Brigadir Fhilip Terbukti Langgar Etik, Tiga Wartawan Korban Kriminalisasi Kirim Karangan Bunga untuk Propam

Senin, 24 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Angin segar keadilan akhirnya berhembus di tengah publik yang sempat dibuat gelisah oleh kasus yang mencoreng nama institusi penegak hukum. Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu, oknum anggota Polsek Pagedangan, resmi dijatuhi sanksi setelah terbukti bersalah dalam sidang etik atas keterlibatannya membekingi usaha pakan ternak ilegal di wilayah hukumnya.

Putusan ini menjadi titik balik dari kasus panjang yang menyeret nama tiga wartawan yang sempat menjadi korban kriminalisasi oleh sekelompok oknum polisi. Upaya mereka dalam mengungkap praktik ilegal justru dibalas dengan tekanan dan intimidasi. Namun hari ini, perjuangan panjang itu mulai menemui titik terang.

Brigadir Fhilip terbukti melanggar kode etik profesi Polri setelah terlibat aktif dalam membekingi aktivitas usaha ilegal yang seharusnya ia tindak. Vonis ini tidak hanya menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian, tetapi juga menegaskan bahwa keadilan, walau tertunda, tetap akan menemukan jalannya.

Sebagai bentuk apresiasi, ketiga wartawan yang sebelumnya menjadi korban kriminalisasi salah satunya adalah Juliah atau yang akrab disapa Lia mengirimkan karangan bunga kepada Kasi Propam Polres Metro Tangerang Selatan. Bunga itu menjadi simbol penghormatan atas profesionalisme dan keberanian Propam dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

“Kami kirimkan karangan bunga sebagai bentuk apresiasi atas sikap tegas Kasi Propam yang telah membuktikan bahwa hukum masih berpihak pada kebenaran. Ini bukan akhir, melainkan langkah awal untuk mengungkap aktor lain di balik kasus ini,” ujar Lia dengan penuh haru.

Baca juga:  Cegah Tawuran Sejak Dini, Polsek Curug Hadir di Sekolah Lewat Program CETAR

Anugrah Prima, SH., kuasa hukum para wartawan, juga menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada Propam yang telah bekerja secara objektif.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kasi Propam Polres Metro Tangerang Selatan. Putusan terhadap Brigadir Fhilip menjadi pintu awal bagi proses pengungkapan lebih lanjut. Kami berharap laporan lanjutan yang telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dapat menjadi perhatian serius untuk menindak oknum-oknum lain yang terlibat,” jelasnya.

Baca juga:  Komoditi Pangan Jelang Hari Raya di Kabupaten Tangerang Berstatus Aman

Kasus ini menjadi sorotan publik bukan hanya karena pelanggaran etik seorang aparat, tetapi karena keberanian tiga wartawan yang memilih melawan, bukan menyerah. Mereka tetap berdiri di tengah tekanan dan membuktikan bahwa kebenaran, sekecil apapun, tak bisa dibungkam selamanya.

Hari ini, mereka bukan lagi korban. Mereka adalah simbol keteguhan hati dan keberanian moral. Dan untuk institusi Polri, ini adalah momen penting untuk kembali menegaskan jati dirinya sebagai pelindung rakyat dan penegak keadilan.

Keadilan mungkin lambat datang, tapi hari ini, ia hadir tepat waktu dan itu cukup untuk menghidupkan kembali harapan. (Mulyadi)

Berita Terkait

Aksi Damai Warga Kadu Jaya Menggema, Tuntut Keadilan dan Tolak Dokumen Diduga Cacat Hukum
Tak Lagi Menunggu, Korban Rumah Ambruk di Curug Kulon Akhirnya Dapat Bantuan
Atap Ambruk, Warga Curug Kulon Terlantar Menunggu Bantuan
Aksi Cepat Lurah Bojong Nangka dan LPMK Tangani Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrem
Gerak Cepat Polsek Curug! Tas Pemudik Hilang Ditemukan dan Diantar Langsung ke Rumah di Bojong Cikupa
Sigap! IPTU Sugiyono Pimpin Evakuasi Korban Kecelakaan Tunggal di Boulevard Paramount Petals
Warga Bencongan Heboh, Pria Diduga Cekoki Miras hingga Korban Tak Sadarkan Diri
Clique Bar & Resto Diduga “Kangkangi” Aturan Bupati, Musik Menggelegar di Tengah Bulan Suci Ramadhan!
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:37

Aksi Damai Warga Kadu Jaya Menggema, Tuntut Keadilan dan Tolak Dokumen Diduga Cacat Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 14:19

Tak Lagi Menunggu, Korban Rumah Ambruk di Curug Kulon Akhirnya Dapat Bantuan

Senin, 13 April 2026 - 00:17

Atap Ambruk, Warga Curug Kulon Terlantar Menunggu Bantuan

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:24

Aksi Cepat Lurah Bojong Nangka dan LPMK Tangani Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrem

Senin, 23 Maret 2026 - 22:19

Gerak Cepat Polsek Curug! Tas Pemudik Hilang Ditemukan dan Diantar Langsung ke Rumah di Bojong Cikupa

Berita Terbaru