HARIANSINARPAGI.COM, BOGOR | Legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Bogor, H. Sutoto, ST menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Sabtu (10/5/2025), di Kecamatan Parungpanjang.
Acara ini dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, konstituen, serta perwakilan masyarakat dari berbagai desa di Parungpanjang. Sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi hukum dan pemahaman kepada masyarakat terkait regulasi yang mengatur keberadaan dan pemberdayaan pesantren.
H. Sutoto, yang juga merupakan Anggota Komisi II dan Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bogor, menekankan pentingnya Perda ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pesantren.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui isi dan manfaat dari Perda ini. Kami ingin memberikan pemahaman agar masyarakat, khususnya para pengelola pesantren, bisa memanfaatkannya secara maksimal,” ujar Sutoto.

Menurutnya, Kabupaten Bogor memiliki sekitar 1.600 pesantren yang berperan besar dalam pendidikan agama dan pembangunan karakter bangsa. Oleh karena itu, Perda ini hadir untuk memberikan kemudahan serta dukungan nyata, baik dalam aspek kelembagaan, sosial, hingga ekonomi.
“Secara historis, pesantren merupakan bentuk partisipasi nyata masyarakat. Dalam konteks sosiologis, pesantren telah menyatu dalam kehidupan masyarakat Bogor yang relijius. Maka, keberadaan Perda ini harus mendorong kemandirian ekonomi pesantren,” tambahnya.
Lebih lanjut, Perda Nomor 8 Tahun 2023 juga memuat ketentuan mengenai fasilitasi peningkatan kapasitas pesantren dalam hal kewirausahaan, akses permodalan, pemasaran produk, serta kerja sama dan kemitraan.
“Dengan demikian, perda ini tidak hanya memperkuat fungsi keagamaan pesantren, tetapi juga memperluas peranannya dalam pembangunan ekonomi daerah,” jelas Sutoto.
Ia pun menegaskan, tujuan akhir dari implementasi Perda ini adalah lahirnya generasi yang taat agama, cinta tanah air, serta memiliki daya saing spiritual dan mental di masa depan.
(Jumroni)