Kesal Harga Ayam Hidup Dibawah Biaya Produksi, Puluhan Peternak Gelar Aksi Demo

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Jakarta | Puluhan para peternak unggas mandiri Indonesia yang tergabung di Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) menggelar aksi simpatik di depan Patung Kuda, Jl. Medan Merdeka Barat,Gambir,Jakarta Pusat.Kamis, (11/01/2024).

Dalam Aksi Simpatik Komunitas Peternak Unggas Nasional tersebut, diwarnai dengan pembagian 1500 Ekor ayam hidup kepada masyarakat dan pengguna jalan yang berada di sekitaran Patung Kuda sebagai bentuk kekesalan peternak rakyat karena harga ayam hidup dikandang dibawah biaya pokok produksi tetapi harga daging ayam di konsumen selalu stabil tinggi dan 10 tahun pemerintah gagal mensejahterakan peternak rakyat.

Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) dalam orasinya mendesak Pemerintah untuk menegakkan dan memerintahkan para marketing dan offtaker ayam hidup dikandang sesuai Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen yang diatur di dalam Peraturan Badan Pangan Nasional No. 5 Tahun 2022 dan mengembalikan budidaya ternak unggas 100% ke Peternak Rakyat dan Peternak Mandiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para peternak unggas Indonesia yang tergabung di KPUN juga menuntut Presiden Jokowi untuk melakukan langkah-langkah penting dan konkrit untuk menyelamatkan nasib peternak rakyat dan peternak mandiri yang semakin terpinggirkan dan memerintahkan Kepala Badan Pangan Nasional dan Kepala Badan Urusan Logistik melaksanakan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 5 tahun 2022 mengenai Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen yang menetapkan harga batas bawah ayam broiler sebesar Rp. 21.000 per kg dan batas atas Rp. 23.000 per kg.

Baca juga:  Natal 2023, Kapolres Pantau Sterilisasi Gereja Oleh Tim Jibom Polda Metro Jaya di Tangerang

Menurut KPUN kebijakan dan langkah konkrit Presiden Jokowi tersebut penting untuk dilakukan mengingat situasi sulit yang dihadapi peternak rakyat dan peternak mandiri.

Saat ini harga ayam hidup di tingkat peternak rakyat dan peternak mandiri hanya sebesar Rp. 16.000 per kg sampai Rp. 17.000 per kg. Jauh dibawah rata-rata harga produksi yang mencapai Rp 20.500 sampai Rp. 21.500 karena input harga pakan mengalami kenaikan.

Situasi kemarjinalan yang dihadapi peternak rakyat dan peternak mandiri semakin berat dengan kebijakan Pemerintah yang memberikan izin kepada perusahaan-perusahaan integrator untuk menjual hasil produksinya ke pasar-pasar tradisional dan konsumen rumah tangga.

Baca juga:  Pemerintah Provinsi Banten Anggarkan Rp23 Miliar untuk Pembangunan Kantor Pusat Bank Banten di Kota Serang

Sehingga, pangsa pasar peternak rakyat dan peternak mandiri secara otomatis semakin tergerus dan mengakibatkan hilangnya peluang peternak rakyat dan peternak mandiri untuk berusaha di bidang peternakan unggas.

Komunitas peternak unggas Nasional (KPUN) juga menyoroti tentang Industri perunggasan nasional saat ini yang mengalami ketidak berpihakan kepada pembudidayanya, peternak rakyat dan peternak mandiri mesti berhadapan dengan perusahaan-perusahaan modern terintegrasi dan bertarung di pasar yang sama. Karena keterbatasan modal, akses dan teknologi, hasilnya mudah ditebak, peternak rakyat dan peternak mandiri secara perlahan namun pasti kalah bersaing dan mulai berguguran. Pilihannya serba tidak enak, bertahan rugi atau mati.

Ketua Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) Alvino Antonio dihadapan para awak media menyampaikan bahwa aksi yang digelar tersebut adalah bentuk Kecewaan peternak rakyat Mandiri.

“Ini adalah bentuk kekecewaan kami, karena harga jual ayam hidup di kandang di bawah biaya pokok produksi peternak Mandiri yaitu sekitar harga 16-17.000 per kg sementara biaya pokok produksi kami itu di Rp20.500 sampai dengan 2500 per kg dari komunitas peternak unggas Nasional,menuntut pemerintah harus membuat aturan yang pro kepada peternak Mandiri, Karena semua aturan yang ada di undang-undang dan regulasi yang sudah ada, salah satunya adalah bentuk perlindungan itu menyerap ayam peternak Mandiri jika harga-harga jual ayam itu di kandang dibawah biaya produksi.”bebernya.

Baca juga:  Turnamen Sepak Bola PORDES Mekar Jaya Dibuka, Perkuat Silaturahmi dan Sportivitas di Tengah Peringatan HUT RI

Alvino lebih lanjut berharap kepada Presiden segera menugaskan Bapenas kepada pangan nasional dan badan urusan logistik seperti Bulog untuk menyerap ayam peternak dan sesuai dengan undang-undang pasal 33 nomor 18 tahun 2009 Jo Undang Undang Nomor 41 tahun 2014 seperti yang diatur.

“Tapi yang kami kecewa adalah pemerintah itu tidak bisa mengendalikan harga di petani, maupun di peternak,maupun juga di konsumen,jadi walaupun harga jual ayam hidup di kandang itu di bawah, tapi di produksi harga konsumen atau masyarakat itu selalu stabil tinggi di atas Rp. Pp30.000.”tandasnya.

Berita Terkait

Perumda Dharma Jaya Berikan Edukasi Ketahanan Pangan kepada Siswa SMPN 51 Jakarta
Lautan Manusia Padati Fun Run 5K Pertama di Kelapa Dua, Medali Ludes 2 Jam
Pemkot Tangerang Selatan komitmen Gratis kan Seragam Siswa SDN-SMPN Mulai Tahun Ajaran 2026/2027
Bongkar Borok Anggaran: GNP-TIPIKOR Beri Waktu 7 Hari Bagi Pemprov Banten Buka-Bukaan Laporan Keuangan SMAN 17 Kabupaten Tangerang!
DPW Banten hadiri HUT ke-2 LSM Harimau, perkuat solidaritas dan perjuangan
HEBOH! Adu Mulut 2 Jam di Gading Serpong: Senggolan Mobil vs Motor Berakhir di Kantor Polisi
Status KLB Campak Nasional, Anggota DPRD Fredyanto Minta Penanganan Ekstra Cepat di Tangerang
Tebar Kebahagiaan di Momen Ramadan, Posbanten Gelar Bukber dan Santunan 38 Anak Yatim di Karawaci Tangerang
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:27

Perumda Dharma Jaya Berikan Edukasi Ketahanan Pangan kepada Siswa SMPN 51 Jakarta

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:20

Lautan Manusia Padati Fun Run 5K Pertama di Kelapa Dua, Medali Ludes 2 Jam

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:15

Pemkot Tangerang Selatan komitmen Gratis kan Seragam Siswa SDN-SMPN Mulai Tahun Ajaran 2026/2027

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:01

Bongkar Borok Anggaran: GNP-TIPIKOR Beri Waktu 7 Hari Bagi Pemprov Banten Buka-Bukaan Laporan Keuangan SMAN 17 Kabupaten Tangerang!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:25

DPW Banten hadiri HUT ke-2 LSM Harimau, perkuat solidaritas dan perjuangan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Galian di Rumpin Kian Masif, Pengawasan Dipertanyakan

Sabtu, 1 Agu 2026 - 18:00