Drainase Kutabaru Diduga Asal Jadi, Sorotan Tajam terhadap Kualitas Proyek dan Keselamatan Kerja

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Proyek pembangunan drainase di Jalan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam menyusul ditemukannya berbagai kejanggalan dalam proses pengerjaan. Proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang tahun 2025 ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan mengabaikan standar keselamatan kerja.

Pantauan langsung awak media pada Kamis, 1 Mei 2025, mendapati sejumlah indikasi pelaksanaan yang sembrono. Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh CV Putra Mandiri Sejati, dengan nilai anggaran mencapai ratusan juta rupiah, sebagaimana tercantum dalam papan informasi.

Baca juga:  Camat Tak Hadir, Pelaksana Akui Minim Pengalaman di Proyek Hotmix Sukanegara

Salah satu temuan mencolok adalah pemasangan saluran drainase yang dilakukan saat lokasi masih tergenang air, tanpa melalui proses pengeringan terlebih dahulu. Praktik ini berisiko mengurangi kekuatan struktur serta menurunkan efektivitas fungsi drainase dalam mengalirkan air.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, proses pemasangan terlihat tidak dilakukan dengan cermat. Saluran tampak tidak rata dan tidak dilengkapi dengan amparan pasir di dasar, yang seharusnya berfungsi sebagai bantalan untuk mencegah keretakan dan menjaga kestabilan box culvert. Ketiadaan komponen penting ini dapat mempercepat kerusakan konstruksi.

Baca juga:  Sat Binmas Polres Tangerang Selatan Gelar Kegiatan Pencegahan Tawuran Antar Pelajar

Tak kalah memprihatinkan, para pekerja di lokasi tampak tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, rompi, maupun sepatu proyek. Padahal, standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mewajibkan penggunaan APD untuk setiap pekerjaan konstruksi demi melindungi keselamatan pekerja.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, setiap proyek yang menggunakan dana publik wajib memenuhi standar teknis, keselamatan, dan akuntabilitas. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Saat dimintai konfirmasi, salah seorang yang berada di lokasi dan diduga sebagai pelaksana proyek enggan memberikan keterangan. “Nggak tahu, Pak, punya siapa,” ujarnya singkat sebelum meninggalkan lokasi.

Baca juga:  Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi masih berupaya mendapatkan klarifikasi lanjutan.

Sejumlah warga dan pemerhati publik mendesak agar dinas terkait segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh. Mereka menilai, buruknya kualitas pelaksanaan proyek bukan hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat dan memperburuk sistem drainase kawasan Kutabaru ke depannya. (Yadi)

Berita Terkait

Tak Terima Diingatkan Teknisnya, Tangan Kanan Bos Proyek di Legok Indah Lontarkan Kata-Kata Melecehkan
Anak Yatim Ditolak, Warga Geram: SMAN 32 Terjerat Dugaan Kecurangan!
Aliansi Masyarakat Bersatu Kirimkan Surat Pemberitahuan Demonstrasi ke Polres Tangsel Terkait Dugaan Maladministrasi dalam SPMB SMAN 32
Udith Retak Dan Pecah Tetap di Pasang.!
Gema Muharram yang Menggetarkan Hati: Warga Curug Kulon Bangkitkan Semangat Berbagi Lewat Santunan Anak Yatim
Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik
Rp 200 Juta untuk Balai Warga, Tapi Kualitas Dipertanyakan: Proyek Rehabilitasi RW 06 Jadi Sorotan Publik
Ketum PWDPI Minta Kajagung Segera Tetapkan Tersangka Bos PT SGC Terkait Suap Rp50 Miliar
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 21:59

Tak Terima Diingatkan Teknisnya, Tangan Kanan Bos Proyek di Legok Indah Lontarkan Kata-Kata Melecehkan

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:28

Anak Yatim Ditolak, Warga Geram: SMAN 32 Terjerat Dugaan Kecurangan!

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:07

Aliansi Masyarakat Bersatu Kirimkan Surat Pemberitahuan Demonstrasi ke Polres Tangsel Terkait Dugaan Maladministrasi dalam SPMB SMAN 32

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:27

Udith Retak Dan Pecah Tetap di Pasang.!

Senin, 7 Juli 2025 - 12:25

Gema Muharram yang Menggetarkan Hati: Warga Curug Kulon Bangkitkan Semangat Berbagi Lewat Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru