OJK Sumsel Babel Tingkatkan Koordinasi Untuk Melawan Aktivitas Keuangan Ilegal

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OJK saat gelar rekor di Kepulauan Bangka Belitung.(ist)

OJK saat gelar rekor di Kepulauan Bangka Belitung.(ist)

HARIANSINARPAGI.COM, Palembang | Dalam rangka memperkuat upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (OJK Sumsel Babel) menggelar rapat koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI) pada Selasa, 25 Juni 2024. Pertemuan ini diadakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dari fenomena investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, dan judi online.

Kepala OJK Sumsel Babel, Arifin Susanto, yang juga menjabat sebagai Ketua SATGAS PASTI Daerah Sumsel Babel, menekankan pentingnya tindakan pencegahan dan penanganan cepat terhadap aktivitas keuangan yang merugikan masyarakat ini. “Kami mengamati peningkatan korban dari aktivitas keuangan ilegal yang tidak hanya meresahkan tapi juga merusak tatanan kehidupan masyarakat,” ungkap Arifin dalam sambutannya.

Baca juga:  MUI: Mantan Presiden Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Hingga Juni 2024, SATGAS PASTI telah berhasil menghentikan operasi dari 1.366 investasi ilegal, 8.271 pinjol ilegal, dan 251 gadai ilegal. Selain itu, dalam upaya memerangi judi online, OJK telah memblokir 4.921 rekening bank yang terindikasi terlibat dalam aktivitas tersebut. OJK juga telah meminta perbankan untuk memblokir rekening dalam satu Customer Information File (CIF) yang sama dengan rekening yang diduga terlibat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari data yang dihimpun melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), tercatat adanya 55 keluhan investasi ilegal dan 1.588 keluhan terkait pinjol ilegal dari periode Januari 2023 hingga Mei 2024. Menanggapi data ini, anggota SATGAS PASTI Daerah Sumsel Babel sepakat untuk meningkatkan kerjasama dalam pencegahan dan penanganan aktivitas keuangan ilegal.

Baca juga:  Polsek Curug Bergerak Cepat, Patroli Humanis Cegah Tawuran Pelajar di SMA Pramita Binong

Sejumlah tindakan konkret telah disepakati dalam rapat, termasuk edukasi masif kepada masyarakat dengan melibatkan tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan stakeholder terkait. “Kami juga akan memperkuat publikasi edukasi melalui berbagai kanal media massa, baik offline maupun online, serta melakukan pemblokiran situs, aplikasi, akun media sosial, dan rekening bank yang terlibat,” lanjut Arifin.

Rapat ini dihadiri oleh narasumber dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim POLRI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, serta anggota SATGAS PASTI yang meliputi perwakilan dari OJK, Bank Indonesia, Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Intelijen Negara Daerah, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait.

Baca juga:  Bhabinkamtibmas Curug Wetan Perkuat Cooling System Lewat Sambang dan Koordinasi dengan Pemerintah Desa

Arifin Susanto mengakhiri sambutannya dengan menghimbau masyarakat untuk senantiasa memastikan prinsip Legal dan Logis (2L) dalam setiap transaksi keuangan dan tidak memberikan kesempatan bagi kegiatan keuangan ilegal. “Kami bertekad untuk terus mengambil langkah konkret dalam memerangi aktivitas keuangan ilegal demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.(red)

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Siswa, Oknum Guru SDN Pabuaran Jati 1 Diamankan Polisi
Kosmetik Tanpa Izin Beredar di Tangsel, Polsek Curug Ringkus 4 Pelaku dan Sita Barang Bukti
Patroli Tengah Malam Polsek Curug Berhasil Amankan Pelaku dan Obat Terlarang, AKP H.P. Tampubolon: “Kami Tidak Beri Ruang untuk Kejahatan Jalanan”
Kurir Paket Diancam Palu, Polsek Curug Bergerak Cepat Amankan Pelaku Yang Viral di Media Sosial
Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Tudingan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Fitnah tak Berdasar
Partai Gerindra PAC Kelapa Dua Ikut Meramaikan Acara May Day di Monas Jakarta
Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:39

Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Siswa, Oknum Guru SDN Pabuaran Jati 1 Diamankan Polisi

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14

Kosmetik Tanpa Izin Beredar di Tangsel, Polsek Curug Ringkus 4 Pelaku dan Sita Barang Bukti

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:15

Patroli Tengah Malam Polsek Curug Berhasil Amankan Pelaku dan Obat Terlarang, AKP H.P. Tampubolon: “Kami Tidak Beri Ruang untuk Kejahatan Jalanan”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:53

Kurir Paket Diancam Palu, Polsek Curug Bergerak Cepat Amankan Pelaku Yang Viral di Media Sosial

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:35

Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Tudingan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Fitnah tak Berdasar

Berita Terbaru