Sindikat Benih Lobster Rp12,5 Miliar Dibongkar Polres Tangsel, Truk Modifikasi Jadi Kedok!

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG |
Satuan Polsek Curug di bawah jajaran Polres Tangerang Selatan berhasil membongkar jaringan besar penyelundupan benih lobster senilai Rp12,5 miliar. Aksi ini melibatkan sindikat lintas daerah yang diduga terhubung hingga ke luar negeri.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor DH Inkiriwang mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari patroli dan penyelidikan intensif yang dilakukan tim Polsek Curug.

“Kami berhasil mengungkap kasus penyelundupan benih lobster senilai Rp12,5 miliar. Polres Tangerang Selatan akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas setiap kegiatan ilegal di wilayah hukum kami,” ujar AKBP Victor dalam konferensi pers, Kamis (16/10/2025).

Hasil penyelidikan mengungkap, benih lobster berasal dari Kabupaten Pangandaran (Jawa Barat) dan Cilacap (Jawa Tengah). Barang ilegal itu dikirim ke Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, untuk kemudian diteruskan ke Lampung dan Bangka Belitung, sebelum akhirnya diekspor secara ilegal ke Malaysia.

Modus para pelaku tergolong licik. Mereka menggunakan truk box dan kendaraan yang dimodifikasi guna mengelabui petugas di lapangan.
Polisi berhasil menyita 28.538 ekor benih lobster jenis pasir dan mutiara, enam box berisi ribuan ekor lobster, serta tiga kendaraan: truk Mitsubishi Fuso, Honda Mobilio, dan Daihatsu Luxio.

Baca juga:  Terindikasi Bekingi Pakan Ternak Ilegal, Kuasa Hukum Wartawan Minta Brigadir Fhilip Ditindak Tegas

Sebanyak delapan orang pelaku terlibat dalam jaringan ini. Lima sudah diamankan, sementara tiga lainnya masih buron.
Para pelaku dijerat dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda miliaran rupiah.

Baca juga:  Rp 200 Juta untuk Balai Warga, Tapi Kualitas Dipertanyakan: Proyek Rehabilitasi RW 06 Jadi Sorotan Publik

Dalam penanganan kasus ini, Polres Tangerang Selatan bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten.

Sebagai bentuk pemulihan ekosistem laut, Polres Tangsel bersama KKP juga telah melepas 27 juta benih lobster pasir dan 704 benih mutiara di Pantai Carita, Banten, pada 19 September 2025.
Langkah tersebut diambil untuk menjaga keseimbangan alam laut Indonesia dan memastikan keberlanjutan populasi lobster di habitat aslinya.

(SENNY)

Editor : Mul

Berita Terkait

Warung sembako ternyata menjual Roko non Bea cukai APH dan Bea cukai Harus Cepat Bertindak
Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis
Toko Berkedok Kosmetik Yang Diduga Menjual Obat Jenis Tipe “G”
Aktivitas Mencurigakan Terjadi di SPBU 34.15520 Kronjo, Motor “Thunder Tanpa Plat” Bebas Isi Pertalite Rp150 Ribu
Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Mengungkap 159 Kasus Curanmor.
Advokat Puguh Kribo Kembali Melakukan Permohonan Gugatan Ke Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA
Polres Tangerang Selatan Ungkap Jaringan Penyelundupan Benih Lobster Internasional – 28 Ribu Ekor Siap Terbang ke Malaysia!
Satreskrim Polsek Curug Bongkar Jaringan Pengiriman Motor Curian Lintas Pulau
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:58

Warung sembako ternyata menjual Roko non Bea cukai APH dan Bea cukai Harus Cepat Bertindak

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:44

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis

Sabtu, 22 November 2025 - 21:03

Toko Berkedok Kosmetik Yang Diduga Menjual Obat Jenis Tipe “G”

Jumat, 21 November 2025 - 18:05

Aktivitas Mencurigakan Terjadi di SPBU 34.15520 Kronjo, Motor “Thunder Tanpa Plat” Bebas Isi Pertalite Rp150 Ribu

Senin, 10 November 2025 - 20:34

Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Mengungkap 159 Kasus Curanmor.

Berita Terbaru