Proyek Aspirasi Dewan Provinsi Tuai Sorotan: Tanpa Papan Proyek, Paving Pecah dan Minim Pengawasan

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Proyek pembangunan paving block di Kelurahan Sukamulya, RT 016 RW 007, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang diduga merupakan bagian dari program aspirasi anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi PDI Perjuangan, Muklis, menuai kritik tajam dari kalangan penggiat antikorupsi.

Proyek tersebut disorot lantaran tidak dilengkapi papan informasi sebagaimana diatur dalam ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Selain itu, paving block yang terpasang tampak dalam kondisi pecah dan patah, serta diduga tidak melalui proses pemadatan yang memadai. Di lokasi pun tidak ditemukan adanya pengawasan teknis dari pihak pelaksana maupun instansi terkait.

Baca juga:  Sidang Kode Etik Oknum Polisi Polsek Pagedangan Usai, Keputusan Masih Ditunggu

Ketua Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) DPW Banten, Muslik, S.Pd, menyatakan bahwa kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan buruknya tata kelola proyek publik di daerah.

“Proyek yang tidak disertai papan informasi dan minim pengawasan seperti ini jelas melanggar prinsip keterbukaan publik. Ini patut diduga sebagai upaya untuk menutup-nutupi potensi penyimpangan anggaran,” tegas Muslik dalam keterangannya kepada media.

Lebih lanjut, Muslik menyebut bahwa pihaknya akan segera melayangkan laporan resmi kepada Inspektorat Provinsi Banten dan instansi pengawas lainnya guna mendorong pemeriksaan terhadap proyek tersebut.

Baca juga:  Warga Apresiasi Proyek U-Ditch di Desa Mekarjaya Panongan, Dinilai Bantu Atasi Genangan Air

“JPK akan mengawal persoalan ini sampai tuntas. Kami tidak ingin ada lagi proyek aspirasi dewan yang hanya menjadi simbol seremonial, tapi gagal memberi manfaat dan justru merugikan masyarakat,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari Muklis selaku anggota dewan yang disebut sebagai pengusul proyek dimaksud.

Penulis : Red

Berita Terkait

Galian di Rumpin Kian Masif, Pengawasan Dipertanyakan
Proyek Turap di Pasir Bolang Disorot, Papan Proyek Baru Dipasang Setelah Jadi Temuan Awak Media
Proyek Saluran U-Ditch di Desa Pagedangan Disorot, Pekerja Diduga Abaikan Standar K3
Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan
Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3
Proyek Paving Block Rp99 Juta di Desa Ciakar Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan Pengawasan
Proyek Pembangunan Saluran U-Ditch di Kampung Dangdang Disorot, Pekerja Diduga Tidak Menggunakan APD K3
Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Ajak Masyarakat Aktif Kawal Program Pemerintah
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:00

Galian di Rumpin Kian Masif, Pengawasan Dipertanyakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15

Proyek Turap di Pasir Bolang Disorot, Papan Proyek Baru Dipasang Setelah Jadi Temuan Awak Media

Senin, 27 Juli 2026 - 15:13

Proyek Saluran U-Ditch di Desa Pagedangan Disorot, Pekerja Diduga Abaikan Standar K3

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:57

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:12

Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3

Berita Terbaru

Pemerintahan

Galian di Rumpin Kian Masif, Pengawasan Dipertanyakan

Sabtu, 1 Agu 2026 - 18:00