Pengungkapan Laboratorium Narkotika Clandestine Terbesar di Malang oleh Bea Cukai dan Polri

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai dan Polri sukses bongkar lab Narkotika di Malang.(ist)

Bea Cukai dan Polri sukses bongkar lab Narkotika di Malang.(ist)

HARIANSINARPAGI.COM, Malang | Dalam sebuah operasi gabungan yang melibatkan Bea Cukai dan Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri, berhasil diungkap sebuah laboratorium narkotika clandestine di Malang, Jawa Timur pada Selasa (2/7). Laboratorium ini, yang merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional Tiongkok – Indonesia, tercatat sebagai salah satu yang terbesar dan tercanggih yang pernah diungkap.

Operasi yang melibatkan sejumlah unit Bea Cukai, termasuk Direktorat Interdiksi Narkotika, Bea Cukai Soekarno-Hatta, Kanwil Bea Cukai Jatim I dan II, serta Bea Cukai Malang, ini berhasil menangkap delapan orang yang diduga kuat terlibat dalam produksi dan peredaran narkotika.

Baca juga:  Jelang Ramadhan 1447 H, Operasi Cipta Kondisi Polsek Curug Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif

Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, menyatakan bahwa pengungkapan ini bermula dari pengawasan yang ketat terhadap pengiriman narkotika jenis tembakau sintetis ke Jakarta. “Berkat analisis bersama dan informasi yang mendalam, kami menemukan laboratorium ini yang terlibat dalam produksi dan distribusi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA,” jelas Nirwala.

Dari operasi tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah besar narkotika dan bahan baku, termasuk 1,2 ton MDMB-4en-PINACA, 25.000 butir ekstasi, 25.000 butir xanax, dan 40 kilogram bahan baku yang bisa menghasilkan hingga 2 ton produk jadi. Selain itu, ditemukan pula bahan kimia yang digunakan dalam pembuatan narkotika tersebut.

Para tersangka kini menghadapi ancaman hukuman berat, termasuk kemungkinan hukuman mati, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Kasus ini tidak hanya menunjukkan komitmen kami dalam memerangi narkoba, tetapi juga peran kami sebagai pelindung masyarakat dalam menghadang masuknya narkotika ke Indonesia,” tutur Nirwala.

Baca juga:  Apel Pagi Polsek Curug, Kapolsek Tekankan Disiplin, Penampilan, dan Kualitas Pelayanan

Pihak Bea Cukai dan Polri mengatakan akan terus meningkatkan sinergi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) untuk melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memerangi narkotika dan menegaskan komitmen pemerintah dalam melawan jaringan narkotika internasional yang beroperasi di wilayah Indonesia.(wld)

Berita Terkait

Kurir Paket Diancam Palu, Polsek Curug Bergerak Cepat Amankan Pelaku Yang Viral di Media Sosial
Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Tudingan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Fitnah tak Berdasar
Partai Gerindra PAC Kelapa Dua Ikut Meramaikan Acara May Day di Monas Jakarta
Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Ciderai Demokrasi, Tokoh Lintas Profesi Kecam Ajakan Saiful Mujani Gulingkan Pemerintah Sah
Jasa Raharja Kawal One Way Nasional 2026, Sinergi Lintas Sektor Demi Mudik Aman dan Lancar
Pengembangan Energi di Papua untuk Ketahanan Nasional, Film “Pesta Babi” Sarat Provokasi
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:53

Kurir Paket Diancam Palu, Polsek Curug Bergerak Cepat Amankan Pelaku Yang Viral di Media Sosial

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:35

Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Tudingan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Fitnah tak Berdasar

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:29

Partai Gerindra PAC Kelapa Dua Ikut Meramaikan Acara May Day di Monas Jakarta

Kamis, 30 April 2026 - 17:37

Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 16:34

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Berita Terbaru