HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Dalam upaya menjaga kondusifitas wilayah dan mencegah tindak kejahatan jalanan, jajaran Polsek Curug Polres Tangerang Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah perbatasan hukum antara Polsek Curug dan Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.15 WIB ini dilaksanakan oleh Unit Samapta Polsek Curug dengan menyasar kawasan Desa Kadu, Kecamatan Curug. Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan patroli dialogis dan sambang kepada petugas keamanan (security) di lingkungan sekitar.
Kapolsek Curug menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari “Strong Poin” pengamanan wilayah untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, seperti balap liar, tawuran antar kelompok pemuda, aksi begal, serta tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan, khususnya perbatasan antar wilayah hukum, agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat dan petugas keamanan lingkungan untuk aktif memberikan informasi jika menemukan hal mencurigakan,” ujar Kapolsek Curug.
Selain patroli, anggota kepolisian juga memberikan pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menjaga keamanan bersama melalui komunikasi yang cepat dan terbuka dengan pihak kepolisian.
Langkah ini sejalan dengan arahan Kapolres Tangerang Selatan agar seluruh jajaran meningkatkan kewaspadaan dan kehadiran polisi di lapangan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Penulis : Red
Editor : Redaktur






