HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Program Indonesia Pintar (PIP) yang sejatinya menjadi penyelamat pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu kini tercoreng. Bantuan pendidikan yang bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan serta jalur aspirasi DPR RI tersebut diduga disalahgunakan oleh oknum di lingkungan pendidikan.
Sejumlah laporan masyarakat yang disertai rekaman pencairan dana secara kolektif mengungkap adanya dugaan pemotongan dana PIP dengan besaran mencengangkan, mencapai 25 hingga 40 persen. Ironisnya, praktik ini diduga terjadi baik di sekolah negeri maupun swasta.
Modus penyimpangan yang terungkap di antaranya berupa pemotongan dana bantuan, penahanan kartu ATM atau buku tabungan siswa, serta tidak transparannya proses pencairan dana. Kondisi ini jelas bertolak belakang dengan tujuan utama PIP, yakni menjamin keberlangsungan pendidikan siswa dari keluarga prasejahtera.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPW Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan (GMPK) Banten, Mohamad Jembar, M.Si, menyebut lemahnya pengawasan serta minimnya literasi masyarakat menjadi celah terjadinya penyalahgunaan bantuan negara tersebut.
“Banyak orang tua dan siswa tidak mengetahui berapa nominal dana yang seharusnya diterima dan bagaimana mekanisme pencairan yang benar. Situasi ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” tegas Jembar. Selasa, (06/01/2026).

Ia menekankan bahwa penyaluran dana PIP wajib dilakukan secara utuh tanpa potongan apa pun. Menurutnya, setiap bentuk pemotongan merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak tegas.
GMPK Banten juga mendesak Kementerian Pendidikan, Dinas Pendidikan daerah, serta aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar berani melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan PIP, baik kepada pihak sekolah, dinas pendidikan, maupun melalui kanal pengaduan resmi pemerintah,” tambahnya.
Dengan pengawasan yang ketat, transparansi penyaluran, serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Program Indonesia Pintar dapat kembali pada marwahnya sebagai program strategis negara dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak Indonesia tanpa diskriminasi.
Penulis : Red
Editor : Redaktur






