Sindikat Benih Lobster Rp12,5 Miliar Dibongkar Polres Tangsel, Truk Modifikasi Jadi Kedok!

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG |
Satuan Polsek Curug di bawah jajaran Polres Tangerang Selatan berhasil membongkar jaringan besar penyelundupan benih lobster senilai Rp12,5 miliar. Aksi ini melibatkan sindikat lintas daerah yang diduga terhubung hingga ke luar negeri.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor DH Inkiriwang mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari patroli dan penyelidikan intensif yang dilakukan tim Polsek Curug.

“Kami berhasil mengungkap kasus penyelundupan benih lobster senilai Rp12,5 miliar. Polres Tangerang Selatan akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas setiap kegiatan ilegal di wilayah hukum kami,” ujar AKBP Victor dalam konferensi pers, Kamis (16/10/2025).

Hasil penyelidikan mengungkap, benih lobster berasal dari Kabupaten Pangandaran (Jawa Barat) dan Cilacap (Jawa Tengah). Barang ilegal itu dikirim ke Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, untuk kemudian diteruskan ke Lampung dan Bangka Belitung, sebelum akhirnya diekspor secara ilegal ke Malaysia.

Modus para pelaku tergolong licik. Mereka menggunakan truk box dan kendaraan yang dimodifikasi guna mengelabui petugas di lapangan.
Polisi berhasil menyita 28.538 ekor benih lobster jenis pasir dan mutiara, enam box berisi ribuan ekor lobster, serta tiga kendaraan: truk Mitsubishi Fuso, Honda Mobilio, dan Daihatsu Luxio.

Baca juga:  Mendagri Tunggu Undangan DPR Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Sebanyak delapan orang pelaku terlibat dalam jaringan ini. Lima sudah diamankan, sementara tiga lainnya masih buron.
Para pelaku dijerat dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda miliaran rupiah.

Baca juga:  Kebakaran Pabrik Aluminium di Curug, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi

Dalam penanganan kasus ini, Polres Tangerang Selatan bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten.

Sebagai bentuk pemulihan ekosistem laut, Polres Tangsel bersama KKP juga telah melepas 27 juta benih lobster pasir dan 704 benih mutiara di Pantai Carita, Banten, pada 19 September 2025.
Langkah tersebut diambil untuk menjaga keseimbangan alam laut Indonesia dan memastikan keberlanjutan populasi lobster di habitat aslinya.

(SENNY)

Editor : Mul

Berita Terkait

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan
Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram
Empat Kasus Tuntas dalam Sepekan, Polsek Curug Tegaskan Perang Terbuka terhadap Kejahatan
Polsek Curug Tunjukkan Respons Cepat, Pelaku Pencurian Bersenjata Tajam Berhasil Diamankan Warga dan Polisi
Korban Penganiayaan Minta Kepada Kapolsek Bukit Kemuning Segera Tangkap Pelaku
Putusan MK Jadi Tameng Kuat Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana
Aplikasi Debt Collector Ilegal “Go Matel” Terbongkar, Dua Orang Diamankan Polres Gresik
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:34

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:58

FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:54

Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:40

Empat Kasus Tuntas dalam Sepekan, Polsek Curug Tegaskan Perang Terbuka terhadap Kejahatan

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:28

Polsek Curug Tunjukkan Respons Cepat, Pelaku Pencurian Bersenjata Tajam Berhasil Diamankan Warga dan Polisi

Berita Terbaru