HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum serta memperkuat perlindungan masyarakat, Polsek Curug melalui Bhabinkamtibmas Desa Kadu Jaya, Aipda Majudin, menghadiri sekaligus mendukung pelaksanaan Pelatihan Penyuluhan/Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang digelar di Aula Desa Kadu Jaya pada Jumat, (28/11/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Desa Kadu Jaya ini merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat Tahun Anggaran 2025, bertujuan untuk membangun kesadaran hukum sejak dini di tingkat keluarga maupun lingkungan desa.
Pelatihan Kadarkum ini diharapkan dapat, Menumbuhkan budaya taat hukum di tengah masyarakat, Mencegah potensi pelanggaran dan konflik sosial, Memberikan pemahaman batasan hukum serta perlindungan masyarakat, Mendorong warga berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah unsur pemerintahan desa, tokoh masyarakat, hingga aparat keamanan, antara lain.
Hj. Nena Analisa – Kepala Desa Kadu Jaya, Madyani – Ketua BPD Desa Kadu Jaya beserta anggota, Engkos Kosasih – Sekdes Kadu Jaya, Abdul Azis – Ketua LPM, Aipda Majudin – Bhabinkamtibmas Desa Kadu Jaya, Serma Wignyo D – Babinsa Desa Kadu Jaya, Ketua Dusun se-Desa Kadu Jaya, Ketua RW se-Desa Kadu Jaya, Ketua RT se-Desa Kadu Jaya, Ibu-ibu PKK Desa Kadu Jaya, Peran Polsek Curug
Sebagai pembina kamtibmas, Bhabinkamtibmas turut memberikan edukasi terkait, Pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari, Pencegahan tindak pidana di lingkungan masyarakat, Peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan, Koordinasi cepat dengan kepolisian bila terjadi gangguan kamtibmas
Polsek Curug menegaskan bahwa kegiatan pembinaan seperti ini akan terus didukung secara berkelanjutan untuk memperkuat sinergi antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan masyarakat.
Penulis : Oling
Editor : Redaktur






