Aliansi Masyarakat Bersatu Kirimkan Surat Pemberitahuan Demonstrasi ke Polres Tangsel Terkait Dugaan Maladministrasi dalam SPMB SMAN 32

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Kabupaten Tangerang, – Suasana pendidikan di wilayah Kabupaten Tangerang memanas. Ratusan warga dari berbagai desa menyatakan siap turun ke jalan dalam sebuah aksi damai menuntut keadilan.

Ini menyusul dugaan terjadinya maladministrasi dalam proses Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) di SMAN 32 Kabupaten Tangerang, yang dinilai tidak transparan dan merugikan banyak calon siswa dari wilayah terdekat sekolah.

Aliansi Masyarakat Bersatu — yang terdiri dari warga Desa Curug Wetan, Serdang Wetan, Rancagong, dan Cukanggalih — secara resmi telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi ke Polres Tangerang Selatan. Polsek legok. Polsek curug dan SMA NEGRI 32 Kabupaten Tangerang. Kamis. 10/7/2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi tersebut dijadwalkan akan digelar pada Sabtu, 12 Juli 2025, dengan estimasi massa aksi mencapai 850 orang dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari orang tua murid, pemuda desa, tokoh masyarakat, hingga aktivis pendidikan lokal.

Dalam konferensi pers yang digelar menjelang aksi, Koordinator Aksi, Rohim, membeberkan berbagai temuan lapangan yang menjadi dasar aksi tersebut. Menurutnya, terdapat indikasi kuat bahwa data domisili calon siswa telah dimanipulasi, dan bahwa proses seleksi berlangsung secara tidak adil, terutama bagi anak-anak yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah.

Baca juga:  Dua Satpam SMKN 9 Kabupaten Tangerang Jadi Korban Kekerasan, Polisi Buru Pelaku

“Bagaimana mungkin anak yang tinggal hanya ratusan meter dari sekolah tidak diterima, sementara anak yang alamatnya jauh justru lolos? Ini tidak masuk akal dan mengindikasikan adanya pelanggaran prinsip zonasi,” tegas Rohim.

Aliansi juga menilai bahwa sebagian masyarakat tidak mendapatkan akses informasi yang memadai mengenai proses dan tahapan seleksi, sehingga menimbulkan keraguan akan keterbukaan pihak sekolah dan panitia seleksi.

Melalui aksi ini, Aliansi Masyarakat Bersatu menyampaikan sejumlah tuntutan konkret yang harus segera direspons oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten, antara lain:

Audit terbuka dan menyeluruh terhadap proses SPMB di SMAN 32.

Transparansi penuh atas data domisili peserta dan dokumen administratif lainnya.

Evaluasi kinerja panitia seleksi dan kepala sekolah, serta tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.

Penyediaan jalur afirmasi tambahan khusus bagi siswa yang terdampak langsung dari dugaan pelanggaran ini.

Baca juga:  SMA-SMK Mulia Buana Tetap Gelar Wisuda Mewah, Meski Kemendikbudristek Ingatkan Tak Wajib

Peninjauan jalur perpindahan tugas orang tua (PTOT) yang diduga disalahgunakan.

Menurut Rohim, berbagai jalur masuk yang ada dalam SPMB — termasuk jalur Domisili, afirmasi, prestasi, dan PTOT — harus benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan regulasi dan asas keadilan. Ketika salah satu jalur dimanfaatkan tidak sebagaimana mestinya, maka sistem penerimaan kehilangan kredibilitasnya.

Koordinator Lapangan, Sdr. Oling, menegaskan bahwa aksi akan dilaksanakan secara damai, tanpa kekerasan, dan dengan menaati seluruh peraturan hukum yang berlaku. Namun, ia menegaskan bahwa masyarakat sudah kehilangan kesabaran terhadap sistem yang dianggap merugikan anak-anak mereka.

“Kami datang bukan dengan kemarahan, tapi dengan harapan. Kami ingin perubahan, bukan kekacauan. Tapi bila suara kami terus diabaikan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi sistem pendidikan kita ke depan,” ujar Oling.

Seiring rencana aksi ini mencuat ke publik, dukungan dari berbagai lapisan masyarakat mulai berdatangan. Di media sosial, tagar seperti #TolakSPMBCurang, #SelamatkanPendidikan, dan #ZonasiAdil mulai viral di berbagai platform. Warganet, khususnya para orang tua dan aktivis pendidikan, menyuarakan kekecewaan atas sistem yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat kecil.

Baca juga:  Pemerintah Desa Dukuh menggelar Musrenbang Musyawarah Rencana Pembangunan tahun Anggaran 2026.

Sementara itu, pihak SMAN 32 maupun Dinas Pendidikan Provinsi Banten belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait isu ini. Namun, masyarakat berharap adanya respon cepat dan konkret sebelum aksi berlangsung.

Aliansi Masyarakat Bersatu mengingatkan bahwa aksi ini bukanlah gerakan anarkis, melainkan panggilan nurani kolektif demi pendidikan yang lebih adil dan transparan. Dalam pernyataan penutupnya, Rohim menyatakan:

“Kami ingin anak-anak kami memiliki hak yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas — bukan karena koneksi, bukan karena permainan data, tapi karena memang mereka berhak. Ini soal masa depan, dan kami tidak akan tinggal diam.”

Dengan semangat kebersamaan dan keberanian untuk bersuara, aksi ini menjadi penanda bahwa masyarakat kini semakin sadar dan berani memperjuangkan hak-haknya. Pendidikan adalah hak semua warga negara, dan keadilan dalam akses pendidikan

Penulis : Tim / Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Gurita Bisnis Seragam SMP Negeri di Kabupaten Tangerang, Perputaran Dana Diduga Tembus Rp7,5 Miliar per Tahun
Wali Murid SMPN 1 Bandar Lampung Keluhkan Pungutan untuk AC, Ketum PWDPI: Ini Bertentangan dengan Peraturan dan Keadilan
Dana PIP Diduga Dipotong Hingga 40 Persen, GMPK Banten Desak Aparat Usut Tuntas
Proyek Hotmix di Legok Diduga Bermasalah Camat Legok Harus Tindak Tegas
Operasi Cipta Kondisi, Polsek Curug Perketat Pengawasan dan Amankan Kendaraan Tanpa Surat
Prabowo Cek Langsung Tapanuli Tengah: Kapal Besar Sudah Masuk Sibolga, Hercules Dikerahkan Tiap Hari
Bhabinkamtibmas Kadu Jaya Lakukan Sambang Pos Kamling Terpadu, Perkuat Kesiapsiagaan Warga di Malam Hari
Perayaan HUT SMPN 1 Legok Ke 42 Disambut Meriah Oleh Para Dewan Guru, Komite Sekolah dan Para Siswa-siswi SMPN 1 Legok
Berita ini 196 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:02

Gurita Bisnis Seragam SMP Negeri di Kabupaten Tangerang, Perputaran Dana Diduga Tembus Rp7,5 Miliar per Tahun

Rabu, 7 Januari 2026 - 06:07

Wali Murid SMPN 1 Bandar Lampung Keluhkan Pungutan untuk AC, Ketum PWDPI: Ini Bertentangan dengan Peraturan dan Keadilan

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:46

Dana PIP Diduga Dipotong Hingga 40 Persen, GMPK Banten Desak Aparat Usut Tuntas

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:28

Proyek Hotmix di Legok Diduga Bermasalah Camat Legok Harus Tindak Tegas

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:24

Operasi Cipta Kondisi, Polsek Curug Perketat Pengawasan dan Amankan Kendaraan Tanpa Surat

Berita Terbaru