HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Proyek betonisasi pada ruas Jalan Raya Panongan yang merupakan bagian dari kegiatan rehabilitasi Jalan Cikupa–Serdang Kulon dengan nilai anggaran hampir Rp400 juta dan dikerjakan oleh PT Remosa Anugrah Pratama menuai keluhan dari masyarakat. Pekerjaan yang berlangsung sejak Rabu (26/11/2025) tersebut dinilai menyebabkan kesulitan bagi pengguna jalan maupun warga sekitar.
Penutupan jalan secara total dalam proses pengerjaan proyek tersebut dianggap merugikan banyak pihak, terutama warga yang menggantungkan akses transportasi untuk bekerja maupun berdagang. Sejumlah pedagang mengaku pendapatan mereka menurun drastis sejak akses jalan ditutup.
Warga menilai, sebelum pengerjaan proyek dilakukan, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang seharusnya melakukan survei dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Menurut warga, apabila kajian dilakukan dengan tepat, solusi teknis seperti penerapan sistem buka-tutup atau pengerjaan separuh ruas jalan bisa menjadi alternatif sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan normal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau memang tidak ada jalan alternatif, sistem buka tutup itu solusi paling masuk akal. Jangan malah ditutup total, warga banyak yang terdampak,” ujar salah seorang pengguna jalan yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku harus menempuh jarak lebih jauh untuk berangkat kerja karena jalur alternatif tidak efisien.

Keluhan serupa datang dari pedagang di sekitar lokasi pekerjaan. Ia mengungkapkan bahwa dagangannya hampir tidak laku akibat akses jalan yang ditutup.
“Sepi sekali, nggak ada yang lewat. Hidup ini terus berjalan, kalau tidak dagang ya tidak bisa makan,” ungkapnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) DPW Banten, Muslik, menilai bahwa pengawasan proyek lemah. Menurutnya, penutupan total tanpa rekayasa lalu lintas mencerminkan buruknya perencanaan teknis.
“Pengawas lapangan tidak becus. Dampaknya besar, apalagi pada masyarakat. Selain itu, kualitas beton dan kesesuaian spesifikasi harus dipertanyakan. Jika pengawasan minim, potensi penyimpangan teknis sangat mungkin terjadi,” tegas Muslik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DBMSDA Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga maupun teknis pelaksanaan proyek.
Penulis : Yadi






