HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Polsek Curug Polres Tangerang Selatan melaksanakan patroli antisipasi debt collector atau “matel” liar di wilayah hukum Kecamatan Curug. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketenangan masyarakat dari maraknya aktivitas penagihan ilegal yang meresahkan warga. (11/12/2025).
Patroli dimulai pada pukul 13.00 WIB dan dipimpin langsung oleh IPTU Donny Irawan, S.H. selaku Pawas Polsek Curug, dengan didukung 5 personel dalam pelaksanaannya.
Kegiatan patroli ini menyasar beberapa titik rawan, salah satunya Jalan Raya Cukanggalih, Desa Curug Kulon, Kecamatan Curug, yang merupakan jalur mobilitas warga sekaligus lokasi yang kerap menjadi sasaran aksi penagih utang ilegal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fokus Patroli Antisipasi:
Menekan aktivitas debt collector liar dan penagih bermodus “matel” yang berpotensi melakukan perampasan kendaraan secara paksa.
Memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya pengguna kendaraan kredit.
Memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif di tengah banyaknya laporan terkait penagihan ilegal.
Sekaligus mencegah tindak kriminalitas seperti 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta menghalau potensi tawuran pelajar di perbatasan wilayah.
Polsek Curug menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah rutin sekaligus respons cepat atas keresahan masyarakat. Selain mencegah kriminalitas, kehadiran petugas di lapangan juga bertujuan memastikan warga dapat beraktivitas tanpa rasa takut terhadap ancaman debt collector yang tidak sesuai dengan prosedur hukum.
Polsek Curug berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengamanan demi menjaga suasana wilayah tetap aman dan kondusif.
Penulis : Oling
Editor : Redaktur






