Diduga Ulah Nakal Sang Debt Collector, Inilah Tanggapan Kanit Reskrim Polsek Curug

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Tangerang | Menindaklanjuti terkait aksi gerombolan Oknum penagih Hutang yang populer biasa disebut Dept Colector. Akhir-akhir ini makin bertambah banyak seakan-akan kebal terhadap hukum yang berlaku.

Menurut berbagai literasi, Debt Collector merupakan kumpulan orang/sekumpulan orang yang menjual jasa untuk menagih utang seseorang atau lembaga yang menyewa jasa mereka. Debt collector adalah pihak ketiga yang menghubungkan antara kreditur dan debitur dalam hal penagihan kredit.

Hal yang sangat di sayangkan penagihan tersebut melanggar norma-norma hukum yang berlaku hingga para debt kolektor dengan leluasa bertindak semaunya tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini terjadi pada salah seorang debitur yang berinisial M yang berlokasi di Jalan Raya Curug Parigi, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Ketika di hampiri oleh oknum Debt Collector yang sedang mengendarai sepeda motornya dan diberhentikan lalu mengambil kuncinya lalu bertanya mengenai cicilan motor tersebut dengan nada tinggi.

Baca juga:  Ngeri!! Tabrakan Beruntun 5 Mobil di Puncak Hancurkan Warung Warga

“Pinggir dulu, motor kamu sudah nunggak berapa bulan, kalau mau di lepas sini bayar dulu nanti saya kasih kuncinya,” ucap debt collector. Jum’at, 05/01/2024.

Beruntung aksi tersebut berhasil digagalkan oleh warga yang melintas walaupun terjadi perdebatan antara Debitur dengan oknum Debt Collector, karena mereka memaksa ingin menarik kendaraan tersebut.

Gunawan selaku warga yang melintas mengatakan ada sekumpulan orang yang diduga sedang adu mulut lalu ia menghampirinya.

“Saya melihat adanya sekumpulan orang yang berselisih di jalan yang kemungkinan seorang warga yang ingin ditarik motornya oleh debt collector,” katanya.

Maka dari itu, warga yang lewat terus berdatangan dan melihat kejadian tersebut, tidak lama dari sekelompok oknum debt collector itu satu persatu meninggalkan lokasi tersebut sehingga yang tersisa hanya tinggal satu oknum debt collector agar memberikan kunci motor tersebut ke debitur.

Baca juga:  Mobil Toyota Fortuner Ringsek Tabrak Truk di Tol Jagorawi, Dua Orang Meninggal Dunia

Rohim Matullah, Aktivis Tangerang yang kebetulan ada di lokasi menyayangkan atas kejadian tersebut.

“perbuatan dan/atau tindakan segerombolan oknum debt collector sangatlah tidak bisa dibenarkan, karena perampasan kendaraan dijalan merupakan suatu tindak pidana.
Bahwa penarikan kendaraan secara sepihak terhadap objek jaminan fidusia tanpa ada penyerahan secara sukarela dari pemegang objek jaminan fidusia dan tanpa adanya upaya hukum (putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau telah ingkrah) merupakan suatu tindak kejahatan atau melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 18/PUU-XVII/2019.” ujarnya.

Rohim, menghimbau kepada masyarakat luas melalui awak media, apabila terjadi hal yang serupa maka ada jalan keluar dan kalau mereka tetap memaksa dan meminta kendaraan dan/atau di ajak ke tempat apapun itu masyarakat berhak menolak serta melaporkan ke pihak berwajib.

Baca juga:  Tiga Anggota Polisi Terbukti Melanggar SOP Saat Penangkapan Saipul Jamil

“Saya sarankan apabila oknum debt collector itu tetap memaksa segeralah minta tolong kepada masyarakat sekitar atau kepada pihak kepolisian setempat.” himbaunya.

Saat dikonfirmasi oleh awak media kepada Kanit Reskrim Polsek Curug Iptu Nurbianto, menanggapi perihal tersebut bahwa ia menyarankan agar di arahkan ke Polsek atau Polres terdekat.

“Saya tidak bisa back seluruhnya permasalahan di wilayah mas, selain itu jarang sekali ada pihak-pihak yang dirugikan oleh oknum debt Collector, maka dari itu minta kerjasamanya dan apabila ada masyarakat yang dirugikan laporkan ke Polsek atau Polres terdekat,” ungkapnya.08/01/2024.

Penulis : Red

Berita Terkait

Gawat !! Mobil Avanza Hitam Terperosok, Diduga Akibat Pekerjaan Betonisasi CV. Graha Anugerah Sukses
Konser Musik di TangCity Mall Timbulkan Macet Panjang Beberapa Ruas Jalan di Kota Tangerang
Heboh di Medsos Postingan Siluet Foto Hitam Merah, Muncul Sosok Baru di Pilkada Kota Tangerang?
Agak Lain, Aksi May Day Menuntut Kesejahteraan Buruh di Tangerang Malah Disambut Begini
Gubrak!! Mobil Truk Fuso Ringsek Parah Menabrak Pembatas Jalan Gegara Rem Blong
Satu Unit Sepeda Motor Hangus Terbakar di SPBU Bugel Tigaraksa
Ketua GN-PK Sayangkan Sikap Kades Jeungjing Terkesan Tak Beretika
Curi Traktor Petani, 1 Orang Ditangkap Polsek Kronjo Polresta Tangerang
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 14:10

Gawat !! Mobil Avanza Hitam Terperosok, Diduga Akibat Pekerjaan Betonisasi CV. Graha Anugerah Sukses

Jumat, 9 Agustus 2024 - 23:47

Konser Musik di TangCity Mall Timbulkan Macet Panjang Beberapa Ruas Jalan di Kota Tangerang

Selasa, 2 Juli 2024 - 06:31

Heboh di Medsos Postingan Siluet Foto Hitam Merah, Muncul Sosok Baru di Pilkada Kota Tangerang?

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:06

Agak Lain, Aksi May Day Menuntut Kesejahteraan Buruh di Tangerang Malah Disambut Begini

Jumat, 15 Maret 2024 - 02:27

Gubrak!! Mobil Truk Fuso Ringsek Parah Menabrak Pembatas Jalan Gegara Rem Blong

Berita Terbaru