Parah!! Berita Acara Pengurus Ponpes Daarul Ijabah Jambe Diduga Bohongi Publik

Rabu, 27 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hariansinarpagi.Com, KABUPATEN TANGERANG | Ketua Umum LSM Seroja Indonesia, Taslim Wirawan SH, mempertanyakan kebenaran berita acara yang dibuat oleh pihak pengurus Pondok Pesantren Daarul Ijabah, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dalam berita acara yang telah viral di media sosial tersebut, disebutkan bahwa pihak pesantren telah membuat laporan kepada Polres Tangerang terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dua oknum ustad di pesantren tersebut.

Namun, saat dikonfirmasi oleh Taslim dan awak media, pimpinan ponpes Darul Ijabah M membantah hal tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah membuat laporan ke Polres Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Taslim menilai berita acara tersebut menyesatkan publik. Pasalnya, berita acara tersebut dibuat di pondok pesantren dan ditandatangani oleh para pengurus pondok pesantren.

Baca juga:  KKP Periksa Kades Kohod Terkait Pagar Laut di Perairan Kabupaten Tangerang

“Kami mendapatkan informasi dari pihak kepolisian bahwa mereka datang bukan untuk membuat laporan, tapi hanya konsultasi terkait permasalahan tersebut,” kata Taslim.

Taslim menduga bahwa pihak pesantren berusaha menutupi permasalahan tersebut.

“Kami sangat menyayangkan, bisa-bisanya pihak pimpinan pondok pesantren Daarul Ijabah sangat berani memberikan informasi pembohongan publik,” kata Taslim.

“Kami dalam waktu dekat segera membuat laporan ke kepolisian atas prilaku para pengurus pondok pesantren yang kami nilai tidak serius dan terkesan menganggap permasalahan ini sepele,” imbuhnya

Taslim Wirawan menduga bahwa pengurus pondok pesantren ingin menutupi permasalahan pelecehan seksual yang terjadi. Ia juga mengatakan bahwa perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

Baca juga:  Dalam Hitungan Jam, Unit Ranmor Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Curanmor

“Jangan main-main dengan pernyataan yang membohongi publik dan memberikan keterangan palsu itu ada pidananya,” tegas Taslim Wirawan.

Ia juga meminta pihak Kanwil Kemenag Kabupaten Tangerang dalam hal ini Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Joni Juhaeni, S.Pd untuk mencabut atau membekukan izin operasional pesantren Daarul Ijabah.

Taslim menilai bahwa pihak pesantren telah melindungi oknum ustad pelaku pelecehan seksual.

“Ingat korban bukan satu orang, kurang lebih berjumlah 15 orang, bukan suatu hal yang sepele, apalagi kejadian tersebut sudah berulang-ulang dan cukup lama lebih kurang 3 tahun,” kata Taslim Wirawan.

Taslim Wirawan yang juga menjadi Kuasa Hukum salah satu korban berharap, agar laporan yang akan dibuatnya nanti dapat diterima oleh pihak kepolisian. Ia juga berharap agar keadilan dapat ditegakkan bagi para korban pelecehan seksual.

Baca juga:  Tega!!! Ayah Aniaya Anak Kandung di Bogor.

Dia menambahkan, kasus pelecehan seksual di lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren, merupakan permasalahan yang serius. Hal ini harus ditangani secara tegas dan transparan agar para korban mendapatkan keadilan.

” Pemerintah, baik melalui Kemenag maupun aparat penegak hukum, harus mengambil langkah-langkah konkret untuk melindungi anak-anak dari tindak kekerasan seksual. Selain itu, lembaga pendidikan juga harus meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi kepada para pendidik dan peserta didik tentang pencegahan kekerasan seksual,” tutup Taslim.

Penulis : Mus

Berita Terkait

Diduga Rugi karena Skema Diskon, Mitra J&T Ekspres Lapor Polisi
Diduga Rugi Dengan Program Diskon, Mitra J&T Ekpres Lapor Polisi
Silaturahmi Berujung Petaka, Motor Warga Cikupa Raib Digondol Maling di Balaraja
Bersihkan Wilayah Dari Premanisme: Polsek Curug Laksanakan Operasi BERANTAS JAYA 2025
Sepeda Motor Raib Di Gondol Maling, Warga Berhasil Amankan Di Duga Teman Pelaku
Aksi Kejahatan di Tangerang Selatan Berkurang! Polres Tangsel Ungkap 21 Kasus dan Amankan 23 Tersangka
Rumah Kontrakan Di Desa Curug Wetan Di Grebek Anggota Resmob Polsek Curug
Diduga Palsukan oli Kemasan: Fedrik Langsung Tutup Gerbang
Berita ini 243 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:12

Diduga Rugi karena Skema Diskon, Mitra J&T Ekspres Lapor Polisi

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:49

Silaturahmi Berujung Petaka, Motor Warga Cikupa Raib Digondol Maling di Balaraja

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:51

Bersihkan Wilayah Dari Premanisme: Polsek Curug Laksanakan Operasi BERANTAS JAYA 2025

Senin, 5 Mei 2025 - 12:19

Sepeda Motor Raib Di Gondol Maling, Warga Berhasil Amankan Di Duga Teman Pelaku

Rabu, 30 April 2025 - 12:50

Aksi Kejahatan di Tangerang Selatan Berkurang! Polres Tangsel Ungkap 21 Kasus dan Amankan 23 Tersangka

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Diduga Rugi karena Skema Diskon, Mitra J&T Ekspres Lapor Polisi

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:12