Tahap 2, Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Ke Kejaksaan Negeri Kab. Tangerang

Jumat, 23 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Kab. Tangerang – Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten menyerahkan tersangka Tindak Pidana Penipuan dan penggelapan serta pertolongan jahat beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk dilakukan tahap 2 Jum’at, (23/02/2023) Siang

Baca juga:  UNRWA Apresiasi Kepemimpinan Presiden Jokowi Konsisten Bantu Perjuangan Palestina

Kegiatan Tahap 2 ini dilakukan setelah berkas perkara kasus Penipuan dan penggelapan serta pertolongan jahat dengan tersangka Eko dan kawan kawan dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan dihadapkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk dilakukan pemeriksaan oleh jaksa dan diajukan ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk di sidangkan.

Baca juga:  Terobosan Prabowo di 2026, Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan secara Online ke Pemerintah

Kapolsek Pasar Kemis Polresta Tangerang AKP Ucu Nuryandi melalui Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis Ipda Ahmad Dasiki mengatakan tahap 2 ini dilakukan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara pada tahap 1 sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum”. Jelasnya

Berita Terkait

Pengembangan Energi di Papua untuk Ketahanan Nasional, Film “Pesta Babi” Sarat Provokasi
FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan
Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram
Empat Kasus Tuntas dalam Sepekan, Polsek Curug Tegaskan Perang Terbuka terhadap Kejahatan
Polsek Curug Tunjukkan Respons Cepat, Pelaku Pencurian Bersenjata Tajam Berhasil Diamankan Warga dan Polisi
Korban Penganiayaan Minta Kepada Kapolsek Bukit Kemuning Segera Tangkap Pelaku
Putusan MK Jadi Tameng Kuat Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana
Hilirisasi Sawit dan Bauksit Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja Indonesia
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:24

Pengembangan Energi di Papua untuk Ketahanan Nasional, Film “Pesta Babi” Sarat Provokasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:58

FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:54

Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:40

Empat Kasus Tuntas dalam Sepekan, Polsek Curug Tegaskan Perang Terbuka terhadap Kejahatan

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:28

Polsek Curug Tunjukkan Respons Cepat, Pelaku Pencurian Bersenjata Tajam Berhasil Diamankan Warga dan Polisi

Berita Terbaru