HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Jajaran Polsek Curug bersama unsur TNI dan pengamanan internal perusahaan melaksanakan pengamanan ketat aksi unjuk rasa yang dilakukan Ampel Sakti Nusantara Law Office bersama warga Desa Kadu Jaya di depan gerbang PT Paramount Petals, Jalan Raya STPI Curug, Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/5/2026).
Aksi damai yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut diikuti sekitar 100 orang massa dengan membawa sejumlah kendaraan roda dua, mobil komando serta kendaraan pribadi.
Massa aksi menyampaikan aspirasi terkait sengketa lahan dan dugaan praktik mafia tanah yang tengah berproses di Pengadilan Negeri Tangerang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksinya, massa membentangkan berbagai poster tuntutan bertuliskan seruan penegakan keadilan dan penolakan terhadap praktik mafia tanah. Selain itu, massa juga melakukan orasi secara bergantian yang menyoroti proses hukum perkara Nomor 1228/Pdt.G/2025/PN.Tng.
Perwakilan massa aksi, Sarjono, dalam orasinya meminta seluruh peserta aksi tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi selama penyampaian aspirasi berlangsung. Massa juga menegaskan bahwa aksi dilakukan sebagai bentuk perjuangan mempertahankan hak atas tanah masyarakat.
Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, pengamanan dipimpin langsung oleh Kapam Objek AKP H.P. Tampubolon, S.T.K., S.I.K., M.Si., selaku P.s. Kapolsek Curug.

Sebanyak 356 personel gabungan diterjunkan terdiri dari anggota Polri, Koramil 02 Curug serta petugas keamanan internal Paramount Petals.
Setlah menyampaikan aspirasi di depan kantor Paramount Petals, sekitar pukul 12.30 WIB massa bergerak menuju Pengadilan Negeri Tangerang untuk melanjutkan aksi damai. Setibanya di PN Tangerang, perwakilan massa melakukan audiensi terbuka dengan pihak pengadilan.
Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum tergugat mempertanyakan dasar sita jaminan yang dilakukan dalam perkara sengketa tanah.

Sementara pihak Humas PN Tangerang menjelaskan bahwa sita jaminan dilakukan untuk mengamankan objek perkara agar tidak berpindah tangan selama proses hukum berjalan dan meminta seluruh pihak menghormati tahapan persidangan hingga putusan akhir.
Kapolsek Curug AKP H.P. Tampubolon, S.T.K., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan humanis dalam pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum agar situasi tetap aman dan kondusif.
“Kami dari Polsek Curug bersama unsur pengamanan gabungan hadir untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat berjalan aman, tertib dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas.
Alhamdulillah seluruh rangkaian aksi berjalan kondusif,” ujar AKP H.P. Tampubolon.
Ia juga mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga situasi keamanan serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekitar pukul 14.39 WIB, seluruh rangkaian aksi unjuk rasa selesai dan massa membubarkan diri dengan tertib kembali ke wilayah Desa Kadu Jaya.
Berkat kesiapsiagaan aparat gabungan, kegiatan pengamanan berjalan aman, tertib dan kondusif tanpa adanya bentrokan maupun gangguan kamtibmas selama aksi berlangsung.
Penulis : Oling
Editor : Redaktur






