OJK Sumsel Babel Tingkatkan Koordinasi Untuk Melawan Aktivitas Keuangan Ilegal

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OJK saat gelar rekor di Kepulauan Bangka Belitung.(ist)

OJK saat gelar rekor di Kepulauan Bangka Belitung.(ist)

HARIANSINARPAGI.COM, Palembang | Dalam rangka memperkuat upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (OJK Sumsel Babel) menggelar rapat koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI) pada Selasa, 25 Juni 2024. Pertemuan ini diadakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dari fenomena investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, dan judi online.

Kepala OJK Sumsel Babel, Arifin Susanto, yang juga menjabat sebagai Ketua SATGAS PASTI Daerah Sumsel Babel, menekankan pentingnya tindakan pencegahan dan penanganan cepat terhadap aktivitas keuangan yang merugikan masyarakat ini. “Kami mengamati peningkatan korban dari aktivitas keuangan ilegal yang tidak hanya meresahkan tapi juga merusak tatanan kehidupan masyarakat,” ungkap Arifin dalam sambutannya.

Baca juga:  Peran Orangtua dalam Mendidik Anak untuk Mencintai Al-Qur'an

Hingga Juni 2024, SATGAS PASTI telah berhasil menghentikan operasi dari 1.366 investasi ilegal, 8.271 pinjol ilegal, dan 251 gadai ilegal. Selain itu, dalam upaya memerangi judi online, OJK telah memblokir 4.921 rekening bank yang terindikasi terlibat dalam aktivitas tersebut. OJK juga telah meminta perbankan untuk memblokir rekening dalam satu Customer Information File (CIF) yang sama dengan rekening yang diduga terlibat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari data yang dihimpun melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), tercatat adanya 55 keluhan investasi ilegal dan 1.588 keluhan terkait pinjol ilegal dari periode Januari 2023 hingga Mei 2024. Menanggapi data ini, anggota SATGAS PASTI Daerah Sumsel Babel sepakat untuk meningkatkan kerjasama dalam pencegahan dan penanganan aktivitas keuangan ilegal.

Baca juga:  Warga Kp.Tegal Desa Curug wetan Di Buat “Geger” Dengan Penemuan Mayat Bayi Di TPU Kebon Gede.

Sejumlah tindakan konkret telah disepakati dalam rapat, termasuk edukasi masif kepada masyarakat dengan melibatkan tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan stakeholder terkait. “Kami juga akan memperkuat publikasi edukasi melalui berbagai kanal media massa, baik offline maupun online, serta melakukan pemblokiran situs, aplikasi, akun media sosial, dan rekening bank yang terlibat,” lanjut Arifin.

Rapat ini dihadiri oleh narasumber dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim POLRI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, serta anggota SATGAS PASTI yang meliputi perwakilan dari OJK, Bank Indonesia, Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Intelijen Negara Daerah, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait.

Baca juga:  Polsek Duren Sawit Selidiki Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara

Arifin Susanto mengakhiri sambutannya dengan menghimbau masyarakat untuk senantiasa memastikan prinsip Legal dan Logis (2L) dalam setiap transaksi keuangan dan tidak memberikan kesempatan bagi kegiatan keuangan ilegal. “Kami bertekad untuk terus mengambil langkah konkret dalam memerangi aktivitas keuangan ilegal demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.(red)

Berita Terkait

Terindikasi Bekingi Pakan Ternak Ilegal, Kuasa Hukum Wartawan Minta Brigadir Fhilip Ditindak Tegas
Dugaan Penyerobotan Tanah Ketua DPW PWDPI Dilaporkan ke Presiden
Memaksakan Kasus, 3 Wartawan Laporkan Oknum Anggota Polsek Pagedangan ke Propam
Kenaikan Pajak Barang Mewah Sebagai Langkah Penguatan Ekonomi Negara
Pertumbuhan Ekonomi di Era Pasar Bebas: Peluang dan Tantangan bagi Perekonomian Indonesia
Lawatan Presiden Prabowo ke AS dan China Perkuat Hubungan Global, Raih Apresiasi Publik
Ketum PWDPI Angkat Bicara Terkait Dugaan Korupsi PT LEB 271 Miliar*
Tak Ada Intervensi Politik, Presiden Prabowo Hormati Proses Demokrasi Pilkada
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 00:42

Terindikasi Bekingi Pakan Ternak Ilegal, Kuasa Hukum Wartawan Minta Brigadir Fhilip Ditindak Tegas

Rabu, 8 Januari 2025 - 22:02

Dugaan Penyerobotan Tanah Ketua DPW PWDPI Dilaporkan ke Presiden

Jumat, 20 Desember 2024 - 02:19

Kenaikan Pajak Barang Mewah Sebagai Langkah Penguatan Ekonomi Negara

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:01

Pertumbuhan Ekonomi di Era Pasar Bebas: Peluang dan Tantangan bagi Perekonomian Indonesia

Kamis, 14 November 2024 - 21:49

Lawatan Presiden Prabowo ke AS dan China Perkuat Hubungan Global, Raih Apresiasi Publik

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Dugaan Penyerobotan Tanah Ketua DPW PWDPI Dilaporkan ke Presiden

Rabu, 8 Jan 2025 - 22:02