Pemprov DKI Cabut KJP Milik Pelajar Pelaku Tawuran di Pasar Rebo

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, JAKARTA | Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Empat pelajar yang terlibat dalam tawuran di kolong fly over Pasar Rebo Kecamatan Ciracas Minggu (28/1), akan dicabut oleh Pemprov DKI.

“Oh itu otomatis (dicabut), kalau pelaku sebagai penerima KJP, itu kita telusuri siapa orangnya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo saat dikonfirmasi di Jakarta, kemarin.

Baca juga:  Kabupaten Tangerang Kini Memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG di Kecamatan Legok

Lebih lanjut Purwosusilo mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kepolisian dan wilayah untuk menelusuri status remaja yang terlibat tawuran, mulai dari identitas lengkap dan lokasi sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejauh ini kita telusuri pelaku siapa saja yang terlibat. Dan kami koordinasi dengan pihak Kepolisian juga kewilayahan. Kasus ini juga sudah ditangani Kepolisian,” kata Purwosusilo.

Baca juga:  Yayasan Pondok Kasih Luncurkan Program Pembelajaran Gratis untuk Anak-Anak di Kelurahan Binong

Polisi telah menangkap empat pelaku tawuran yang mengakibatkan seorang remaja berinisial DSS (18) mengalami luka parah di bagian pergelangan tangan usai terlibat tawuran di kolong “flyover” Pasar Rebo, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (28/1).

“Empat pelaku sudah kita tangkap. Mereka berinisial AM (17), AP (16), RA (15) dan P (17),” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat jumpa pers di Mapolres Metro Jaktim, Jatinegara, Selasa (30/1).

Baca juga:  Anak Yatim Ditolak, Warga Geram: SMAN 32 Terjerat Dugaan Kecurangan!

Para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. Namun, pelaku lainnya berinisial FAA yang merupakan otak dari tawuran itu sampai saat ini masih buron.

“Satu pelaku yang merupakan otak dari aksi tawuran masih DPO. Kami mengerahkan personel untuk mengejar pelaku hingga ke daerah,” kata dia.

Penulis : Red

Berita Terkait

Pelepasan Siswa SDN Muncul 1 Angkatan 53, Bekal Ilmu dan Akhlak untuk Raih Masa Depan Gemilang
Kapolres Tangerang Selatan Bentuk FKPMS, Perkuat Sinergi Polisi dan Masyarakat Sekolah Cegah Kenakalan Remaja
Kapolsek Curug AKP H.P. Tampubolon Tanamkan Semangat Disiplin dan Kamtibmas kepada Siswa Sekolah Genius
Dugaan Bantuan Sekolah Fiktip Kota Bandar Lampung Rugikan Negara RP13 Milyar
Polres Tangerang Selatan Gencarkan Program CETAR, Pelajar Diajak Jauhi Tawuran Dan Bijak Bermedia Sosial
Seminar Nasional Unpam Serang: Wacana Ganja Medis Diuji, Kepastian Hukum dan Risiko Sosial Jadi Sorotan
Tanamkan Jiwa Wirausaha, Siswa Narada School Kunjungi Pabrik Kosmetik PT Souvenhostel Cipta Persada
Ramadhan Penuh Makna, Yayasan Janji Baik dan GANN Edukasi Bahaya Narkoba ke Pelajar SD Perigi 2 Tangsel
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:41

Pelepasan Siswa SDN Muncul 1 Angkatan 53, Bekal Ilmu dan Akhlak untuk Raih Masa Depan Gemilang

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:21

Kapolres Tangerang Selatan Bentuk FKPMS, Perkuat Sinergi Polisi dan Masyarakat Sekolah Cegah Kenakalan Remaja

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:13

Kapolsek Curug AKP H.P. Tampubolon Tanamkan Semangat Disiplin dan Kamtibmas kepada Siswa Sekolah Genius

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:29

Dugaan Bantuan Sekolah Fiktip Kota Bandar Lampung Rugikan Negara RP13 Milyar

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:29

Polres Tangerang Selatan Gencarkan Program CETAR, Pelajar Diajak Jauhi Tawuran Dan Bijak Bermedia Sosial

Berita Terbaru

Peristiwa

Bawa Nama SMAN 32, KBM Akui Legalitas Masih Dalam Proses

Sabtu, 13 Jun 2026 - 00:16