HARIANSINARPAGI.COM | Kabupaten Tangerang – Upaya memerangi maraknya praktik judi online, pinjaman online ilegal hingga jeratan rentenir terus digencarkan di wilayah Kabupaten Tangerang. Salah satunya melalui kegiatan literasi dan edukasi keuangan yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Kelurahan Curug Kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, pihak perbankan daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tokoh masyarakat hingga warga setempat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kabupaten Tangerang Dr. Drs. H. Soma Atmaja, M.Si, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. H. Syaifullah, MM, Camat Curug Arif Rahman Hakim, S.STP., M.Si, serta jajaran PT BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) dan OJK Wilayah Banten.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir pula Bhabinkamtibmas Kelurahan Curug Kulon Aipda Agus Gumilar bersama Babinsa dan tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya judi online yang kini semakin masif menyasar berbagai kalangan, termasuk generasi muda dan masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai risiko pinjaman online ilegal dan praktik rentenir yang kerap menimbulkan tekanan ekonomi hingga konflik sosial di lingkungan keluarga.
Kapolsek Curug AKP H.P. Tampubolon, S.T.K., S.I.K., melalui kegiatan tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam mencegah dampak negatif judi online dan praktik keuangan ilegal.
“Judi online bukan hanya merusak ekonomi keluarga, tetapi juga dapat memicu tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak menggunakan teknologi dan layanan keuangan,” ujarnya.
Dalam sesi penyampaian materi, tim PT BPR Kerta Raharja Gemilang bersama OJK Wilayah Banten memberikan edukasi terkait ciri-ciri pinjaman online ilegal, dampak jeratan rentenir, hingga pentingnya menggunakan layanan keuangan resmi dan legal.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Warga tampak antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab terkait persoalan ekonomi masyarakat yang sering dimanfaatkan oleh pelaku pinjaman ilegal.
Tokoh masyarakat Curug Kulon, Ustadz Amil Komarudin, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut karena dinilai mampu membuka wawasan masyarakat terhadap ancaman nyata judi online dan praktik keuangan ilegal.
“Kegiatan seperti ini sangat positif karena masyarakat jadi lebih memahami dampak buruk judi online dan pinjaman ilegal yang bisa menghancurkan keluarga,” katanya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan kondusif dengan pengamanan dari jajaran Polsek Curug dan unsur terkait lainnya.
Penulis : Oling
Editor : Redaktur






