Sindikat Benih Lobster Rp12,5 Miliar Dibongkar Polres Tangsel, Truk Modifikasi Jadi Kedok!

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG |
Satuan Polsek Curug di bawah jajaran Polres Tangerang Selatan berhasil membongkar jaringan besar penyelundupan benih lobster senilai Rp12,5 miliar. Aksi ini melibatkan sindikat lintas daerah yang diduga terhubung hingga ke luar negeri.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor DH Inkiriwang mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari patroli dan penyelidikan intensif yang dilakukan tim Polsek Curug.

“Kami berhasil mengungkap kasus penyelundupan benih lobster senilai Rp12,5 miliar. Polres Tangerang Selatan akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas setiap kegiatan ilegal di wilayah hukum kami,” ujar AKBP Victor dalam konferensi pers, Kamis (16/10/2025).

Hasil penyelidikan mengungkap, benih lobster berasal dari Kabupaten Pangandaran (Jawa Barat) dan Cilacap (Jawa Tengah). Barang ilegal itu dikirim ke Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, untuk kemudian diteruskan ke Lampung dan Bangka Belitung, sebelum akhirnya diekspor secara ilegal ke Malaysia.

Modus para pelaku tergolong licik. Mereka menggunakan truk box dan kendaraan yang dimodifikasi guna mengelabui petugas di lapangan.
Polisi berhasil menyita 28.538 ekor benih lobster jenis pasir dan mutiara, enam box berisi ribuan ekor lobster, serta tiga kendaraan: truk Mitsubishi Fuso, Honda Mobilio, dan Daihatsu Luxio.

Baca juga:  Warung sembako ternyata menjual Roko non Bea cukai APH dan Bea cukai Harus Cepat Bertindak

Sebanyak delapan orang pelaku terlibat dalam jaringan ini. Lima sudah diamankan, sementara tiga lainnya masih buron.
Para pelaku dijerat dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda miliaran rupiah.

Baca juga:  Ngeri!! Supir Truk Tewas Di Tangerang Kejebur Kolam PT. Megah Sarana Beton

Dalam penanganan kasus ini, Polres Tangerang Selatan bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten.

Sebagai bentuk pemulihan ekosistem laut, Polres Tangsel bersama KKP juga telah melepas 27 juta benih lobster pasir dan 704 benih mutiara di Pantai Carita, Banten, pada 19 September 2025.
Langkah tersebut diambil untuk menjaga keseimbangan alam laut Indonesia dan memastikan keberlanjutan populasi lobster di habitat aslinya.

(SENNY)

Editor : Mul

Berita Terkait

Kurir Paket Diancam Palu, Polsek Curug Bergerak Cepat Amankan Pelaku Yang Viral di Media Sosial
Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Tudingan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Fitnah tak Berdasar
Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan
Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram
Empat Kasus Tuntas dalam Sepekan, Polsek Curug Tegaskan Perang Terbuka terhadap Kejahatan
Polsek Curug Tunjukkan Respons Cepat, Pelaku Pencurian Bersenjata Tajam Berhasil Diamankan Warga dan Polisi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:53

Kurir Paket Diancam Palu, Polsek Curug Bergerak Cepat Amankan Pelaku Yang Viral di Media Sosial

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:35

Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Tudingan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Fitnah tak Berdasar

Kamis, 30 April 2026 - 17:37

Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 16:34

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:58

FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan

Berita Terbaru