HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Puluhan warga Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, melakukan aksi penutupan jalan samping menuju SMA Negeri 5 Kabupaten Tangerang pada Selasa (8/7/2025) malam.
Akses jalan tersebut diketahui selama ini digunakan sebagai jalur masuk sekaligus area parkir sepeda motor bagi siswa.
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili, yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat lokal. Penutupan dilakukan dengan cara merantai jalan dan menggembok pintu akses, membuat jalur alternatif itu tidak bisa digunakan.
Ketua RW 06 Kelurahan Salembaran Jaya, Dilar Japut, menegaskan bahwa langkah ini terpaksa diambil sebagai bentuk kekecewaan warga karena anak-anak mereka tidak mendapatkan prioritas meski tinggal sangat dekat dengan sekolah.
“Pada intinya warga sekitar meminta diprioritaskan agar anak-anak mereka bisa bersekolah di tempat yang dekat dengan rumah. Ini soal akses pendidikan yang adil bagi masyarakat lokal,” ujar Dilar.
Menurut data yang dikantongi pihak kelurahan, terdapat sekitar 54 siswa asal Salembaran Jaya yang mendaftar ke SMAN 5 Kabupaten Tangerang melalui jalur domisili. Namun, hanya 17 siswa yang dinyatakan lolos seleksi.
“Penilaian jalur domisili masih mempertimbangkan nilai tertinggi, sehingga banyak siswa lokal tidak diterima,” tambahnya.
Warga menilai bahwa kebijakan tersebut mengabaikan semangat pemerataan akses pendidikan dan kurang berpihak kepada masyarakat sekitar sekolah. Oleh karena itu, sebagai bentuk lanjutan dari aksi ini, warga berencana menggelar unjuk rasa damai.
“Kami akan menyampaikan aspirasi pada Kamis (10/7/2025) nanti di depan sekolah. Harapan kami, sekolah dapat menambah rombongan belajar (rombel) agar anak-anak kami bisa diterima,” jelas Dilar.
Di sisi lain, Kepala SMAN 5 Kabupaten Tangerang, Krisma Dermaki, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp menyatakan bahwa pihaknya belum menerima arahan dari pimpinan terkait penambahan rombel.
“Sampai saat ini saya belum ada arahan pimpinan untuk menambah rombel,” tulis Krisma singkat.
Aksi ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten agar melakukan evaluasi terhadap sistem penerimaan siswa baru, khususnya jalur domisili, demi memastikan prinsip keadilan dan akses yang setara untuk seluruh lapisan masyarakat.
Penulis : Tim / Red
Editor : Redaktur
Sumber Berita : Globalbanten.Com






