Proyek Betonisasi Jalan Desa Caringin Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Pemerintah Desa Tidak Tanggap

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Proyek betonisasi jalan di Desa Caringin, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, dengan anggaran Rp 62.494.000, menuai sorotan tajam. Diduga, proyek ini sarat pelanggaran teknis yang berpotensi merugikan masyarakat.

Tim media yang meninjau langsung lokasi menemukan beberapa kejanggalan. Material agregat yang digunakan tidak sesuai spesifikasi, pengerjaan tanpa pemadatan yang memadai, dan pekerja tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) yang sesuai standar keselamatan.

Baca juga:  Gunung Ruang di Sulawesi Utara Meletus, Sebanyak 828 Warga Dievakuasi

Selain itu, dokumen pengiriman material menunjukkan ketidaksesuaian volume bahan dengan nilai anggaran yang tercantum. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang kualitas dan transparansi pengerjaan proyek yang seharusnya menghasilkan jalan yang kokoh dan tahan lama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, pengawas proyek yang diduga dari Desa Caringin enggan memberikan penjelasan dan melemparkan tanggung jawab kepada pihak lain. “Saya nggak tahu apa-apa. Langsung aja temui kepala desanya,” ujarnya singkat.

Baca juga:  Parah!! Proyek Pembuatan jalan Hotmix Gang ALFALRT Kelurahan Bunder Dipertanyakan, Material Dibawa ke Rumah Lurah

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Caringin belum memberikan klarifikasi resmi terkait proyek tersebut. Ketidakhadiran penjelasan dari pemerintah desa semakin memperburuk situasi dan menambah kekhawatiran publik terkait potensi penyimpangan.

Publik kini mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini. Penelusuran lebih lanjut sangat penting untuk memastikan penggunaan dana publik yang tepat dan transparan.

Baca juga:  Gagal Dalam Melakukan Pengawasan, LSM LipanHam Akan Laporkan Kecamatan Curug ke BPK

Jika terbukti ada penyimpangan, langkah hukum yang tegas harus diambil. Proyek pembangunan ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal kepercayaan dan integritas para pihak yang terlibat.

Berita Terkait

Udith Retak Dan Pecah Tetap di Pasang.!
Gema Muharram yang Menggetarkan Hati: Warga Curug Kulon Bangkitkan Semangat Berbagi Lewat Santunan Anak Yatim
Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik
Rp 200 Juta untuk Balai Warga, Tapi Kualitas Dipertanyakan: Proyek Rehabilitasi RW 06 Jadi Sorotan Publik
Ketum PWDPI Minta Kajagung Segera Tetapkan Tersangka Bos PT SGC Terkait Suap Rp50 Miliar
Bapenda Provinsi Banten Gencarkan Sosialisasi Program Pemutihan Pajak, Realisasi Pendapatan Capai Rp588 Miliar
Diduga tak sesuai RAB,Turap lingkungan RW 10 Binong, dibongkar Pengawas.
Musyawarah Desa Sekurou Jaya: Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:27

Udith Retak Dan Pecah Tetap di Pasang.!

Senin, 7 Juli 2025 - 12:25

Gema Muharram yang Menggetarkan Hati: Warga Curug Kulon Bangkitkan Semangat Berbagi Lewat Santunan Anak Yatim

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:56

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:33

Rp 200 Juta untuk Balai Warga, Tapi Kualitas Dipertanyakan: Proyek Rehabilitasi RW 06 Jadi Sorotan Publik

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:01

Ketum PWDPI Minta Kajagung Segera Tetapkan Tersangka Bos PT SGC Terkait Suap Rp50 Miliar

Berita Terbaru

Uncategorized

Udith Retak Dan Pecah Tetap di Pasang.!

Selasa, 8 Jul 2025 - 15:27