HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Proyek betonisasi jalan di Desa Caringin, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, dengan anggaran Rp 62.494.000, menuai sorotan tajam. Diduga, proyek ini sarat pelanggaran teknis yang berpotensi merugikan masyarakat.
Tim media yang meninjau langsung lokasi menemukan beberapa kejanggalan. Material agregat yang digunakan tidak sesuai spesifikasi, pengerjaan tanpa pemadatan yang memadai, dan pekerja tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) yang sesuai standar keselamatan.
Selain itu, dokumen pengiriman material menunjukkan ketidaksesuaian volume bahan dengan nilai anggaran yang tercantum. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang kualitas dan transparansi pengerjaan proyek yang seharusnya menghasilkan jalan yang kokoh dan tahan lama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, pengawas proyek yang diduga dari Desa Caringin enggan memberikan penjelasan dan melemparkan tanggung jawab kepada pihak lain. “Saya nggak tahu apa-apa. Langsung aja temui kepala desanya,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Caringin belum memberikan klarifikasi resmi terkait proyek tersebut. Ketidakhadiran penjelasan dari pemerintah desa semakin memperburuk situasi dan menambah kekhawatiran publik terkait potensi penyimpangan.
Publik kini mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini. Penelusuran lebih lanjut sangat penting untuk memastikan penggunaan dana publik yang tepat dan transparan.
Jika terbukti ada penyimpangan, langkah hukum yang tegas harus diambil. Proyek pembangunan ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal kepercayaan dan integritas para pihak yang terlibat.