Permintaan THR Honorer di Kabupaten Tangerang: Tahun Ini Pun Diharapkan

Sabtu, 23 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Honorer (ist)

Ilustrasi Honorer (ist)

HARIANSINARPAGI, Tangerang | Menjelang Lebaran 2024, isu mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tenaga honorer kembali menjadi perbincangan. Informasi yang tersebar luas melalui berbagai media menyebutkan bahwa tenaga honorer tidak akan menerima THR tahun ini, sebuah kondisi yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan honorer di Kabupaten Tangerang.

Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Tangerang, Jahrudin, mengekspresikan kekhawatiran tersebut. “Tidak sedikit berita di media online dan televisi yang mengatakan bahwa tenaga honorer tidak akan mendapatkan THR. Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami,” ujar Jahrudin pada Jumat, 22 Maret 2024.

Baca juga:  Gempar! IMDI Kecam Keras Pemukulan Jurnalis: Seruan Perlindungan Pers Bergema di Seluruh Indonesia

Lebaran, yang merupakan momen penting bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, seringkali memerlukan persiapan ekstra, termasuk keuangan. THR, yang biasanya diberikan menjelang Lebaran, sangat diharapkan oleh tenaga honorer sebagai bantuan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jahrudin mengajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk melihat kembali dan mempertimbangkan penerimaan THR bagi tenaga honorer. “THR ini sangat kami nantikan setiap tahunnya sebagai persiapan Lebaran. Sangat kami harapkan adanya pertimbangan dari Pemkab Tangerang,” lanjutnya.

Baca juga:  Polsek Curug Gencarkan “Operasi Cipta Kondisi”, Gempur Aksi Kejahatan Jalanan Demi Keamanan Warga!

Mengingat pentingnya isu ini, Jahrudin juga mengajukan permintaan langsung kepada Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono, dan Sekretaris Daerah, Maesyal Rasyid, untuk memberikan kebijakan yang memihak kepada tenaga honorer.

Kehadiran THR tidak hanya sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja keras tenaga honorer sepanjang tahun, tetapi juga sebagai penunjang kebutuhan mereka saat perayaan Lebaran. “Sekali lagi, kami berharap kebijakan mengenai THR bisa segera dipertimbangkan dan diberikan untuk para honorer di Kabupaten Tangerang,” tutup Jahrudin, menegaskan harapan besar mereka.

Baca juga:  Momentum Berkah Ulang Tahun ke-64: Sinergi Media dan Pemerintah Menguat Bersama Wali Kota Tangerang

Diharapkan, permintaan dan harapan dari tenaga honorer ini mendapatkan respons positif dari pemerintah setempat, untuk membawa kabar gembira bagi mereka yang telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kabupaten Tangerang.(Amp)

Berita Terkait

Gebrak Karawaci! PT BSM Gandeng Ratusan Media Siber untuk Sulap Wajah Baru Tangerang
Polsek Curug Menyatukan Kepentingan Rakyat dan Industri dalam Mediasi Rekrutmen PT ADR Group
Warga dan Aparat Bersinergi, Kelurahan Binong Gelar Pra-Musrenbang RK 2027
Enggan Dikonfirmasi, Sikap Kabid Perkim Kabupaten Tangerang yang Kerap Disapa Yusup Menuai Sorotan
Gurita Bisnis Seragam SMP Negeri di Kabupaten Tangerang, Perputaran Dana Diduga Tembus Rp7,5 Miliar per Tahun
Wali Murid SMPN 1 Bandar Lampung Keluhkan Pungutan untuk AC, Ketum PWDPI: Ini Bertentangan dengan Peraturan dan Keadilan
Dana PIP Diduga Dipotong Hingga 40 Persen, GMPK Banten Desak Aparat Usut Tuntas
Karang Taruna Sub Rw 05 Rw 04 Gelar Acara Menyambut Malam Pergantian Tahun 2026.
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:10

Polsek Curug Menyatukan Kepentingan Rakyat dan Industri dalam Mediasi Rekrutmen PT ADR Group

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:57

Warga dan Aparat Bersinergi, Kelurahan Binong Gelar Pra-Musrenbang RK 2027

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:53

Enggan Dikonfirmasi, Sikap Kabid Perkim Kabupaten Tangerang yang Kerap Disapa Yusup Menuai Sorotan

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:02

Gurita Bisnis Seragam SMP Negeri di Kabupaten Tangerang, Perputaran Dana Diduga Tembus Rp7,5 Miliar per Tahun

Rabu, 7 Januari 2026 - 06:07

Wali Murid SMPN 1 Bandar Lampung Keluhkan Pungutan untuk AC, Ketum PWDPI: Ini Bertentangan dengan Peraturan dan Keadilan

Berita Terbaru