Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat Kebijakan Publik Bilang Pemkot Tangerang Harus Berkorban

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan Pasar Anyar yang saat ini sedang digunakan. (Foto Dok. Istimewa)

Bangunan Pasar Anyar yang saat ini sedang digunakan. (Foto Dok. Istimewa)

HARIANSINARPAGI.COM, Kota Tangerang — Aktivis dan pengamat kebijakan publik, Ibnu Jandi, menyikapi persoalan revitalisasi Pasar Anyar yang direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Aktivis sekaligus penggiat sosial senior Tangerang yang berhasil menjadi wasit dalam persoalan hibah aset Kabupaten Tangerang yang berada di Kota Tangerang Februari tahun 2020 lalu, menganalisis timbulnya persoalan di kalangan pedagang yang terdampak dari rencana dibangunnya pasar tradisional yang ada sejak tahun 1964 itu.

Menurutnya Pasar Anyar yang berdiri di atas lahan 24680 m2 ini, bisa menjadi besar sekarang karena masyarakat yang berdagang di pasar tersebut.

“Pedagang Pasar Anyar sudah sangat besar memberikan kontribusi besar kepada Pemda Kota Tangerang dan Masyarakat Kota Tangerang itu sendiri.”Kata Ibnu Jandi, Jum’at (05/01/2024).

Ibnu Jandi pun mengatakan Pasar Anyar punya cerita tersendiri sebagai Aset Pemerintah Kota Tangerang, dan Pasar Anyar adalah solusi bagi kehidupan masyarakat Tangerang Raya dan sekitarnya.

“Potensi Pasar Anyar sudah mampu memberikan topangan kepada PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Tangerang.” Ungkapnya.

Ibnu Jandi menyimpulkan, Pemerintah Daerah Kota Tangerang harus berani berkorban menyediakan apa yang menjadi tuntutan para pedagang pasar anyar.

“Karena pedagang Pasar Anyar Kota Tangerang adalah aset hidup atau aset bergerak Bangsa ini yang telah banyak memberikan Kontribusi Pembangunan ekonomi Bagi Tangerang Raya.” Ucapnya.

Baca juga:  PJ Walikota Hadiri Gebyar PAUD 2024

Diketahui para pedagang Pasar Anyar sempat melakukan aksi demontrasi depan kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada 16 September 2023 lalu.

Ratusan pedagang beramai-ramai menggeruduk kantor pusat Kota Tangerang dengan membawa pengeras suara serta spanduk dukungan revitalisasi pasar dan penolakan relokasi secara terpisah.

Pemerintah Kota Tangerang sendiri telah menyiapkan tempat relokasi pedagang di dua lokasi, Mall Metropolis di Kecamatan Tangerang yang saat ini telah diisi sebagian pedagang Perhiasan seperti Emas dan Perak. Selain itu Plaza Shinta di Kecamatan Karawaci yang kini sedang dipersiapkan untuk para pedagang basah dan lainnya.

Baca juga:  Empat Anggota Geng Biang Rusuh Ditangkap Terkait Tewasnya Pemuda Dalam Tawuran di Klender

Dan pada Kamis, 4 Januari 2024 kemarin gelar perkara sidang tuntutan para pedagang Pasar Anyar telah dilakukan di pengadilan negeri Tangerang.

Sidang perdana gugatan perdata dengan nomor perkara 1358/PDT.G/2023 PN Tangerang, digelar dengan agenda pemeriksaan berkas-berkas perkara dan rencananya akan dilanjutkan pada tanggal 18 Januari 2024.

Ibnu Jandi pun mengomentari gelar gugatan perdata tersebut, menurutnya sikap Pemerintah Kota Tangerang baiknya memberikan apa yang diinginkan oleh Pedagang Pasar Anyar dan wakil rakyat pun harus turun tangan.

“Pemkot jangan Ndableg, dan DPRD Kota Tangerang harusnya bersikap untuk masyarakat Pedagang Pasar Anyar,”Tegasnya.

Bangunan Pasar Anyar yang saat ini sedang digunakan.

Penulis : Supriyadi

Berita Terkait

Harga Pengadaan Barang Diduga Tak Sesuai, Ketua NGO JPK DPW Banten Akan Laporkan Kecamatan Cikupa ke Inspektorat
Pembangunan Jalan Paving Block Rampung, Warga Kampung Ciletik Berikan Apresiasi
Tekan Kejahatan Jalanan, Polsek Curug Polres Tangerang Selatan Gencar Lakukan Patroli Cipta Kondisi
Panglima Nero Ingatkan Kejati Lampung Jangan Tebang Pilih Bongkar Kasus 271 M
Buruh AB3 Tangerang Desak Kenaikan UMK 2025 Sebesar 11,56% Berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak
Buruh AB3 Kota Tangerang Tuntut Kenaikan UMK 2025 Berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak sebesar 11,56%
LSM JPK Desak Transparansi, Minta PT Cakra Tama Kirana Hadir dalam Audiensi di PERKIM
Di Duga Proyek Siluman pemasangan Uditech Tanpa Papan Keterbukaan Informasi Publik ( KIP)
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:43

Harga Pengadaan Barang Diduga Tak Sesuai, Ketua NGO JPK DPW Banten Akan Laporkan Kecamatan Cikupa ke Inspektorat

Senin, 18 November 2024 - 00:04

Pembangunan Jalan Paving Block Rampung, Warga Kampung Ciletik Berikan Apresiasi

Senin, 11 November 2024 - 07:15

Tekan Kejahatan Jalanan, Polsek Curug Polres Tangerang Selatan Gencar Lakukan Patroli Cipta Kondisi

Minggu, 10 November 2024 - 22:01

Panglima Nero Ingatkan Kejati Lampung Jangan Tebang Pilih Bongkar Kasus 271 M

Rabu, 6 November 2024 - 20:17

Buruh AB3 Tangerang Desak Kenaikan UMK 2025 Sebesar 11,56% Berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak

Berita Terbaru

Pendidikan

Penguatan Identitas Nasional Generasi Muda di Era Digital

Selasa, 3 Des 2024 - 13:09

Pendidikan

Tantangan Mewujudkan Integritas Moral dalam Pendidikan

Senin, 2 Des 2024 - 23:03

Opini

Hak Asasi Manusia di Era Globalisasi

Senin, 2 Des 2024 - 14:01