Drainase Kutabaru Diduga Asal Jadi, Sorotan Tajam terhadap Kualitas Proyek dan Keselamatan Kerja

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Proyek pembangunan drainase di Jalan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam menyusul ditemukannya berbagai kejanggalan dalam proses pengerjaan. Proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang tahun 2025 ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan mengabaikan standar keselamatan kerja.

Pantauan langsung awak media pada Kamis, 1 Mei 2025, mendapati sejumlah indikasi pelaksanaan yang sembrono. Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh CV Putra Mandiri Sejati, dengan nilai anggaran mencapai ratusan juta rupiah, sebagaimana tercantum dalam papan informasi.

Baca juga:  Tersenyum di Tengah Kesulitan: Pemdes Pesar Salurkan 240 Paket Sembako

Salah satu temuan mencolok adalah pemasangan saluran drainase yang dilakukan saat lokasi masih tergenang air, tanpa melalui proses pengeringan terlebih dahulu. Praktik ini berisiko mengurangi kekuatan struktur serta menurunkan efektivitas fungsi drainase dalam mengalirkan air.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, proses pemasangan terlihat tidak dilakukan dengan cermat. Saluran tampak tidak rata dan tidak dilengkapi dengan amparan pasir di dasar, yang seharusnya berfungsi sebagai bantalan untuk mencegah keretakan dan menjaga kestabilan box culvert. Ketiadaan komponen penting ini dapat mempercepat kerusakan konstruksi.

Baca juga:  CV Karya Sempurna Jaya Kerjakan Proyek Hotmix di Graha Pesona Panogan Diduga Asal Jadi

Tak kalah memprihatinkan, para pekerja di lokasi tampak tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, rompi, maupun sepatu proyek. Padahal, standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mewajibkan penggunaan APD untuk setiap pekerjaan konstruksi demi melindungi keselamatan pekerja.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, setiap proyek yang menggunakan dana publik wajib memenuhi standar teknis, keselamatan, dan akuntabilitas. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Saat dimintai konfirmasi, salah seorang yang berada di lokasi dan diduga sebagai pelaksana proyek enggan memberikan keterangan. “Nggak tahu, Pak, punya siapa,” ujarnya singkat sebelum meninggalkan lokasi.

Baca juga:  Tidak Pasang Pembatas Keamanan, Proyek Pembangunan Gedung SMPN 5 Curug Ancam Keselamatan Para Pelajar

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi masih berupaya mendapatkan klarifikasi lanjutan.

Sejumlah warga dan pemerhati publik mendesak agar dinas terkait segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh. Mereka menilai, buruknya kualitas pelaksanaan proyek bukan hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat dan memperburuk sistem drainase kawasan Kutabaru ke depannya. (Yadi)

Berita Terkait

Warga RW 25 Dasana Indah Blok UC Apresiasi Proyek Hotmix APBD 2026 yang Telah Terealisasi
PARAH!!! Proyek Uditch Senilai Rp. 99.650.000 Hanya Dilapisi Pasir Tidak Rata dan Minim Pengawasan
MIRIS!!! Proyek U-Ditch Rp 149 Juta di Perum Dasana Indah Diduga Dikerjakan Saat Air Mengalir Dan Menggenang Uditch Tidak Berstandar SNI
Pengurus Masjid Jami Al Ihrom RW. 09 Prepedan Raya Kalideres Gelar Agenda Tahunan Berbagi Kebahagian Bersama Yatim Piatu dengan Penuh Hikmat
Launching Website & KTA Partai Perubahan dan Koperasi Dari Rakyat Untuk Rakyat Semesta
Lanjutan Pembangunan Balai Warga Graha Raflesia Senilai Rp.148.257.900.00 Minim Pengawasan
Penandatanganan Kesepakatan Kerja Simbolis Atlet dan Pelatih, KONI Kabupaten Tangerang Siap Wujudkan “Tangerang Semakin Gemilang”
Perkuat Sinergi dan Silaturahmi, Media Biaexsekutor. id dan Lembaga Biaexsekutor Gelar Rapat Kerja
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:31

Warga RW 25 Dasana Indah Blok UC Apresiasi Proyek Hotmix APBD 2026 yang Telah Terealisasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:49

PARAH!!! Proyek Uditch Senilai Rp. 99.650.000 Hanya Dilapisi Pasir Tidak Rata dan Minim Pengawasan

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:10

MIRIS!!! Proyek U-Ditch Rp 149 Juta di Perum Dasana Indah Diduga Dikerjakan Saat Air Mengalir Dan Menggenang Uditch Tidak Berstandar SNI

Senin, 13 Juli 2026 - 12:02

Launching Website & KTA Partai Perubahan dan Koperasi Dari Rakyat Untuk Rakyat Semesta

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:48

Lanjutan Pembangunan Balai Warga Graha Raflesia Senilai Rp.148.257.900.00 Minim Pengawasan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan

Rabu, 15 Jul 2026 - 07:57