HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Proyek pembangunan drainase di Jalan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam menyusul ditemukannya berbagai kejanggalan dalam proses pengerjaan. Proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang tahun 2025 ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan mengabaikan standar keselamatan kerja.
Pantauan langsung awak media pada Kamis, 1 Mei 2025, mendapati sejumlah indikasi pelaksanaan yang sembrono. Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh CV Putra Mandiri Sejati, dengan nilai anggaran mencapai ratusan juta rupiah, sebagaimana tercantum dalam papan informasi.
Salah satu temuan mencolok adalah pemasangan saluran drainase yang dilakukan saat lokasi masih tergenang air, tanpa melalui proses pengeringan terlebih dahulu. Praktik ini berisiko mengurangi kekuatan struktur serta menurunkan efektivitas fungsi drainase dalam mengalirkan air.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, proses pemasangan terlihat tidak dilakukan dengan cermat. Saluran tampak tidak rata dan tidak dilengkapi dengan amparan pasir di dasar, yang seharusnya berfungsi sebagai bantalan untuk mencegah keretakan dan menjaga kestabilan box culvert. Ketiadaan komponen penting ini dapat mempercepat kerusakan konstruksi.

Tak kalah memprihatinkan, para pekerja di lokasi tampak tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, rompi, maupun sepatu proyek. Padahal, standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mewajibkan penggunaan APD untuk setiap pekerjaan konstruksi demi melindungi keselamatan pekerja.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, setiap proyek yang menggunakan dana publik wajib memenuhi standar teknis, keselamatan, dan akuntabilitas. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.
Saat dimintai konfirmasi, salah seorang yang berada di lokasi dan diduga sebagai pelaksana proyek enggan memberikan keterangan. “Nggak tahu, Pak, punya siapa,” ujarnya singkat sebelum meninggalkan lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi masih berupaya mendapatkan klarifikasi lanjutan.
Sejumlah warga dan pemerhati publik mendesak agar dinas terkait segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh. Mereka menilai, buruknya kualitas pelaksanaan proyek bukan hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat dan memperburuk sistem drainase kawasan Kutabaru ke depannya. (Yadi)