HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan, jajaran Samapta Polsek Curug kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah perbatasan hukum Polsek Curug dan Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan strong point yang dilaksanakan pada Selasa (18/11/2025) di wilayah Kelurahan/Desa Curug Kulon ini difokuskan pada patroli dialogis serta sambang ke sejumlah lokasi rawan dan pusat aktivitas masyarakat. Salah satu titik pemantauan adalah Toko Mas Palapa Raya, sebagai area yang memerlukan perhatian khusus terkait kerawanan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Dalam kegiatan tersebut, anggota Samapta Polsek Curug memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada para pegawai dan pengelola toko, termasuk pencegahan berbagai gangguan seperti balap liar, tawuran remaja, begal, serta potensi kejahatan jalanan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Curug menegaskan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan bentuk komitmen Polsek Curug dalam menjaga keamanan publik melalui kehadiran anggota di lapangan, terutama di titik-titik strategis perbatasan yang rawan dimanfaatkan pelaku kejahatan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta suasana aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat yang beraktivitas di wilayah hukum Polsek Curug.
Penulis : Oling
Editor : Redaktur






