OJK Sumsel Babel Tingkatkan Koordinasi Untuk Melawan Aktivitas Keuangan Ilegal

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OJK saat gelar rekor di Kepulauan Bangka Belitung.(ist)

OJK saat gelar rekor di Kepulauan Bangka Belitung.(ist)

HARIANSINARPAGI.COM, Palembang | Dalam rangka memperkuat upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (OJK Sumsel Babel) menggelar rapat koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI) pada Selasa, 25 Juni 2024. Pertemuan ini diadakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dari fenomena investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, dan judi online.

Kepala OJK Sumsel Babel, Arifin Susanto, yang juga menjabat sebagai Ketua SATGAS PASTI Daerah Sumsel Babel, menekankan pentingnya tindakan pencegahan dan penanganan cepat terhadap aktivitas keuangan yang merugikan masyarakat ini. “Kami mengamati peningkatan korban dari aktivitas keuangan ilegal yang tidak hanya meresahkan tapi juga merusak tatanan kehidupan masyarakat,” ungkap Arifin dalam sambutannya.

Baca juga:  Polda Banten Luncurkan Program "Pekarangan Lestari"

Hingga Juni 2024, SATGAS PASTI telah berhasil menghentikan operasi dari 1.366 investasi ilegal, 8.271 pinjol ilegal, dan 251 gadai ilegal. Selain itu, dalam upaya memerangi judi online, OJK telah memblokir 4.921 rekening bank yang terindikasi terlibat dalam aktivitas tersebut. OJK juga telah meminta perbankan untuk memblokir rekening dalam satu Customer Information File (CIF) yang sama dengan rekening yang diduga terlibat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari data yang dihimpun melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), tercatat adanya 55 keluhan investasi ilegal dan 1.588 keluhan terkait pinjol ilegal dari periode Januari 2023 hingga Mei 2024. Menanggapi data ini, anggota SATGAS PASTI Daerah Sumsel Babel sepakat untuk meningkatkan kerjasama dalam pencegahan dan penanganan aktivitas keuangan ilegal.

Baca juga:  Kominfo Putus Akses Internet ke Kamboja dan Davao, Berantas Judi Online

Sejumlah tindakan konkret telah disepakati dalam rapat, termasuk edukasi masif kepada masyarakat dengan melibatkan tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan stakeholder terkait. “Kami juga akan memperkuat publikasi edukasi melalui berbagai kanal media massa, baik offline maupun online, serta melakukan pemblokiran situs, aplikasi, akun media sosial, dan rekening bank yang terlibat,” lanjut Arifin.

Rapat ini dihadiri oleh narasumber dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim POLRI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, serta anggota SATGAS PASTI yang meliputi perwakilan dari OJK, Bank Indonesia, Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Intelijen Negara Daerah, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait.

Baca juga:  Viral Pemukulan Dilakukan Pesepakbola Naturalisasi di Tangerang, Polisi Amankan Pelaku

Arifin Susanto mengakhiri sambutannya dengan menghimbau masyarakat untuk senantiasa memastikan prinsip Legal dan Logis (2L) dalam setiap transaksi keuangan dan tidak memberikan kesempatan bagi kegiatan keuangan ilegal. “Kami bertekad untuk terus mengambil langkah konkret dalam memerangi aktivitas keuangan ilegal demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.(red)

Berita Terkait

Diduga Rugi karena Skema Diskon, Mitra J&T Ekspres Lapor Polisi
Diduga Rugi Dengan Program Diskon, Mitra J&T Ekpres Lapor Polisi
Harkitnas ke-117 dan Hari Kesadaran Nasional: Kobarkan Semangat Persatuan dan Pelayanan
Silaturahmi Berujung Petaka, Motor Warga Cikupa Raib Digondol Maling di Balaraja
Bersihkan Wilayah Dari Premanisme: Polsek Curug Laksanakan Operasi BERANTAS JAYA 2025
Diplomasi Budaya dan Wisata Jadi Sorotan di PUIC 2025, Indonesia-Tunisia Siapkan Kunjungan Parlemen
Aparat Keamanan Kedepankan Pendekatan Humanis Jaga Kelancaran Sidang PUIC ke -19
Sidang Perdana PUIC 2025 Dimulai, Indonesia Gaungkan Kepemimpinan Parlemen Negara Islam
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:12

Diduga Rugi karena Skema Diskon, Mitra J&T Ekspres Lapor Polisi

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:19

Harkitnas ke-117 dan Hari Kesadaran Nasional: Kobarkan Semangat Persatuan dan Pelayanan

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:49

Silaturahmi Berujung Petaka, Motor Warga Cikupa Raib Digondol Maling di Balaraja

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:51

Bersihkan Wilayah Dari Premanisme: Polsek Curug Laksanakan Operasi BERANTAS JAYA 2025

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:45

Diplomasi Budaya dan Wisata Jadi Sorotan di PUIC 2025, Indonesia-Tunisia Siapkan Kunjungan Parlemen

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Diduga Rugi karena Skema Diskon, Mitra J&T Ekspres Lapor Polisi

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:12