Proyek Aspirasi Dewan Provinsi Tuai Sorotan: Tanpa Papan Proyek, Paving Pecah dan Minim Pengawasan

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Proyek pembangunan paving block di Kelurahan Sukamulya, RT 016 RW 007, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang diduga merupakan bagian dari program aspirasi anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi PDI Perjuangan, Muklis, menuai kritik tajam dari kalangan penggiat antikorupsi.

Proyek tersebut disorot lantaran tidak dilengkapi papan informasi sebagaimana diatur dalam ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Selain itu, paving block yang terpasang tampak dalam kondisi pecah dan patah, serta diduga tidak melalui proses pemadatan yang memadai. Di lokasi pun tidak ditemukan adanya pengawasan teknis dari pihak pelaksana maupun instansi terkait.

Baca juga:  Keluarga Pasien di Tangerang Terbebani Biaya RS Rp50 Juta, Rp28 Juta Tak Kembali

Ketua Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) DPW Banten, Muslik, S.Pd, menyatakan bahwa kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan buruknya tata kelola proyek publik di daerah.

“Proyek yang tidak disertai papan informasi dan minim pengawasan seperti ini jelas melanggar prinsip keterbukaan publik. Ini patut diduga sebagai upaya untuk menutup-nutupi potensi penyimpangan anggaran,” tegas Muslik dalam keterangannya kepada media.

Lebih lanjut, Muslik menyebut bahwa pihaknya akan segera melayangkan laporan resmi kepada Inspektorat Provinsi Banten dan instansi pengawas lainnya guna mendorong pemeriksaan terhadap proyek tersebut.

Baca juga:  Aktivitas Mencurigakan Terjadi di SPBU 34.15520 Kronjo, Motor “Thunder Tanpa Plat” Bebas Isi Pertalite Rp150 Ribu

“JPK akan mengawal persoalan ini sampai tuntas. Kami tidak ingin ada lagi proyek aspirasi dewan yang hanya menjadi simbol seremonial, tapi gagal memberi manfaat dan justru merugikan masyarakat,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari Muklis selaku anggota dewan yang disebut sebagai pengusul proyek dimaksud.

Penulis : Red

Berita Terkait

Proyek U-Ditch DDS di Desa Legok Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3
Camat dan PPTK Bungkam, Proyek Legok Disorot
Empat Komitmen Diduga Diabaikan, Warga KP Ledug Desak Penindakan Pasar Induk Jatiuwung
Kelurahan Bojong nangka Mengadakan pemilihan LPMK,Tato terpilih sebagai ketua LPMk yang Baru
proyek pemagaran makam di desa panongan disorot, pelaksana diduga abaikan k3 dan pengawasan
Polsek Curug Kawal Ketat Sidak Bupati Tangerang di Pasar Curug, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Jelang Idul Adha
Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Disorot, Minim Pengamanan dan Tanpa Identitas Pelaksana
Dugaan Hotmix Tipis dan Tambal Sulam di Cisoka Belum Ditindaklanjuti
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:08

Proyek U-Ditch DDS di Desa Legok Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:55

Camat dan PPTK Bungkam, Proyek Legok Disorot

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:42

Empat Komitmen Diduga Diabaikan, Warga KP Ledug Desak Penindakan Pasar Induk Jatiuwung

Senin, 25 Mei 2026 - 00:17

Kelurahan Bojong nangka Mengadakan pemilihan LPMK,Tato terpilih sebagai ketua LPMk yang Baru

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:25

proyek pemagaran makam di desa panongan disorot, pelaksana diduga abaikan k3 dan pengawasan

Berita Terbaru