Dana PIP Diduga Dipotong Hingga 40 Persen, GMPK Banten Desak Aparat Usut Tuntas

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Program Indonesia Pintar (PIP) yang sejatinya menjadi penyelamat pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu kini tercoreng. Bantuan pendidikan yang bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan serta jalur aspirasi DPR RI tersebut diduga disalahgunakan oleh oknum di lingkungan pendidikan.

Sejumlah laporan masyarakat yang disertai rekaman pencairan dana secara kolektif mengungkap adanya dugaan pemotongan dana PIP dengan besaran mencengangkan, mencapai 25 hingga 40 persen. Ironisnya, praktik ini diduga terjadi baik di sekolah negeri maupun swasta.

Baca juga:  Reses Dewan Rispanel Arya: Menyerap Aspirasi Masyarakat di Perumahan Duta Asri

Modus penyimpangan yang terungkap di antaranya berupa pemotongan dana bantuan, penahanan kartu ATM atau buku tabungan siswa, serta tidak transparannya proses pencairan dana. Kondisi ini jelas bertolak belakang dengan tujuan utama PIP, yakni menjamin keberlangsungan pendidikan siswa dari keluarga prasejahtera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPW Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan (GMPK) Banten, Mohamad Jembar, M.Si, menyebut lemahnya pengawasan serta minimnya literasi masyarakat menjadi celah terjadinya penyalahgunaan bantuan negara tersebut.

Baca juga:  Julian Bongsoikrama Tegaskan Dukungan pada Edukasi Mitigasi Bencana melalui Disaster Management Competition Antar Pelajar

“Banyak orang tua dan siswa tidak mengetahui berapa nominal dana yang seharusnya diterima dan bagaimana mekanisme pencairan yang benar. Situasi ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” tegas Jembar. Selasa, (06/01/2026).

Ia menekankan bahwa penyaluran dana PIP wajib dilakukan secara utuh tanpa potongan apa pun. Menurutnya, setiap bentuk pemotongan merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak tegas.

GMPK Banten juga mendesak Kementerian Pendidikan, Dinas Pendidikan daerah, serta aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik tersebut.

Baca juga:  Tantangan Mewujudkan Integritas Moral dalam Pendidikan

“Kami mengimbau masyarakat agar berani melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan PIP, baik kepada pihak sekolah, dinas pendidikan, maupun melalui kanal pengaduan resmi pemerintah,” tambahnya.

Dengan pengawasan yang ketat, transparansi penyaluran, serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Program Indonesia Pintar dapat kembali pada marwahnya sebagai program strategis negara dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak Indonesia tanpa diskriminasi.

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Kapolsek Curug AKP H.P. Tampubolon Tanamkan Semangat Disiplin dan Kamtibmas kepada Siswa Sekolah Genius
Dugaan Bantuan Sekolah Fiktip Kota Bandar Lampung Rugikan Negara RP13 Milyar
Polres Tangerang Selatan Gencarkan Program CETAR, Pelajar Diajak Jauhi Tawuran Dan Bijak Bermedia Sosial
Seminar Nasional Unpam Serang: Wacana Ganja Medis Diuji, Kepastian Hukum dan Risiko Sosial Jadi Sorotan
Tanamkan Jiwa Wirausaha, Siswa Narada School Kunjungi Pabrik Kosmetik PT Souvenhostel Cipta Persada
Ramadhan Penuh Makna, Yayasan Janji Baik dan GANN Edukasi Bahaya Narkoba ke Pelajar SD Perigi 2 Tangsel
Police Go To School Polsek Curug: Tegas Cegah Tawuran Pelajar, Ramadan Harus Aman dan Bermakna
Sentuhan Humanis Polsek Curug di Jam Pulang Sekolah, Cegah Tawuran Sejak Dini
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:13

Kapolsek Curug AKP H.P. Tampubolon Tanamkan Semangat Disiplin dan Kamtibmas kepada Siswa Sekolah Genius

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:29

Dugaan Bantuan Sekolah Fiktip Kota Bandar Lampung Rugikan Negara RP13 Milyar

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:29

Polres Tangerang Selatan Gencarkan Program CETAR, Pelajar Diajak Jauhi Tawuran Dan Bijak Bermedia Sosial

Sabtu, 18 April 2026 - 17:54

Seminar Nasional Unpam Serang: Wacana Ganja Medis Diuji, Kepastian Hukum dan Risiko Sosial Jadi Sorotan

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:20

Tanamkan Jiwa Wirausaha, Siswa Narada School Kunjungi Pabrik Kosmetik PT Souvenhostel Cipta Persada

Berita Terbaru