HARIANSINARPAGI.COM, KABUPATEN TANGERANG | Kanit Reskrim Polsek Panongan IPDA Irruandy Aritonang SH bersama Forkopimcam Kecamatan Panongan menghadiri kegiatan sosialisasi pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak tingkat kecamatan bertempat di Gedung Serba Guna Kecamatan Panongan. Kamis (12/09/2024).
Materi sosialisasi dari koordinator yang di sampaikan dari Dinas DP3A Kabupaten Tangerang adalah pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan/anak, kesejahteraan dan perlindungan perempuan/anak, kesetaraan gender pemberdayaan perempuan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk mengupayakan pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan/anak guna meningkatkan kualitas hidup dan pemberdayaan perempuan yang setara dilingkungan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan nya IPDA Irruandy Aritonang menyampaikan semua permasalahan diselesaikan prefentif secara mendalam sebelum dan sesudah sesuai jenis masalah. Kegiatan sosialisasi ini agar masyarakat tahu bahwa betapa pentingnya sosialisasi ini dengan adanya sosialisasi masalah perlindungan perempuan dan anak karena masyarakat banyak yang belum paham apabila menjumpai permasalahan harus kemana dan lapor kepada siapa.
Dengan adanya sosialisasi ini untuk menjelaskan kepada semua masyarakat bahwasanya kalau menjumpai kekerasan kepada anak bisa kita laporkan ke pihak yang menanganinya jangan malah membiarkan begitu pula pada perempuan semua di lindungi pemerintah dan ada hukumnya.”tutup Irruandy Aritonang