HARIANSINARPAGI.COM, Kabupaten Tangerang | Kurang nya pengawasan dari dinas terkait, terhadap pembangunan proyek berdampak buruk terhadap kualitas bangunan, hal ini yang terjadi pada kegiatan pelaksanaan pembangunan turap di kecamatan Curug, RT. 02/03 Desa Cukang Galih Kabupaten Tangerang. Selasa, (29/03/2024).
Proyek tersebut Diduga tanpa pondasi, batu pasangan di letakan di atas tanah tanpa lebih dulu menggali pondasi tanpa penahan besi, penahan hanya memakai penyanggah bambu, lansgsung dilakukan pengecoran, kuat dugaan penataan turap tersebut tidak sesuai Rencana anggaran biaya (RAB) dan disinyalir bermain curang demi meraup keuntungan besar.
Menurut beberapa pekerja yang enggan di sebutkan namanya ia mengatakan, proyek ini punya pak RW, untuk papan informasi proyek ada di pos bang, kemarin sudah dipasang, cuma disuruh di cabut lagi suruh pak RW.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaksananya egak ada, kitamah cuma kerja bang, punya pak RW, kalo ada – apa suruh ke pak RW aja bang pak My, panjang proyek 72 Meter,”Katanya.
Untuk menggali iformasi lebih lanjut awak media melihat papan informasi proyek di pos agak jauh dari lokasi proyek, terkesan ada yang di tutup – tutupi, proyek dikerjakan Oleh CV. Emisa kontraktor, Sumber Dana APBD TA 2024, Nilai proyek Rp. 148.863.000, proyek dari Dinas Bina marga dan Sumber Daya air Kabupaten Tangerang.
Di tempat yang berbeda salah satu Aktivis Banten Muslik S.Pd, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) DPW Provinsi Banten Angkat bicara terkait proyek tersebut.
Ia mengatakan, harus nya ada pengawasan dari pihak dinas terkait dan papan informasi proyek harus di pasang saat pengerjaannya, kami akan segera layangkan surat agar di lakukan pengecekan.
“bilamana ada kecurangan dari pihak kontraktor kami minta untuk di bongkar dan dikerjakan ulang sesuai RAB,”Ucapnya.
Penulis : Red