HARIANSINARPAGI.COM | Kota Tangerang – Beredar informasi dan viral dikalangan para LSM dan jurnalis di Tangerang, seorang oknum mengatasnamakan organisasi LSM dan wartawan dengan terang-terangan mengaku telah memback-up salah satu kios pedagang obat-obatan terlarang di bilangan Kelurahan Pajang Kecamatan Benda Kota Tangerang, oknum LSM dan wartawan dengan berinisiatif serta bertindak untuk membekingi aktivitas penjualan obat-obatan terlarang (ilegal). Pada Minggu, (4/05/2025).
Menjamurnya penjualan obat-obat daftar G seperti Excimer dan Tramadol ini, membuka peluang bagi anak-anak yang labil dan response dari pergaulan bebas. Kenakalan anak remaja yang lepas dari pantauan orang tua akan cepat terpengaruh oleh tawaran-tawaran dari kawan-kawan yang lebih duluan mengenal obat jenis Excimer dan Tramadol tersebut.
Sehingga, akan berdampak buruk bagi perkembangan anak-anak remaja bila penjualan obat itu bebas berada ditengah-tengah masyarakat serta sangat mudah ditemui pada kios-kios penjualan obat. Jenis obat-obatan terlarang tersebut dapat merusak pola pikir bagi anak-anak yang mengkomsumsinya serta mengakibatkan kerusakan secara psikologis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, di lapangan obat itu justru dijual bebas di toko-toko biasa, bahkan semua kalangan bisa membelinya tanpa resep dokter. Upaya penggerebekan dari pihak yang berwajib belum ampuh menyudahi praktik penjualan obat-obat yang dilarang itu.
Seperti beredarnya video singkat, seorang wartawan dari media online KPK sedang terlibat adu argumen saat mendatangi sebuah kios yang di duga menjual obat-obatan jenis Tramadol dan sejenisnya.
AR, yang mengaku sebagai anggota LSM Komando dan GWI, secara tiba-tiba melakukan tindakan agresif. Pelaku diduga menendang sepeda motor milik korban, kemudian memukul kepala korban menggunakan helm, serta merusak Kartu Tanda Anggota (KTA) KPK Sigap miliknya.
Korwil KPK Sigap DKI Jakarta, Enjel Rd, mengatakan kami sangat menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh individu yang mengatasnamakan LSM komando dan GWI terhadap anggota KPK Sigap, serta menegaskan pentingnya tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku.
“Ironis sekali ketika seseorang menggunakan nama organisasi LSM komando dan GWI untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan prinsip organisasi. Kami mengecam keras aksi ini dan menyerukan tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku,”ujar Enjel Rd.
Sementara itu, ketua umum LSM komando M Omar Rodhi SH mengatakan bahwa adanya toko obat yang masih beroperasi di wilayah kota Tangerang dirinya sangat resah.
” Kami sangat resah adanya oknum yang mengatasnamakan LSM komando, untuk membackup toko obat keras. Apa lagi banyak nantinya anak-anak remaja yang menjadi korban,”ujarnya.
“Adapun kami berharap kepada pihak kepolisian agar menindak tegas Oknum yang mengatasnamakan LSM komando, dan para pengusaha yang menjual obat-obatan jenis eksimer dan tramadol itu.”tutupnya.
Penulis : Junaedi
Editor : Redaktur