Wartawan dan Aktivis Geruduk Kantor Walikota Tangsel, Desak Proses Hukum Oknum Satpol PP Pengancam Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Tangerang (Forwat) bersama sejumlah aktivis menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Tangerang Selatan. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan intimidasi dan pengancaman yang dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP Tangsel berinisial SN terhadap seorang jurnalis saat meliput kegiatan pemerintahan.

Massa aksi membentangkan spanduk dan menyampaikan tuntutan secara terbuka agar aparat penegak hukum segera memproses kasus tersebut secara transparan. Mereka juga mendesak Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, untuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap pelaku dan melakukan pembinaan menyeluruh terhadap seluruh jajaran Satpol PP.

Koordinator aksi, Andi Lala, menyebut tindakan oknum SN telah mencederai kebebasan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Ia menilai, jika tidak segera ditindak, kasus ini akan menjadi preseden buruk dalam relasi antara pemerintah dan insan pers.

“Kami minta Walikota Tangsel memberikan sanksi tegas terhadap oknum Satpol PP yang mengancam jurnalis. Ini bukan hanya pelecehan profesi, tapi juga pelanggaran hukum. Kami telah melaporkan kasus ini ke Polres Tangsel,” ujar Lala dalam orasinya.

Lala juga menuding adanya kelemahan dalam pembinaan internal di tubuh Satpol PP, yang menurutnya menjadi faktor terjadinya penyimpangan perilaku aparat di lapangan. Ia bahkan meminta agar Kepala Satpol PP Tangsel dicopot karena dinilai gagal membina bawahannya.

Baca juga:  FORTRESS Ramadan White 2026: PT JBS Perkasa Salurkan 3.250 Paket Bantuan, Perkuat Sinergi Sosial di Berbagai Daerah

Setelah menyampaikan orasi, massa diterima oleh Staf Khusus Walikota Tangsel Bidang Konflik Sosial, Keamanan, dan Ketertiban, Sapta Mulyana. Dalam tanggapannya, Sapta menyampaikan apresiasi atas masukan dan kritik yang disampaikan para wartawan.

“Kami menghormati langkah teman-teman media sebagai pilar demokrasi dan penyeimbang kebijakan publik. Aspirasi ini akan kami teruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,” kata Sapta di hadapan peserta aksi.

Ia menegaskan bahwa Pemkot Tangsel menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Tangsel dan tidak akan melakukan intervensi. Kritik yang disampaikan, lanjut Sapta, akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan dan etika aparatur pemerintah ke depan.

Baca juga:  Karya Latih Wartawan PWI Kota Tangerang Sukses Tingkatkan Kompetensi Anggota

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Tangsel, Topik Wahidin, menyatakan bahwa pihaknya telah memproses kasus tersebut secara internal dan telah menyerahkannya kepada Inspektorat untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak akan menghalangi proses hukum. Itu hak pelapor. Jika terbukti bersalah, maka oknum tersebut harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” tegas Topik.

Ia menambahkan, Satpol PP mendukung penuh perlindungan terhadap kerja jurnalistik dan menolak segala bentuk intimidasi terhadap wartawan.

Setelah seluruh tuntutan ditanggapi oleh perwakilan pemerintah, massa aksi membubarkan diri secara tertib. (Jumroni)

Berita Terkait

Bawa Nama SMAN 32, KBM Akui Legalitas Masih Dalam Proses
Bantu Mediasi Kasus Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Serpong
Diduga Dipukul dengan Helm, Dua Warga Curug Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Matel
Muncul Klaim Aset TNI AD dalam Surat BPN, Warga Rancagong Pertanyakan Legalitasnya
Geger Pasar Kemis! Wanita Muda Ditemukan Tewas Tergantung di Dalam Kontrakan, Warga Sempat Mengira Pocong
Heboh Tawuran Remaja di Curug Wetan, Satu Remaja Luka Akibat Sajam, Polisi Amankan Sejumlah Terduga Pelaku
Ramai di Internet, Polisi Curug Ungkap Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral
Dugaan Kerja Sama Fiktif, PT UBM Layangkan Somasi Dua Kali Tanpa Respons
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:16

Bawa Nama SMAN 32, KBM Akui Legalitas Masih Dalam Proses

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:53

Bantu Mediasi Kasus Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Serpong

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:55

Diduga Dipukul dengan Helm, Dua Warga Curug Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Matel

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:48

Muncul Klaim Aset TNI AD dalam Surat BPN, Warga Rancagong Pertanyakan Legalitasnya

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:34

Geger Pasar Kemis! Wanita Muda Ditemukan Tewas Tergantung di Dalam Kontrakan, Warga Sempat Mengira Pocong

Berita Terbaru