Koperasi Produsen Gemilang Emas Nusantara (KPGEN) Resmi Berbadan Hukum, Terdaftar Di Kementrian Hukum Dan Ham

Minggu, 1 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Bandar Lampung,– Koperasi Produsen Gemilang Emas Nusantara (KPGEN), yang merupakan anak usaha milik Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), secara resmi telah memperoleh status badan hukum melalui akte notaris dan telah terdaftar di Direktorat Jenderal Hukum dan HAM (AHU) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Pencatatan resmi ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan usaha koperasi yang fokus pada produksi produk kreatif berbasis keahlian wartawan, seperti buku, konten digital, materi promosi, dan media edukatif.

Baca juga:  Polsek Curug Pantau Genangan Air di Perumahan Kadu Jaya, Situasi Aman dan Terkendali

Ketua Umum KPGEN PWDPI, Rosmiati, mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pendiri koperasi yang telah bekerja sama dengan kompak untuk mewujudkan KPGEN. Semua ini tidak mungkin terwujud tanpa dukungan penuh dari seluruh elemen PWDPI,” ucapnya pada Sabtu (20/2/2026).

Baca juga:  Bhabinkamtibmas Desa Cukanggalih Hadiri Rapat Sosialisasi Kerjasama Desa dengan Pihak Ketiga

Rosmiati juga menyampaikan apresiasi kepada kepemimpinan pusat organisasi. “KPGEN beroperasi di bawah naungan Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia dengan penuh rasa tanggung jawab, dan kami siap menjalankan amanah ini di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP PWDPI, M. Nurullah RS,” tambahnya.

Dengan memiliki status badan hukum yang sah, KPGEN siap untuk mengembangkan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, perusahaan, dan lembaga pendidikan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anggota serta mengembangkan kapasitas profesional dan ekonomi wartawan di seluruh Indonesia.

Baca juga:  IKA HMR Minta Pemerintah Pastikan Jalur Tambang Tidak Melewati Area Padat Penduduk

Selain itu, KPGEN juga akan fokus pada perlindungan hak cipta produk yang dihasilkan dan memastikan setiap langkah operasional sesuai dengan nilai-nilai jurnalistik yang baik serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : Jumroni

Editor : Redaktur

Berita Terkait

POKDARKAMTIBMAS Resor Tangerang Selatan Gelar Pembinaan dan Penyuluhan DITBINMAS Polda Metro Jaya, Warga Diimbau Waspadai Hoaks, Begal dan Tawuran
Pokdarkamtibmas Resor Tangsel Gelar DIKLAT MADYA Dan Luncurkan Aplikasi Digital, Perkuat Sinergi Dengan 3 Pilar
Musker III PCNU Kabupaten Tangerang Pertegas Transformasi Organisasi, Fokus pada Program Berdampak Nyata
Persatuan Media dan LSM Pagedangan Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi Antar Anggota
Media Independen Online (Mio) Indonesia Provinsi Banten Baru Saja Menggelar Muswil dan Kongres
GWI Banten Berbagi Ratusan Takjil dan Santuni Anak Yatim di Kota Tangerang
LSM GEMPUR Gelar Santunan Anak Yatim di Cikupa, Perkuat Kepedulian Sosial di Bulan Ramadan
Kasus Proyek DLH Lamtim, Ketum PWDPI Dorong KPK Turun Tangan, Dugaan Kendali Perusahaan Rekanan Jadi Sorotan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 13:41

POKDARKAMTIBMAS Resor Tangerang Selatan Gelar Pembinaan dan Penyuluhan DITBINMAS Polda Metro Jaya, Warga Diimbau Waspadai Hoaks, Begal dan Tawuran

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:25

Pokdarkamtibmas Resor Tangsel Gelar DIKLAT MADYA Dan Luncurkan Aplikasi Digital, Perkuat Sinergi Dengan 3 Pilar

Senin, 13 April 2026 - 14:06

Musker III PCNU Kabupaten Tangerang Pertegas Transformasi Organisasi, Fokus pada Program Berdampak Nyata

Kamis, 9 April 2026 - 14:47

Persatuan Media dan LSM Pagedangan Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi Antar Anggota

Kamis, 2 April 2026 - 13:57

Media Independen Online (Mio) Indonesia Provinsi Banten Baru Saja Menggelar Muswil dan Kongres

Berita Terbaru