Dugaan Bantuan Sekolah Fiktip Kota Bandar Lampung Rugikan Negara RP13 Milyar

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Bandar Lampung, – Berdasarkan hasil Investigasi serta Hasil pemeriksaan BPK yang dihimpun terungkap dugaan penyalahgunaan anggaran pendidikan anggaran tahun 2025 di Bandar Lampung, Sebanyak empat program bantuan sekolah dan pengadaan sarana prasarana terindikasi fiktif, dan diduga merugikan negara Hingga Rp13 Miliar dari total anggaran Rp 23,9 Miliar.

Kasus utama menyasar SMA Swasta Siger, lembaga yang ternyata tidak memiliki izin operasional, tak ada gedung tetap, serta data siswa dan guru diduga palsu.

Baca juga:  Tempat Nongkrong Favorit di Sekitar Pujasera Legok Permai

Meski demikian Sekolah ini tetap menerima hibah APBD Rp 8,4 Miliar, padahal DPRD sempat mencoret anggarannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pemantauan di lapangan oleh sejumlah awak media diduga kuat dari 420 siswa yang tercatat, hanya 17 orang nyata, sisanya nama palsu; Rp 6,7 Miliar hilang tanpa bukti penggunaan .

Baca juga:  Kapolsek Curug Pimpin Langsung Pengamanan Sholat Idul Fitri di Sukabakti, Ibadah Berlangsung Khidmat dan Aman

Selain itu, program beasiswa senilai Rp 7,6 Miliar ditemukan dugaan setidaknya ada 1.892 nama fiktif, ganda, atau alamat tak ada, sehingga negara mengalami kerugian mencapai Rp 2,3 Miliar.

Selain itu, Pengadaan perlengkapan sekolah senilai Rp 4,2 Miliar dikuasai perusahaan kerabat pejabat; 9 dari 22 sekolah penerima ternyata tak ada atau sudah tutup, barang tak pernah dikirim, rugi Rp 1,9 Miliar.

Baca juga:  Tangkap Tangan: Dua Remaja Diduga Kurir Narkoba di Amankan Warga Kelurahan Binong, Curug

Selain itu juga, Dana BOSDA Rp 3,7 Miliar juga cair ke 7 sekolah tak terdaftar dan tak beroperasi, sehingga negara mengalami kerugian sekitar Rp 2,1 Miliar .

Seluruh pencairan diduga kuat ditandatangani Wali Kota Eva Dwiana, dengan pengawasan dinas pendidikan dijalankan kerabat dekat.Hingga kini, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi. (Tim Media Group PWDPI).

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Mahasiswa UNPAM Serang Ikuti Pelatihan Paralegal LBH Polem
Pelepasan Siswa SDN Muncul 1 Angkatan 53, Bekal Ilmu dan Akhlak untuk Raih Masa Depan Gemilang
Kapolres Tangerang Selatan Bentuk FKPMS, Perkuat Sinergi Polisi dan Masyarakat Sekolah Cegah Kenakalan Remaja
Kapolsek Curug AKP H.P. Tampubolon Tanamkan Semangat Disiplin dan Kamtibmas kepada Siswa Sekolah Genius
Polres Tangerang Selatan Gencarkan Program CETAR, Pelajar Diajak Jauhi Tawuran Dan Bijak Bermedia Sosial
Seminar Nasional Unpam Serang: Wacana Ganja Medis Diuji, Kepastian Hukum dan Risiko Sosial Jadi Sorotan
Tanamkan Jiwa Wirausaha, Siswa Narada School Kunjungi Pabrik Kosmetik PT Souvenhostel Cipta Persada
Ramadhan Penuh Makna, Yayasan Janji Baik dan GANN Edukasi Bahaya Narkoba ke Pelajar SD Perigi 2 Tangsel
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:55

Mahasiswa UNPAM Serang Ikuti Pelatihan Paralegal LBH Polem

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:41

Pelepasan Siswa SDN Muncul 1 Angkatan 53, Bekal Ilmu dan Akhlak untuk Raih Masa Depan Gemilang

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:21

Kapolres Tangerang Selatan Bentuk FKPMS, Perkuat Sinergi Polisi dan Masyarakat Sekolah Cegah Kenakalan Remaja

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:13

Kapolsek Curug AKP H.P. Tampubolon Tanamkan Semangat Disiplin dan Kamtibmas kepada Siswa Sekolah Genius

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:29

Dugaan Bantuan Sekolah Fiktip Kota Bandar Lampung Rugikan Negara RP13 Milyar

Berita Terbaru

Pendidikan

Mahasiswa UNPAM Serang Ikuti Pelatihan Paralegal LBH Polem

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:55

Uncategorized

PORSAB CUP 2026 RESMI DIBUKA, 16 TIM SEPAK BOLA PUTRA BERLAGA

Senin, 22 Jun 2026 - 20:46

Hukum dan Kriminal

HEBOH! Tumpukan Batu Es Misterius Ditemukan di Tengah Hutan Jasinga

Senin, 22 Jun 2026 - 13:32