Pemilihan Ketua DPD KNPI Kota Tangerang Segera Digelar, Berikut Tahap dan Persyaratannya

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Kota Tangerang | Pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Kota Tangerang periode 2024-2027 segera digelar dalam Musyawarah Daerah (Musda) di akhir bulan Desember 2024 ini.

Irwanto selaku ketua Panitia Musda XI mengatakan para bakal calon Ketua dapat mengambil Formulir di sekretariat DPD KNPI pada tanggal 14-15 dan menyerahkan kembali formulir bersama dokumen persyaratan paling lambat 20 Desember 2024.

“Kita akan melaksanakan Musda XI pada 28-29 Desember, teman-teman bisa datang ke Gedung Pemuda KNPI Kota Tangerang bila ingin tahu lebih jauh terkait persyaratan untuk bisa mendaftar menjadi bakal calon Ketua,” Kata Irwanto, Kamis (12/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Irwanto pun telah menyiapkan Hot Line untuk persiapan Musda XI, masyarakat bisa menghubungi di nomor 0831 1795 6979 dan juga bisa mengakses informasi melalui Akun Instagram yaitu @dpdknpikotatangerang.

Baca juga:  Bimtek Persiapan Kota Tangerang Tengah: Menyongsong Status Daerah Otonomi Baru

Menurut Irwanto dari 15 poin persyaratan, pihaknya akan memverifikasi pada 21-23 Desember dan bila ada perbaikan dokumen atau persyaratan bakal calon Ketua akan diberi waktu 2 hari hingga tanggal 25 Desember.

“Karena di tangal 26 Desember akan Kita tetapkan bakal calon, sekaligus penandatanganan Pakta Integritas,” papar Irwanto

“Untuk lebih jelas persyaratan lengkapnya datang saja ke gedung pemuda atau hubungi Kami melalui hot line, yang pasti berdomisili di Kota Tangerang dan bebas narkoba,” pungkasnya.

Berikut Persyaratan bakal calon Ketua DPD KNPI Kota Tangerang:

  1. Mengisi formulir pencalonan yang telah ditetapkan oleh Panitia Musda XI.
  2. Menyerahkan surat kesediaan pencalonan sesuai dengan yang telah ditetapkan Panitia.
  3. Tidak melebihi 2 periode menjadi Ketua DPD KNPI Kota Tangerang, dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai.
  4. Mengisi surat pernyataan kesediaan menjadi ketua DPD KNPI Kota Tangerang Periode 2024-2027 yang ditandatangani diatas materai.
  5. Berdomisili di Kota Tangerang dibuktikan dengan KTP/Surat Keterangan dari Dinas Penduduk & Catatan Sipil.
  6. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba yang dibuktikan surat keterangan dari RSUD Kota Tangerang dan BNN Kota Tangerang.
  7. Berusia maksimal 40 tahun terhitung sejak pendaftaran dan dibuktikan dengan e-KTP dan/atau Akta Kelahiran dan/atau Ijazah terakhir.
  8. Pernah atau sedang menjabat sebagai unsur Pimpinan dewan pengurus daerah (DPD) KNPI Kota Tangerang dan/atau unsur pimpinan OKP Nasional tingkat Kota Tangerang ditunjukkan dengan SK di masing-masing lembaga.
  9. Mendapatkan rekomendasi dukungan tertulis dari 3 DPK serta sekurang-kurangnya 6 OKP yang berhimpun dalam DPD KNPI Kota Tangerang dan berstatus sebagai peserta penuh Musda XI yang telah ditetapkan di Rapimpurda.
  10. Setiap DPK dan OKP hanya bisa mengeluarkan 1 Rekomendasi untuk bakal calon Ketua DPD KNPI Kota Tangerang.
  11. Melampirkan daftar riwayat hidup dan pokok-pokok pikiran mengenai Visi dan Misi serta Strategi dan Kebijakan dalam memajukan DPD KNPI Kota Tangerang.
  12. Tidak Tercela, tidak pernah berbuat hal-hal yang bertentangan dengan hukum negara, dibuktikan dengan melampirkan SKCK dari Kepolisian.
  13. Melampirkan Ijasah terakhir.
  14. Melampirkan Foto Berwarna terbaru ukuran 4×4 sebanyak 5 lembar.
  15. Siap menandatangani Pakta Integritas.

Penulis : Supriyadi

Berita Terkait

Tak Sekadar Susun Program, Raker UKO Unpam Serang Teguhkan Semangat Kolaborasi dan Integritas
Sinergi untuk Negeri! Pokdarkamtibmas Bhayangkara Korwil Sukabakti Resmi Dilantik, Siap Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif
GMPK Warning Bupati Tangerang! PPK Proyek Miliaran Rupiah Harus Dievaluasi, Jangan Sampai Berujung Persoalan Hukum
NGO JPK RI DPW Banten Gelar Rapat Kerja, Santunan dan Makan Bersama Anak Yatim
Muscab II IKA PMII Kabupaten Tangerang Lahirkan Nahkoda Baru, Yunihar Arsyad Siap Satukan Kekuatan Alumni
GMPK Desak Kejari Kabupaten Tangerang Awasi Dana Publik dan Bongkar Dugaan Permainan PAD hingga Program SPPG
POKDARKAMTIBMAS Resor Tangerang Selatan Gelar Pembinaan dan Penyuluhan DITBINMAS Polda Metro Jaya, Warga Diimbau Waspadai Hoaks, Begal dan Tawuran
Pokdarkamtibmas Resor Tangsel Gelar DIKLAT MADYA Dan Luncurkan Aplikasi Digital, Perkuat Sinergi Dengan 3 Pilar
Berita ini 193 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:24

Tak Sekadar Susun Program, Raker UKO Unpam Serang Teguhkan Semangat Kolaborasi dan Integritas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 02:14

Sinergi untuk Negeri! Pokdarkamtibmas Bhayangkara Korwil Sukabakti Resmi Dilantik, Siap Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:22

GMPK Warning Bupati Tangerang! PPK Proyek Miliaran Rupiah Harus Dievaluasi, Jangan Sampai Berujung Persoalan Hukum

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:53

NGO JPK RI DPW Banten Gelar Rapat Kerja, Santunan dan Makan Bersama Anak Yatim

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:54

Muscab II IKA PMII Kabupaten Tangerang Lahirkan Nahkoda Baru, Yunihar Arsyad Siap Satukan Kekuatan Alumni

Berita Terbaru

Pemerintahan

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan

Rabu, 15 Jul 2026 - 07:57