BP Batam Laporkan Perkembangan Proyek Rempang Eco-City

Rabu, 20 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bidang Pengelola Kawasan dan Investasi BP Batam Sudirman Saad memaparkan perkembangan Rempang Eco-city dihadapan warga Batam di Swissbel Hotel, Batam, (ist)

Anggota Bidang Pengelola Kawasan dan Investasi BP Batam Sudirman Saad memaparkan perkembangan Rempang Eco-city dihadapan warga Batam di Swissbel Hotel, Batam, (ist)

HARIANSINARPAGI.COM, Batam | Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memberikan laporan perkembangan terkini tentang Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City kepada warga Batam. Acara ini dilaksanakan di Swissbel Hotel pada Senin, 18 Desember 2023. Salah satu pengumuman signifikan adalah rencana pembangunan Menara Rempang sebagai ikon baru Indonesia.

Sudirman Saad, Anggota Bidang Pengelola Kawasan dan Investasi BP Batam, menjelaskan beberapa perkembangan terkait Rempang Eco-City. Pada 18 Desember 2023, BP Batam telah menerbitkan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 20 Tahun 2023.

Baca juga:  Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia: Ketua LSM JPK DPW Banten Dukung Upaya Penurunan Korupsi di Era Kepemimpinan Prabowo Subianto

“Saya ingin mengingatkan bahwa Rempang sudah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional,” kata Saad saat membuka sambutannya dalam acara sosialisasi Perpres 78 tahun 2023 tentang penyelesaian masalah Rempang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa wilayah yang akan dikembangkan di Pulau Rempang terdiri dari tujuh zona, seperti zona industri, pariwisata, jasa, konservasi, dan zona-zona lainnya. Namun, menurut Saad, prioritas utama dalam pembangunan Rempang Eco-City adalah pengembangan kawasan industri di Kampung Sembulang, Pulau Rempang, atau zona 1 dengan luas sekitar 2000 hektar.

Baca juga:  Diduga APH Tutup Mata, Galian C Ilegal di Tenjo Bogor Masih Bebas Beroperasi

“Membangun Menara Rempang setinggi 218 meter yang terletak di zona satu seluas 370 hektar. Menara ini dua kali lebih tinggi dari Monas dan diharapkan menjadi ikon baru di Indonesia, khususnya di Batam,” ujar Saad.

Selama acara tersebut, BP Batam juga melakukan sosialisasi terkait terbitnya Perpres 78 Tahun 2023 yang mengatur tentang perubahan atas Peraturan Presiden No. 62 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan Nasional. Perpres yang baru ini, diterbitkan pada 8 Desember 2023, diharapkan dapat menyelesaikan masalah terkait Rempang.

Baca juga:  Ketum PWDPI Desak Menteri KKP Segera Terbitkan Izin Untuk Nelayan Lobster

Perpres tersebut bertujuan untuk menjamin ganti rugi yang akan diberikan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City. Selain itu, Perpres juga mengatur penambahan kewenangan BP Batam dalam menangani masalah terkait Rempang Eco-City.

“Khusus untuk Batam, BP Batam yang menanganinya sendiri. Oleh karena itu, BP Batam dimasukkan ke dalamnya untuk menyelesaikan masalah Rempang Eco-City ini,” ungkap Rudi.(wld)

Berita Terkait

DPW Banten hadiri HUT ke-2 LSM Harimau, perkuat solidaritas dan perjuangan
HEBOH! Adu Mulut 2 Jam di Gading Serpong: Senggolan Mobil vs Motor Berakhir di Kantor Polisi
Partai Gerindra PAC Kelapa Dua Ikut Meramaikan Acara May Day di Monas Jakarta
Ciderai Demokrasi, Tokoh Lintas Profesi Kecam Ajakan Saiful Mujani Gulingkan Pemerintah Sah
Status KLB Campak Nasional, Anggota DPRD Fredyanto Minta Penanganan Ekstra Cepat di Tangerang
Jasa Raharja Kawal One Way Nasional 2026, Sinergi Lintas Sektor Demi Mudik Aman dan Lancar
Pengembangan Energi di Papua untuk Ketahanan Nasional, Film “Pesta Babi” Sarat Provokasi
Tebar Kebahagiaan di Momen Ramadan, Posbanten Gelar Bukber dan Santunan 38 Anak Yatim di Karawaci Tangerang
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:25

DPW Banten hadiri HUT ke-2 LSM Harimau, perkuat solidaritas dan perjuangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:27

HEBOH! Adu Mulut 2 Jam di Gading Serpong: Senggolan Mobil vs Motor Berakhir di Kantor Polisi

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:29

Partai Gerindra PAC Kelapa Dua Ikut Meramaikan Acara May Day di Monas Jakarta

Rabu, 8 April 2026 - 11:46

Ciderai Demokrasi, Tokoh Lintas Profesi Kecam Ajakan Saiful Mujani Gulingkan Pemerintah Sah

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:12

Status KLB Campak Nasional, Anggota DPRD Fredyanto Minta Penanganan Ekstra Cepat di Tangerang

Berita Terbaru