Serang, HARIANSINARPAGI.COM | Dosen Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) Kampus Serang turut berpartisipasi dalam Sidang International Labour Conference (ILC) ke-114 yang diselenggarakan oleh International Labour Organization (ILO) di Jenewa, Swiss.
Keikutsertaan akademisi UNPAM tersebut menjadi bagian dari proses bersejarah lahirnya Konvensi ILO Nomor 193 tentang Pekerjaan yang Layak dalam Ekonomi Platform (Decent Work in the Platform Economy), yang memberikan perlindungan lebih kuat bagi pekerja platform digital di seluruh dunia.
Salah satu delegasi pekerja Indonesia yang hadir, Dewa Sukma Kelana, yang juga dosen UNPAM Kampus Serang, menyampaikan bahwa konvensi tersebut menjadi tonggak penting bagi jutaan pekerja digital, seperti pengemudi transportasi online, kurir, dan pekerja berbasis aplikasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Konvensi ini memberikan harapan baru agar kemajuan teknologi berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak pekerja,” ujarnya, Minggu (14/06/2026).
Menurut Dewa Sukma, Konvensi ILO Nomor 193 mengatur berbagai aspek penting, mulai dari hak dasar pekerja, kebebasan berserikat, keselamatan dan kesehatan kerja, perlindungan data pribadi, transparansi penggunaan algoritma dan kecerdasan buatan, hingga akses jaminan sosial dan kepastian hukum hubungan kerja.
“Memberikan perlindungan para pekerja berbasis digital, salahsatunya seperti Ojol,” terangnya.
Bagi UNPAM Kampus Serang, keterlibatan dalam forum internasional tersebut menjadi kesempatan berharga untuk memperkaya wawasan hukum ketenagakerjaan global yang dapat diimplementasikan dalam kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Usai mengikuti rangkaian sidang selama hampir dua pekan, dari tanggal 1-12 Juni 2026 delegasi Indonesia kembali ke Tanah Air dengan membawa hasil penting berupa Konvensi ILO Nomor 193 serta berbagai rekomendasi penguatan dialog sosial dan perlindungan pekerja di era ekonomi digital.
Capaian tersebut diharapkan menjadi referensi dalam pengembangan kebijakan ketenagakerjaan nasional yang lebih adaptif terhadap perubahan dunia kerja di masa depan. (Ups)
Penulis : Supriyadi

