Diduga APH Tutup Mata, Galian C Ilegal di Tenjo Bogor Masih Bebas Beroperasi

Kamis, 21 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, KABUPATEN BOGOR |Tambang galian C yang berada di lokasi lahan milik Graha Agung Mandiri, Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor diduga tak tersentuh oleh hukum.

Meski berulang kali sempat viral di media sosial, namun hingga kini Aparatur Penegak Hukum wilayah Bogor, khususnya Kecamatan Tenjo tak kunjung juga menindak lanjutinya.

Kemungkinan besar, pengusaha galian C ilegal tersebut terindikasi bersekongkol dengan oknum Aparatur Penegak Hukum, sehingga pemberitaan yang telah dimuat dibeberapa media online pada tempo lalu itu tak digubris.

Dari hasil penelusuran Awak Media, bahwa kegiatan galian C ilegal tersebut pada hari Selasa, 19 Maret 2024 masih saja bebas melakukan aktivitasnya tanpa adanya rasa takut akan terjerat hukum.

Saat dikonfirmasi, salah seorang pengelola galian C ketika dijumpai di lokasi dia menolak untuk memberikan komentarnya, namun dirinya menyebut nama pengusaha yang bernama Firman.

Baca juga:  Dedikasi Satgas Yonif 323 Buaya Putih Gelar Pengobatan Gratis di Pedalaman Papua

“Silaturahmi ya enggak apa-apa, kalau mau konfirmasi saya enggak mau komen, tulis saja Firman,” bebernya.

Sementara seseorang yang bernama Firman itu selalu tidak menampakkan dirinya di lokasi galian C ilegal, diduga para mafia ini sengaja ingin cuci tangan agar tak tersandung hukum.

Diminta kepada Aparatur Penegak Hukum wilayah Bogor, Jawa Barat tak tebang pilih, jangan sampai hukum ini dapat dipermainkan oleh mereka yang memiliki uang dan kuasa, jika para mafia galian C ilegal ini terbukti bersalah, mohon untuk segera ditangkap dan dijebloskan ke jeruji besi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga:  Pesan Bupati M Dawam Rahardjo,17 kades Sesuaikan Program kerja

Sampai berita ini diterbitkan, Aparatur Penegak Hukum Wilayah Bogor belum dikonfirmasi lebih lanjut.

Penulis : Red

Berita Terkait

Surat Edaran Uji Kompetensi Tanda Tangan oleh Plh. Sekda Terbit Lagi, Pj. Bupati Diam Seribu Bahasa
Pasca Pilkada, Karang Taruna Harus Jadi Agent Social of Change Kawal Pembangunan Pemimpin Baru
Angkatan Muda Siliwangi Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Kota Depok Selama Pilkada
Panglima Nero Ingatkan Kejati Lampung Jangan Tebang Pilih Bongkar Kasus 271 M
Buruh AB3 Kota Tangerang Tuntut Kenaikan UMK 2025 Berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak sebesar 11,56%
Dewan Pembina DPP PWDPI, Ike Edwin Adakan Diskusi Publik Di LGK Terkait Kasus Perlindungan Anak
CV.Pantura Jaya Kontruksi Diduga mengerjakan Proyek U-ditch Asal jadi, LSM JPK DPW Banten Akan Layangkan Surat Ke Camat Kelapa Dua
Heboh! Camat Kelapa Dua dan TP PKK Buka Lomba Senam yang Penuh Semangat untuk Rayakan Hari Jadi Kabupaten Tangerang!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 02:39

Surat Edaran Uji Kompetensi Tanda Tangan oleh Plh. Sekda Terbit Lagi, Pj. Bupati Diam Seribu Bahasa

Rabu, 18 Desember 2024 - 06:59

Pasca Pilkada, Karang Taruna Harus Jadi Agent Social of Change Kawal Pembangunan Pemimpin Baru

Sabtu, 16 November 2024 - 13:37

Angkatan Muda Siliwangi Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Kota Depok Selama Pilkada

Minggu, 10 November 2024 - 22:01

Panglima Nero Ingatkan Kejati Lampung Jangan Tebang Pilih Bongkar Kasus 271 M

Rabu, 6 November 2024 - 20:15

Buruh AB3 Kota Tangerang Tuntut Kenaikan UMK 2025 Berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak sebesar 11,56%

Berita Terbaru