HARIANSIANARPAGI.COM, TANGERANG | Mantan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain, B.Bus., S.E., M.Si., membantah keras tuduhan yang mengaitkan namanya dengan keberadaan pagar laut di pesisir pantai utara (Pantura) Tangerang. Bantahan ini merespons pernyataan konsultan hukum proyek PIK 2, Muannas Alaidid, yang disampaikan melalui akun media sosialnya.
Dalam unggahannya, Muannas menyinggung nama Ahmed Zaki Iskandar dan menampilkan foto yang diambil saat Zaki menjabat sebagai Bupati Tangerang. Foto tersebut memperlihatkan Zaki berada di kawasan Pantura Tangerang dengan latar belakang pagar bambu yang disebut sudah ada sejak satu dekade lalu. Muannas mengungkapkan bahwa foto itu diambil saat Zaki melakukan kunjungan ke Pantura pada tahun 2014, jauh sebelum proyek PIK 2 ada. “Mantan Bupati Kabupaten Tangerang dua periode, Ahmed Zaki Iskandar, punya koleksi foto-foto saat kunjungan ke Pantura Kabupaten Tangerang di tahun 2014, sebelum Jokowi jadi presiden dan PIK 2 belum ada. Dia menyewa tiga kapal untuk membawa teman-teman wartawan melihat kondisi Pantura yang sudah rusak. Ternyata, sejak 2014 itu sudah banyak pagar-pagar laut,” tulis Muannas dalam unggahannya yang dikutip dari Kompas.com, 23 Januari 2025.
Menanggapi unggahan tersebut, Zaki memberikan klarifikasi melalui pesan tertulis di aplikasi WhatsApp kepada sejumlah wartawan. Ia menjelaskan bahwa foto itu diambil saat dirinya bersama sejumlah wartawan melakukan kunjungan ke pesisir pantai Kabupaten Tangerang pada tahun 2014.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Foto tersebut diambil saat saya bersama beberapa rekan wartawan melakukan kunjungan ke pesisir pantai Kabupaten Tangerang, menyusuri pesisir dari Dadap sampai Kronjo. Foto-foto tersebut saya terima dari rekan wartawan yang ikut saat itu,” jelasnya.
Zaki menambahkan bahwa dirinya tidak tahu siapa yang memasang pagar bambu tersebut dan untuk tujuan apa. “Saya dan rekan-rekan media yang lain tidak ada yang memperhatikan pagar-pagar tersebut pada saat itu. Kami sama sekali tidak fokus ke pagar-pagar tersebut,” ujarnya.
Zaki menegaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi Pantura Tangerang yang sudah mengalami kerusakan. Ia juga memastikan bahwa keberadaan pagar bambu di kawasan tersebut bukanlah inisiatif atau program dari pemerintah Kabupaten Tangerang yang ia pimpin saat itu.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang beredar di publik mengenai keterlibatan Zaki dalam isu pagar laut di Pantura Tangerang.
Sementara itu, Ombudsman RI mengungkapkan bahwa masalah pagar laut tidak hanya terjadi di sekitar Jakarta, melainkan juga di berbagai wilayah lain di Indonesia, bahkan hingga Papua. “Di Banten, Bekasi, dan wilayah lain, ini terkait dengan kegiatan bisnis reklamasi yang berpotensi menjadi hunian. Namun, ini juga terjadi di Kepulauan Riau, Kalimantan, Balikpapan, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, hingga Papua,” kata Hery dari Ombudsman RI dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025), seperti dilansir dari newrepublika.co.id.
Hery menilai persoalan pemagaran laut yang terjadi dari Sabang sampai Merauke menunjukkan adanya ego sektoral antar kementerian yang menghambat penegakan aturan. Hal ini menyebabkan koordinasi dan kolaborasi antar lembaga belum berjalan dengan baik.
(red)