HARIANSINARPAGI.COM, SERANG | Sejumlah mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) Kampus Serang mengikuti Pelatihan Paralegal yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Polem pada 18–19 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor LBH Polem tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas hukum masyarakat sekaligus memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pelatihan paralegal ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung masyarakat, khususnya kelompok yang masih menghadapi keterbatasan dalam memperoleh layanan hukum formal. Melalui keterlibatan aktif mahasiswa dalam kegiatan tersebut, Program Studi Ilmu Hukum UNPAM Kampus Serang menegaskan komitmennya untuk mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki kepedulian sosial serta kepekaan terhadap kebutuhan hukum masyarakat.
Selama dua hari pelaksanaan, para peserta mendapatkan pembekalan komprehensif yang mencakup berbagai aspek hukum praktis. Materi yang diberikan meliputi pengenalan dasar hukum dan hak-hak warga negara, tata cara pemberian bantuan hukum non-litigasi, teknik pendampingan dan advokasi masyarakat, serta prosedur mediasi dan penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para pemateri dari LBH Polem menyampaikan materi secara sistematis dengan pendekatan kontekstual dan berbasis studi kasus nyata. Metode tersebut dirancang untuk memudahkan peserta dalam memahami penerapan hukum pada berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan.
Keikutsertaan mahasiswa UNPAM Kampus Serang dalam pelatihan ini mendapat sambutan antusias dari para peserta. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa tidak hanya mempelajari teori hukum, tetapi juga dibekali keterampilan advokasi yang dapat diterapkan secara langsung dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pengabdian kepada masyarakat.
LBH Polem sebagai penyelenggara merupakan lembaga bantuan hukum yang telah lama bergerak dalam bidang pendampingan hukum dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Banten. Kolaborasi antara LBH Polem dan UNPAM Kampus Serang dalam penyelenggaraan pelatihan paralegal ini diharapkan dapat terus berlanjut dan berkembang guna memperluas jangkauan layanan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Program Studi Ilmu Hukum UNPAM Kampus Serang menyampaikan apresiasi kepada LBH Polem atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan kepada mahasiswa untuk terlibat dalam program pelatihan yang bernilai edukatif dan praktis tersebut. Ke depan, kegiatan serupa diharapkan dapat terus dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga masyarakat sipil dalam mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan, inklusif, serta berpihak kepada masyarakat.
Melalui pelatihan ini, mahasiswa diharapkan mampu menjadi bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat di bidang hukum, sekaligus berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sebagai salah satu pilar penting dalam mewujudkan akses keadilan yang merata. (Red)




