HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Menjelang arus mudik Lebaran, Polsek Curug menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan pulang kampung. Program ini disediakan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama mudik.
Kapolsek Curug AKP H.P. Tampubolon, S.T.K., S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa layanan tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar warga dapat mudik dengan tenang tanpa khawatir terhadap kendaraan yang ditinggalkan.
“Kami menyediakan penitipan kendaraan secara gratis bagi masyarakat yang akan mudik. Kendaraan akan dijaga oleh anggota selama ditinggal pemiliknya pulang kampung,” ujar Kapolsek Curug.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat hanya perlu membawa fotokopi KTP serta STNK atau BPKB kendaraan sebagai syarat administrasi. Setelah itu, kendaraan dapat dititipkan di Mapolsek Curug dan akan diamankan selama masa mudik Lebaran.
Kapolsek Curug juga mengimbau masyarakat agar memastikan rumah yang ditinggalkan dalam kondisi aman, seperti mematikan aliran listrik yang tidak diperlukan serta memberi tahu tetangga atau pengurus lingkungan sebelum berangkat mudik.
Melalui program ini, Polsek Curug berharap masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan rasa aman dan nyaman bersama keluarga.
“Mari manfaatkan fasilitas ini agar mudik lebih tenang dan kendaraan tetap aman selama ditinggal,” tambahnya.
Program penitipan kendaraan gratis ini menjadi salah satu upaya Polsek Curug dalam meningkatkan pelayanan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama momentum mudik Lebaran.
Penulis : Oling
Editor : Redaktur

