, 15 Jul 2026 - 07:57