KetumPWDPIResmi Dirikan Koperasi Konsumen Duta Pena Indonesia

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Lampung – Bentuk keseriusan dan Komitmen untuk mensejahterakan anggota dan pengurusnya diseluruh Indonesia, Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat (Ketum DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullah RS beserta jajaran resmi mendirikan Koperasi Konsumen Duta Pena Indonesia (KKDPI) yang dilaksanakan pada (22/5/2025).

Ketum PWDPI juga mengatakan, pembentukan Koperasi KKDPI adalah salah satu mewujudkan Visi dan Misi PWDPI serta tanggungjawab organisasi pers untuk mensejahterakan anggota dan pengurusnya.

Baca juga:  Polsek Curug Gencarkan Operasi Cipta Kondisi, Pastikan Malam Curug Aman dan Kondusif!

“Tujuan didirikan Koperasi milik PWDPI antara lain, untuk menyediakan kebutuhan dan layanan konsumsi yang berkualitas serta berkelanjutan bagi anggota baik pengurus PWDPI,”ujarnya usai penandatanganan Akte Notaris di Wayhalim, Bandar Lampung pada (26/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketum PWDPI yang juga pada hasil Rapat Anggota ditunjuk sebagai Ketua Pengawas Koperasi menjelaskan KKDPI sudah resmi berbadan hukum serta mendapatkan SK Kemenkum HAM RI.

Baca juga:  DPW Banten LSM HARIMAU Menerima SK Definitif : Salam Cengkraaam!!!

Selain itu, Ketum PWDPI juga memberikan apresiasi atas dedikasi dan kerjasama seluruh pengurus, serta anggota DPP PWDPI yang telah sukarela mengorbankan waktu dan pikiran demi mewujudkan cita-cita organisasi pers yang dipimpinannya.

Baca juga:  RAKERNAS Dentum Mediatama Group (DMG) Desember 2024: Membangun Sinergi dan Profesionalisme Media Siber di Era Digital

“Namun saya juga berpesan kepada para pengurus koperasi yang ditunjuk agar bekerja secara profesional dan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan koperasi, serta dapat bekerjasama dengan pemerintah, mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta AD/ART PWDPI.

“Saya berharap untuk pengurus Koperasi KKDPI dapat bekerja sama secara Profesional dan mematuhi undang-undang yang berlaku serta AD/ART organisasi,”pungkasnya.

Penulis : Jumroni

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Musker III PCNU Kabupaten Tangerang Pertegas Transformasi Organisasi, Fokus pada Program Berdampak Nyata
Persatuan Media dan LSM Pagedangan Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi Antar Anggota
Media Independen Online (Mio) Indonesia Provinsi Banten Baru Saja Menggelar Muswil dan Kongres
GWI Banten Berbagi Ratusan Takjil dan Santuni Anak Yatim di Kota Tangerang
LSM GEMPUR Gelar Santunan Anak Yatim di Cikupa, Perkuat Kepedulian Sosial di Bulan Ramadan
Kasus Proyek DLH Lamtim, Ketum PWDPI Dorong KPK Turun Tangan, Dugaan Kendali Perusahaan Rekanan Jadi Sorotan
GANN DPC Tangsel Beserta BNN Tangsel Bersama-sama Mengantar Korban Penyalahgunaan Obat Golongan G ke Rehabilitasi BNN Lido
Koperasi Produsen Gemilang Emas Nusantara (KPGEN) Resmi Berbadan Hukum, Terdaftar Di Kementrian Hukum Dan Ham
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:06

Musker III PCNU Kabupaten Tangerang Pertegas Transformasi Organisasi, Fokus pada Program Berdampak Nyata

Kamis, 9 April 2026 - 14:47

Persatuan Media dan LSM Pagedangan Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi Antar Anggota

Kamis, 2 April 2026 - 13:57

Media Independen Online (Mio) Indonesia Provinsi Banten Baru Saja Menggelar Muswil dan Kongres

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:48

GWI Banten Berbagi Ratusan Takjil dan Santuni Anak Yatim di Kota Tangerang

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:59

LSM GEMPUR Gelar Santunan Anak Yatim di Cikupa, Perkuat Kepedulian Sosial di Bulan Ramadan

Berita Terbaru

Peristiwa

Atap Ambruk, Warga Curug Kulon Terlantar Menunggu Bantuan

Senin, 13 Apr 2026 - 00:17