HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Komitmen Polsek Curug dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan melalui pelaksanaan Apel Strong Point dan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar pada Kamis malam, (05/02/2026). Kegiatan ini menyasar langsung titik-titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Curug.
Operasi tersebut yg dipimpin langsung oleh IPTU Joko Imam Prayitno selaku Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Curug, dengan melibatkan 12 personel gabungan piket fungsi. Kegiatan berlangsung hingga larut malam dan berjalan aman serta kondusif.

Fokus utama Operasi Cipta Kondisi kali ini adalah pencegahan kejahatan jalanan (3C), aksi tawuran, balap liar, serta potensi gangguan dari kelompok geng motor yang kerap memanfaatkan waktu malam hingga dini hari untuk beraksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Operasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas di jalur-jalur rawan pada malam hari,” ujar IPTU Joko Imam Prayitno di sela kegiatan.
Sejumlah lokasi strategis menjadi titik pengamanan dan strong point, di antaranya Jl. Summarecon Desa Kadu (perbatasan Kecamatan Jati), kawasan Perumahan Paramount Petals Desa Cukanggalih, serta Jl. Raya Cukanggalih Kecamatan Curug. Lokasi tersebut dipilih berdasarkan hasil pemetaan kerawanan kamtibmas.
Selain patroli dan penjagaan, personel juga melakukan monitoring pergerakan massa dari kelompok motor (matel) serta pengawasan jalan-jalan sepi yang berpotensi dimanfaatkan pelaku kejahatan. Kehadiran polisi di lapangan mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa lebih terlindungi saat beraktivitas di malam hari.
Kapolsek Curug melalui jajaran menyampaikan bahwa Operasi Cipta Kondisi akan terus digelar secara rutin dan berkelanjutan, sebagai langkah preventif guna menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.
Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, Polsek Curug berharap stabilitas keamanan di wilayah hukum Curug dapat terus terjaga, sekaligus menekan ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.
Penulis : Oling
Editor : Redaktur






