Dana PIP Diduga Dipotong Hingga 40 Persen, GMPK Banten Desak Aparat Usut Tuntas

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Program Indonesia Pintar (PIP) yang sejatinya menjadi penyelamat pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu kini tercoreng. Bantuan pendidikan yang bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan serta jalur aspirasi DPR RI tersebut diduga disalahgunakan oleh oknum di lingkungan pendidikan.

Sejumlah laporan masyarakat yang disertai rekaman pencairan dana secara kolektif mengungkap adanya dugaan pemotongan dana PIP dengan besaran mencengangkan, mencapai 25 hingga 40 persen. Ironisnya, praktik ini diduga terjadi baik di sekolah negeri maupun swasta.

Baca juga:  SMP Negeri 18 Tangerang Gelar Pentas Seni Dengan Tema, Panen Karya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Modus penyimpangan yang terungkap di antaranya berupa pemotongan dana bantuan, penahanan kartu ATM atau buku tabungan siswa, serta tidak transparannya proses pencairan dana. Kondisi ini jelas bertolak belakang dengan tujuan utama PIP, yakni menjamin keberlangsungan pendidikan siswa dari keluarga prasejahtera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPW Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan (GMPK) Banten, Mohamad Jembar, M.Si, menyebut lemahnya pengawasan serta minimnya literasi masyarakat menjadi celah terjadinya penyalahgunaan bantuan negara tersebut.

Baca juga:  Sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Polsek Curug Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Curug Wetan

“Banyak orang tua dan siswa tidak mengetahui berapa nominal dana yang seharusnya diterima dan bagaimana mekanisme pencairan yang benar. Situasi ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” tegas Jembar. Selasa, (06/01/2026).

Ia menekankan bahwa penyaluran dana PIP wajib dilakukan secara utuh tanpa potongan apa pun. Menurutnya, setiap bentuk pemotongan merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak tegas.

GMPK Banten juga mendesak Kementerian Pendidikan, Dinas Pendidikan daerah, serta aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik tersebut.

Baca juga:  Proyek Asal-Asalan: Drainase di Kecamatan Curug Jadi Sorotan

“Kami mengimbau masyarakat agar berani melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan PIP, baik kepada pihak sekolah, dinas pendidikan, maupun melalui kanal pengaduan resmi pemerintah,” tambahnya.

Dengan pengawasan yang ketat, transparansi penyaluran, serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Program Indonesia Pintar dapat kembali pada marwahnya sebagai program strategis negara dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak Indonesia tanpa diskriminasi.

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Ratusan Warga Gelar Aksi Damai di SMAN 32 Kabupaten Tangerang, Desak Transparansi dan Evaluasi SPMB
Perkuat Pendidikan Hukum dan Akses Keadilan, Unpam Kampus Serang Gandeng LBH Pijar Harapan Rakyat
Mahasiswa UNPAM Serang Ikuti Pelatihan Paralegal LBH Polem
Pelepasan Siswa SDN Muncul 1 Angkatan 53, Bekal Ilmu dan Akhlak untuk Raih Masa Depan Gemilang
Kapolres Tangerang Selatan Bentuk FKPMS, Perkuat Sinergi Polisi dan Masyarakat Sekolah Cegah Kenakalan Remaja
Kapolsek Curug AKP H.P. Tampubolon Tanamkan Semangat Disiplin dan Kamtibmas kepada Siswa Sekolah Genius
Dugaan Bantuan Sekolah Fiktip Kota Bandar Lampung Rugikan Negara RP13 Milyar
Polres Tangerang Selatan Gencarkan Program CETAR, Pelajar Diajak Jauhi Tawuran Dan Bijak Bermedia Sosial
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:40

Ratusan Warga Gelar Aksi Damai di SMAN 32 Kabupaten Tangerang, Desak Transparansi dan Evaluasi SPMB

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:37

Perkuat Pendidikan Hukum dan Akses Keadilan, Unpam Kampus Serang Gandeng LBH Pijar Harapan Rakyat

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:55

Mahasiswa UNPAM Serang Ikuti Pelatihan Paralegal LBH Polem

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:41

Pelepasan Siswa SDN Muncul 1 Angkatan 53, Bekal Ilmu dan Akhlak untuk Raih Masa Depan Gemilang

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:21

Kapolres Tangerang Selatan Bentuk FKPMS, Perkuat Sinergi Polisi dan Masyarakat Sekolah Cegah Kenakalan Remaja

Berita Terbaru