HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Angin segar keadilan akhirnya berhembus di tengah publik yang sempat dibuat gelisah oleh kasus yang mencoreng nama institusi penegak hukum. Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu, oknum anggota Polsek Pagedangan, resmi dijatuhi sanksi setelah terbukti bersalah dalam sidang etik atas keterlibatannya membekingi usaha pakan ternak ilegal di wilayah hukumnya.
Putusan ini menjadi titik balik dari kasus panjang yang menyeret nama tiga wartawan yang sempat menjadi korban kriminalisasi oleh sekelompok oknum polisi. Upaya mereka dalam mengungkap praktik ilegal justru dibalas dengan tekanan dan intimidasi. Namun hari ini, perjuangan panjang itu mulai menemui titik terang.
Brigadir Fhilip terbukti melanggar kode etik profesi Polri setelah terlibat aktif dalam membekingi aktivitas usaha ilegal yang seharusnya ia tindak. Vonis ini tidak hanya menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian, tetapi juga menegaskan bahwa keadilan, walau tertunda, tetap akan menemukan jalannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai bentuk apresiasi, ketiga wartawan yang sebelumnya menjadi korban kriminalisasi salah satunya adalah Juliah atau yang akrab disapa Lia mengirimkan karangan bunga kepada Kasi Propam Polres Metro Tangerang Selatan. Bunga itu menjadi simbol penghormatan atas profesionalisme dan keberanian Propam dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
“Kami kirimkan karangan bunga sebagai bentuk apresiasi atas sikap tegas Kasi Propam yang telah membuktikan bahwa hukum masih berpihak pada kebenaran. Ini bukan akhir, melainkan langkah awal untuk mengungkap aktor lain di balik kasus ini,” ujar Lia dengan penuh haru.
Anugrah Prima, SH., kuasa hukum para wartawan, juga menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada Propam yang telah bekerja secara objektif.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kasi Propam Polres Metro Tangerang Selatan. Putusan terhadap Brigadir Fhilip menjadi pintu awal bagi proses pengungkapan lebih lanjut. Kami berharap laporan lanjutan yang telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dapat menjadi perhatian serius untuk menindak oknum-oknum lain yang terlibat,” jelasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik bukan hanya karena pelanggaran etik seorang aparat, tetapi karena keberanian tiga wartawan yang memilih melawan, bukan menyerah. Mereka tetap berdiri di tengah tekanan dan membuktikan bahwa kebenaran, sekecil apapun, tak bisa dibungkam selamanya.
Hari ini, mereka bukan lagi korban. Mereka adalah simbol keteguhan hati dan keberanian moral. Dan untuk institusi Polri, ini adalah momen penting untuk kembali menegaskan jati dirinya sebagai pelindung rakyat dan penegak keadilan.
Keadilan mungkin lambat datang, tapi hari ini, ia hadir tepat waktu dan itu cukup untuk menghidupkan kembali harapan. (Mulyadi)






