HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Suasana malam akhir pekan di wilayah Curug berubah lebih tertib dan aman setelah Polsek Curug Polres Tangerang Selatan melakukan Operasi Cipta Kondisi secara masif pada Sabtu malam (15/11/2025).
Operasi yang dimulai pukul 22.00 WIB ini dipimpin langsung oleh IPTU M. Either Yusran, SH., MH., dengan total 15 personel gabungan yang diturunkan ke berbagai titik rawan.
Dengan kekuatan 11 personel Polsek Curug dan 4 personel CB, tim bergerak menyisir sejumlah lokasi yang kerap menjadi sorotan masyarakat, di antaranya:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Indomaret DC 1, Jl. Gatot Subroto Bitung (Perbatasan Jatiuwung)
- Perumahan Taman Ubud Binong
- Perumahan Aryana, Desa Cukanggalih, Kec. Curug
- Perumahan Griya Binong Permai
Fokus operasi meliputi penindakan kejahatan jalanan, aktivitas 3C, tawuran, balap lari liar, hingga potensi geng motor yang kerap meresahkan warga. Patroli dilakukan secara presisi, cepat, dan tepat sasaran.
IPTU M. Either Yusran menegaskan bahwa kehadiran polisi pada malam hari merupakan bentuk komitmen kuat Polsek Curug untuk menjaga situasi tetap kondusif.
“Masyarakat harus merasa aman. Untuk itu, kami hadir di titik-titik yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas. Tidak ada ruang bagi kriminalitas, geng motor, atau aksi kejahatan lainnya di wilayah kami,” tegasnya.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Mio Soul tanpa nomor polisi dan tanpa surat-surat kendaraan. Motor misterius tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal dan kini diamankan di Mapolsek Curug untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kegiatan Operasi Cipta Kondisi ini mendapatkan respons positif dari masyarakat. Warga mengapresiasi langkah cepat Polsek Curug dalam merespons keresahan publik terutama terkait potensi aksi geng motor dan balap liar yang belakangan marak.
Dengan keberhasilan operasi tersebut, Polsek Curug menegaskan komitmen untuk terus melakukan pengamanan secara intensif demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan kriminalitas.
Penulis : Oling
Editor : Redaktur






